LPPMD Unpad

Minggu, 19 Desember 2021

Mereka yang Tertidur di  Jalan Keheningan

Gambar: Fikri Haikal Lubis

Ditulis oleh: I Putu Gede Rama Paramahamsa



Mereka yang memilih tidur di jalan keheningan

Menjelma manusia-manusia yang abadi dalam keingarbingaran

Padi milik rakyat menjelma gedung-gedung kapitalis

Senyum-senyum manis nan semu

Senyum-senyum bajingan bajingan lugu


Mereka yang memilih melebur di jalan keheningan

Tertembus pelatuk di istana negara

Hutan milik Tuhan menjelma pabrik milik tuan

Kata-kata tak lagi berguna

Bagi mereka yang telah lebur di jalan keheningan

Kata-kata tak lagi mengartikan apa-apa


Mereka yang memilih tidur di jalan keheningan tidak lagi menjelma manusia

Di setiap persimpangan jalan, mereka menjelma bising kota

Atau gerimis Desember, lampu merah, puisi-puisi melankolis Soe Hok Gie

Atau binatang jalan Chairil Anwar


*I Putu Gede Rama Paramahamsa merupakan kader LPPMD angkatan XLI dan mahasiswa Jurnalistik angkatan 2020 di Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran  

Hoedjan di Stasioen Radio Kootwijk

Keterangan foto tidak tersedia.

Gambar: Facebook.com

Ditulis oleh: Muhammad Restu Alfarisy* 

Saban hari itoe, saja moesti tinggalken saja ada indekos menoedjoe kantor telegraaf di Delft—kota di Nederland tempat saja merantau dari Fort de Kock goena mentjari ilmoe jang soepaja djadi orang bergoena bagi kaoem boemipoetra di Hindia nanti—oentoek mengirim telegram ke teman pena saja di Soerabaja. 

Di djalanan, orang koelit poetih melirik saja saat naik trem listerik seroepa melihat pertoendjoekan ronggeng monjet. Djika saja boleh mendoega-doega, lirikan mata terseboet sebab badjoe jang saja pakai—seperti ada jang aneh djika boemipoetra berpakaian lajaknja Eropah—moengkin karna iapoenja pikiran boemipoetra ada dibawah orang Eropah dalam hal peradaban.

Djika memang itoe alasannja, saja tida tahoe haroes berperilakoe apa. Perloe pembatja ketahoei, saja tida setoedjoe apalagi mendoekoeng terdjadinja kolonialisme di boemi ini, bagi saja semoea manoesia jang ada di mana poen itoe meroepaken tjiptaan Sang Hjang Widhi atau Jang Toenggal jang berarti semoeanja setara—tida pedoeli apa warna koelitnja—penindasan adalah barang jang haram oentoek dikerdjaken. 

Namoen patoet kita akoei djoega dengan hati lapang bahwasanja kedatangen kaoem koelit poetih—sedikitnja—membawa negri djadjahannja menoedjoe kemewahan moderenitas, seperti trem listerik jang ada di Hindia dan jang saban hari itoe saja naiki jang memoedahken saja pergi menoedjoe kantor telegraaf tanpa haroes djadi pajah. Pembatja jang boediman, patoet saja tegasken kembali bahwa apa-apa jang saja toeliskan ini tiadalah bertoedjoan oentoek membenarken perilakoe kaoem koelit poetih oentoek mendjadjah.  

Saja samboeng kembali sadja ini toelisan. Ketika saja mendoega-doega kenapa mereka orang lirik saja aneh betoel, tida terasa trem jang saja naiki soedah tiba di tempat toedjoean saja. Selepas keloear dan berdjalan-djalan ketjil, tibalah saja di dalam kantor telegraaf Delf dengan soeasana jang ramai, banjak orang siboek berlaloe-lalang. Waktoe itoe saja haroes menoenggoe beberapa saat, maka saja memoetoeskan oentoek doedoek rehat sedjenak. Dari dekat sini saja dapat lihat seorang mevrouw jang soedah toea siboek di hadapan petoegas, ketika saja bertanja kepada petoegas lain diketahoei bahwasanja ia hendak menghoeboengi poetranja di Hindia.

    Mevrouw toea itoe doedoek dengan gemetar. Petoegas dengan ramah bitjara padanja, “Mevrouw, Bandoeng sebentar lagi akan mendjawab,” dengan kaki jang gemetar, ia mendekat dan mengambil mikrofon. Maka didengarnja lah soeara poetranja itoe dari sebrang samoedra, “Soenggoeh keadjaiban!” oetjap sang Mevrouw saat itoe djoega dengan haroe. 

    “Hallo anakkoe jang manis, bagaimana kabarmoe di sana?” tanja sang Mevrouw kepada poetranja dengan tangan gemetar memegang mikrofon.

    Terdengar sekilas oleh saja soeara sapa anaknja terseboet bergetar seperti memendam perasaan rindoe jang lama tersimpan. Pada saat itoe poela dapat saja bajangkan begitoe haroe dan menjedihkannja masa perpisahan seorang anak dengan iboenja, dan seketika itoe poela saja takdjoeb bahwasanja moderenitas dapat menghoeboengkan kembali ikatan iboe-anak, begitoe takdjoeb dan haroe saja diboeatnja. 

    “Anakkoe jang manis, iboe menaboeng selama berboelan-boelan oentoek bisa bitjara denganmoe. Iboe rela memberikan goelden iboe jang terakhir, hanja demi dengar soeara anak iboe,” oetjap kemoedian sang Mevrouw dengan sendoe jang mendajoe-dajoe. Terdengar poetranja mendjawab “Bila eik soedah bisa kembali ke Nederland nanti, eik djandji akan gendong iboe di atas poenggoeng eik sembari berkeliling di sekitar taman,” seketika djoega tangan sang Mevrouw gemetar tak tertahankan.

    “Anakkoe bagaimana kabar estrimoe jang berkoelit sawo matang itoe?” tanja sang Mevrouw. Poetranja mendjawab dengan soeara jang sopan, “Kabar baik Boe, setiap harinja kami selaloe berbintjang bersama tentang iboe, berdoa bersama, dan anak-anak selaloe mentjioem potret opoengnja jang beloem pernah mereka temoei.”  

“O ja Boe toenggoe sebentar!” oetjap poetranja terseboet. Maka terdengarnja lah tjeloteh soeara anak ketjil dari telegram itoe, roepanja sang poetra itoe membawa anaknja di dekatnja. “Ini eik bawa anak eik paling boengsoe,” oejarnja kepada sang Mevrouw.

“Opoeng… tabee… tabee…” keloear tjeloteh anak boengsoe terseboet dari telegram. 

Disaksikannja oleh saja air mata jang soedah tak dapat dibendoeng lagi, sang Mevrouw menangis jang sedjadi-djadinja memboeat soeasana kantor telegraaf mendjadi senjap oentoek sesaat. Dengan aloenan soearanja jang rintih ia berkata, “Terima kasih Bapak akoe bisa mendengar soearanja,” kemoedian ia djatoeh bersimpoeh sembari menangis tersedoe, lajaknja roesa rindoe aliran soengai.

 “Tabee…” soeara tjeloteh itoe masih teroes terdengar, namoen—di hadapan mata saja sendiri—sang Mevrouw soedah tak berdaja lagi dan para petoegas poen bergegas membantoe memboeatnja tersadar kembali.

Pembatja jang boediman, di tempat saja menoelis ini toelisan, apa-apa jang pernah saja alamken itoe masih sangat berkesan dalam sanoebari saja, begitoe moderenitas jang meroepakan salah satoe hasil poela dari kolonialisme meroepakan lajaknja keping koin dengan doea sisi dan semoeanja diserahkan sepenoehnja kepada perorangan. Pesan saja bagi para pembatja adalah agar tetap mendjadi bidjak terhadap segala hal dan tida bertingkah sepihak. 

Pembatja jang berbahagia, ada satoe hal terakhir jang ingin saja kataken dan djoega sebagai penoetoep ini toelisan, perloe saja ingatken kembali bahwasanja toelisan dari apa jang saja alamken ini saja toelis tida dimaksoedkan oentoek hal jang boeroek dan boekan-boekan, melainkan agar dapat dipoengoet goenanja bagi siapa sadja barangkali ada didalamnja satoe doea jang bergoena.

 

*Muhammad Restu Alfarisy merupakan kader LPPMD angkatan XLI dan mahasiswa Agroteknologi angkatan 2020 di Fakultas Pertanian, Universitas Padjadjaran 

 

Rabu, 29 September 2021

PRESS RELEASE BEDAH BUKU "DEMOKRASI DAN KEDARURATAN: MEMAHAMI FILSAFAT POLITIK GIORGIO AGAMBEN"


 

Lembaga Pengkajian dan Pengabdian Masyarakat Demokratis Universitas Padjadjaran (LPPMD Unpad), dalam rangkaian HUT LPPMD: Festival Dekorasi, menggelar diskusi bedah buku   : Demokrasi dan Kedaruratan: Memahami Filsafat Giorgio Agamben yang ditulis oleh Agus Sudibyo. Acara ini dibuka untuk umum serta untuk kader-kader LPPMD dalam tahun kepengurusan 2021/2022 pada hari Sabtu (20/3). Diskusi ini dihadiri oleh Syarif Maulana, Inisiator Kelas Isolasi, dan penulis buku tersebut, Agus Sudibyo, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers.

 

Diskusi yang diadakan secara daring melalui platform Zoom Meeting tersebut dibagi menjadi tiga sesi, yaitu penyampaian dari penulis,  bedah buku, dan sesi diskusi atau tanya jawab. Sesi pertama membahas tentang “State of Exception dan Homo sacer sebagai Potensialitas Dalam Tatanan Politik Kajian Kritis Atas Pemikiran Giorgio Agamben” oleh Agus Sudibyo. Di sini, ia memaparkan pemikiran-pemikiran Agamben, seperti kedaulatan darurat, normalisasi abnormalitas, paradoks kedaulatan Giorgio Agamben dalam mengkritik kedaulatan, homo sacer, serta biopolitik. Menurut Sudibyo dalam bukunya, Agamben adalah seorang kritikus legalisme hukum dan pengkritik teori kontrak sosial. Selain itu juga, Agamben adalah pemikir radikal tentang politik karena interpretasinya terhadap state of exception, kekerasan, dan pengabaian kepada homo sacer.

 

Selanjutnya, Sudibyo mengemukakan salah satu fokus pemikiran Agamben terkait demokrasi. Agamben mengkritik demokrasi yang dianggap sebagai tatanan politik yang dapat mewujudkan kepastian hukum, pelembagaan hak-hak sipil, pemisahan lembaga kekuasaan, kesetaraan, keadilan, dan janji kebebasan dari kekerasan. Dalam praktiknya, klaim-klaim tersebut seringkali ditangguhkan dengan dalih “keadaan darurat” yang dihadapi suatu pemerintahan.

 

Selain itu, Sudbiyo menjelaskan keadaan darurat yang ditandai dengan penangguhan hukum  (suspension of law). Dalam teorinya, hal tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari kekerasan. Garis pemisah kekuasaan dihapuskan dan kekuatan militer diperluas dari yang awalnya hanya terbatas pada pertahanan. Sudibyo menjelaskan bahwa keadaan darurat mengacu pada keadaan kekuasaan yang ditetapkan secara resmi oleh negara. Kemudian, keadaan pengecualian mengacu pada situasi di mana individu atau komunitas menjauhi aturan dan larangan atau menunda kepatuhan terhadap hukum.

 

Agamben mengkritisi kerancuan demokrasi dalam membedakan  hak pembuatan konstitusi dan hak pelaksanaan konstitusi. Dengan kata lain, kekuatan yang menghasilkan kekuasaan politik dan kekuatan yang menjalankan kekuasaan politik menjadi tidak jelas. Sudibyo menjelaskan bahwa kontribusi penting Agamben terhadap pemikiran politik tidak hanya menempatkan studi tentang kekuasaan berdaulat dalam konteks rezim totaliter, tetapi juga memandang kedaulatan sebagai fenomena rezim demokrasi. Secara umum, pemikiran politik Agamben merupakan upaya untuk menapaki jejak-jejak kekuasaan berdaulat dalam tatanan demokrasi kontemporer. Menurut Agamben, kekuasaan berdaulat menyusupi tatanan demokrasi melalui normalisasi penyelenggaraan keadaan darurat.

 

Agamben selanjutnya menegaskan bahwa penerapan keadaan darurat tidak hanya terjadi dalam konteks rezim totaliter atau revolusioner untuk menggulingkan rezim totaliter; ia juga dapat terjadi dalam konteks normal negara demokrasi. Selain itu, menurut Agamben, keadaan darurat resmi hanya dapat diumumkan oleh negara. Dalam keadaan darurat, negara demokrasi membenarkan masalah penangguhan hukum, kekerasan, dan pengabaian hak atas kebebasan menjadi hal yang lazim. Bagi Agamben, ini berarti tidak ada lagi perbedaan antara keadaan krisis dan keadaan normal, adanya hukum dan kekosongan hukum, serta tidak adanya ketertiban dan ketentraman. Agamben mengkritik bahwa atas nama kepentingan rakyat dan negara, kekuasaan eksekutif menduduki tahta melalui sistem darurat yang menangguhkan prinsip negara demokrasi.

 

Selain itu juga, Agus turut pula mempertanyakan bagaimana hubungan antara hukum dan kedaulatan hidup dalam momentum darurat kekuasaan? Logika keadaan darurat (hukum ditangguhkan, eksekutif mendominasi kekuasaan, hak sipil diabaikan, kekerasan dibenarkan) mendasari penyelenggaraan negara dalam keadaan normal. Keadaan darurat dapat menyebabkan kekosongan hukum. Ketika ini terjadi, setiap orang memiliki potensi menjadi seperti yang disebut Agamben yaitu homo sacer. Mereka yang berstatus menjadi homo sacer bisa menjadi objek kekerasan tanpa memiliki perisai perlindungan hukum serta tidak memiliki konsekuensi hukum apapun bagi pelanggar hak atau pelaku kekerasan terhadap diri homo sacer. David Luban menjelaskan bahwa keadaan darurat dapat menyebabkan ketidakberdayaan (limbo of rightlessness), yaitu wilayah yang tidak memiliki hak dan eksistensi kewarganegaraan baik dalam konteks hukum nasional maupun internasional.


Homo sacer jika dalam politik Romawi artinya orang buangan yang berhak dipukuli, inklusi dan eksklusi, hukum yang mengikat dan menelantarkan, serta manusia yang tuna hak dan tuna kewargaan yang dapat dibunuh tanpa konsekuensi hukum apapun untuk pembunuhnya (pembunuhan tanpa status kriminal). Contoh kasus dari homo sacer di Indonesia yaitu adalah anak-anak pengungsi internasional yang lahir di Indonesia, namun hak untuk mendapatkan kewarganegaraan tidak dipenuhi. Fenomena pengungsi internasional telah membuka peluang bagi manusia untuk kehilangan status kewarganegaraannya, sementara Indonesia belum menunjukkan sikap dalam upaya pemenuhan hak atas kewarganegaraan bagi anak-anak pengungsi internasional yang lahir di Indonesia.

 

Selanjutnya, diskusi berlanjut dengan pembedahan buku yang disampaikan oleh Syarif Maulana. Syarif memulai penjelasan mengenai posisi Agamben sendiri terhadap demokrasi yang dipertanyakan. Jika dilihat dari tokoh lain, seperti Habermas yang bicara tentang demokrasi secara deliberatif kemudian mencapai konsensus untuk mencapai tatanan sosial demokrasi, sedangkan di sini Agamben melihat demokrasi dari kenyataan-kenyataan secara “Empirik” kemudian mengabstraksi dengan penelantaran, pengabaian. Menurut Syarif mendefinisikan demokrasi secara positif dan juga mendefinisikan secara negatif ini sendiri ada ditulis di buku tersebut. Definisi Demokrasi secara positivisme adalah penelantaran yang dalam hal ini masuk ke dalam ranah eksistensialisme.

 

Konsep Demokrasi menurut Agamben yang negatif bukan hal yang seperti kita bayangkan. Disini Agamben ingin menciptakan tegangan dan meruntuhkan metanarasi. Agamben dengan kritiknya justru membuat ekstensi sendiri untuk demokrasi. Pertanyaan berikutnya jika Agamben benar melihat demokrasi dengan kenyataan-kenyataannya padahal jika melihat demokrasi harus dengan beyond bukan dengan kenyataan-kenyataannya. Agamben terlalu semangat untuk mereduksi demokrasi dan harus dipertanyakan kembali apakah sesuai dengan apa yang dibayangkan Agamben.

 

Selanjutnya, Syarif menjelaskan mengenai rumusan Agamben tentang demokrasi yang seharusnya bukan merenovasi, tetapi tidak membangunnya lagi. Untuk memahami fenomena politik, negara seolah-olah totalitarianisme, menyakinkan bahwa hak politik (bios) tidak melekat, tetapi harus diperjuangkan, serta menyakinkan kita bisa hidup di luar negara dalam artian seperti mempunyai orientasi untuk merubah negara, tetapi kata Agamben tidak perlu bersemangat seperti kita bisa melakukan hal tersebut dan lebih ke konteks partikular saja. Agamben nyatanya sudah melihat demokrasi (paradigma yang pessimistic) sebagai upaya untuk memenangkan pertarungan melawan kekuasaan absolut, namun untuk memenangkan pertarungan tersebut sangatlah susah.

 

Diskusi bedah buku berakhir dengan tanya jawab singkat dari peserta serta kader-kader LPPMD satu sama lain. Berbagai pertanyaan tidak hanya datang dari peserta diskusi, tetapi juga dari pembedah buku. Pertanyaan, tanggapan, dan jawaban yang berlangsung di dalam diskusi berhasil membuat jalannya diskusi yang interaktif.