Heroisme Kebangkitan Nasional vs Kekhawatiran Kebangkitan Kiri - LPPMD Unpad

Jumat, 20 Mei 2016

Heroisme Kebangkitan Nasional vs Kekhawatiran Kebangkitan Kiri



Akhir-akhir ini media memfokuskan perhatian kita pada kasus pemberangusan buku-buku beraliran "kiri". Lantas, sebuah media pers mewawancarai saya mengenai fenomena kebangkitan nasional dan kasus pemberangusan buku tersebut. Ini sebuah hal yang menarik, terlebih pemusnahan buku-buku kiri tersebut dilakukan menjelang peringatan momentum Kebangkitan Nasional yang selalu diperingati per 20 Mei. Indikasi apakah yang melatarbelakangi hal ini? Apakah pemerintah ingin menunjukkan bahwa buku-buku beraliran kiri merupakan sebuah ancaman terhadap integrasi bangsa, yang mana terbentuk dari perjuangan menanamkan kesadaran akan persatuan nasional di masa lampau. 

Berbicara golongan kiri, bangsa ini memang diingatkan untuk selalu waspada terhadap berbagai macam makar yang dahulunya dilakukan oleh salah satu partai dari golongan kiri. Trauma ini selalu ditanamkan melalui berbagai medium, baik edukasi (melalui pelajaran sejarah), literasi (salah satunya yaitu film), dan berbagai informasi yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai referensi atas peristiwa terkait. Memahami akar permasalahan ini mestilah melihat peristiwa secara universal, serta menggunakan perspektif historis akan mempermudah menelisik kembali pangkal permasalahan ini.

Berbicara mengenai kebangkitan nasional di Indonesia, berdirinya Budi Utomo sebagai organisasi kepemudaan nasional  dijadikan tonggak lahirnya kebangkitan nasional. Inilah mengapa tanggal 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Peringatan Kebangkitan Nasional dengan menggunakan Budi Utomo sebagai simbol kebangkitan merupakan salah satu upaya politik di tengah krisis yang dialami Indonesia paska kemerdekaan. Tahun 1948, republik diguncang konflik usai agresi militer kedua yang dilakukan oleh Belanda. Kondisi sosial, politik, ekonomi menjadi tidak stabil akibat serangan tersebut. Melihat hal ini, para petinggi negara semacam Sukarno dan jajarannya yang lain mencari jalan untuk menguatkan ikatan bangsa di tengah huru-hara dan indikasi perpecahan yang ada. Langkah politis yang diambil sebagai penyikapan konflik yaitu menjadikan Budi Utomo sebagai simbol kebangkitan bangsa dan diperingati hari berdirinya sebagai Hari Kebangkitan Nasional ke-40. 

Ide ini sebetulnya merupakan hasil pemikiran Sukarno karena secara personal menaruh penghormatan terhadap berdirinya Budi Utomo yang memperlihatkan bersatunya seluruh elemen bangsa dengan tujuan yang sama: melawan penjajahan. Namun karena latar belakang momentum Hari Kebangkitan Nasional bersifat politis, hari ini peringatan tersebut hanya sebatas momentum. Penginsafan akan nilai-nilai seputar kebangkitan nasional menjadi melemah. Poin penting tentang kebangkitan nasional tak dapat hanya sebatas dimaknai dengan berdirinya organisasi berbasis nasional. Ada hal yang lebih mengakar yang perlu dipahami mengenai upaya kebangkitan nasional, yaitu terorganisirnya berbagai komponen dari elemen yang berbeda untuk bergerak melawan pihak penjajah. Salah satu elemen yang terlibat yaitu golongan kiri.

Kiri adalah simbol oposisi. Pada masa pergerakan nasional, golongan kiri dianggap sebagai pemberontak. Terhadap siapa? Terhadap kaum penjajah. Golongan kiri juga diasosiasikan sebagai kelompok yang nonkooperatif terhadap pemerintahan saat itu. Sehingga semua pejuang yang bertentangan dengan pemerintah kolonial dikategorikan sebagai golongan kiri, termasuk Sukarno salah satunya. Akibatnya Sukarno mengalami penangkapan dan pembuangan. Bila dilihat dari perspektif ini, komponen pendukung kebangkitan nasional memang diposisikan sebagai golongan kiri; golongan yang mengupayakan kemerdekaan dan menentang penjajahan atau intervensi dari pihak Belanda, terlepas dari unsur apa saja yang terdapat di dalamnya.

Selepas dari belenggu intervensi Belanda, unsur-unsur yang dulu bersatu dan dipandang kiri oleh Belanda, mulai berpisah dengan menegaskan identitas antar golongan dari peespektif bangsa Indonesia sendiri. Kiri bukan lagi kesatuan golongan pelawan penjajah. Paska hengkangnya Belanda melalui Perjanjian KMB, golongan kiri tinggalah kelompok sosialis, terpisah dari kelompok lainnya. Setelah tidak adanya musuh bersama, golongan kiri kemudian diwaspadai berdasarkan ingatan atas tragedi Madiun yang diinisiasi oleh PKI kala itu. Padahal kiri tidak selalu PKI, namun ingatan tersebut tak dapat dikompromi, terlebih ketika terjadi kembali konflik di 1965.

Gerakan 1965 direkonstruksikan sebagai ancaman terhadap kesatuan bangsa. Keyakinan ini menimbulkan kekhawatiran dan trauma akan segala macam gerakan kiri. Padahal ada permasalahan yang lebih krusial, yaitu paska gerakan PKI 1965, ketika terjadi pembantaian besar-besaran terhadap siapapun yang dituduh terlibat PKI. Hingga hari ini negara belum bisa mempertanggungjawabkan tragedi kemanusiaan tersebut.

Akibat trauma yang ditanamkan, sebagian besar masayarakat Indonesia menyimpan ketakutan tersendiri akan eksistensi golongan kiri. Di sisi lain, pemerintah yang bersifat neoliberal ini memperkeruh persoalan gerakan kiri di Indonesia. Pemerintah entah masih khawatir akan ancaman yang mungkin diberikan oleh gerakan kiri atau hanya berusaha menegaskan pelarangan peredaran paham kiri yang termaktub dalam Tap MPRS No. XXV tahun 1966. Melihat posisi gerakan kiri di tengah masa reformasi memang menarik, karena kebebasan reformasi terbentur oleh ketetapan MPRS tadi.

Ada satu hal yang harus kita cermati betul mengenai pergerakan golongan kiri hari ini. Adanya pelarangan penyebaran paham Marxisme-Leninisme tidak lantas membuat pergerakan kaum kiri padam. Penyebaran paham tetap terjadi melalui literasi-literasi yang telihat melonjak jumlahnya beberapa tahun terakhir, utamanya di sekitar kampus. Akan tetapi pemerintah tidak melakukan tindakan apapun walaupun pihak intelijen pasti tahu mengenai hal ini. Kasus pembakaran buku dan penangkapan mahasiswa beratribut PKI lantas menimbulkan tanya, kenapa baru hari ini. Padahal aktivitas kaum kiri tidak mulai digalakan kembali hari ini. Saya jadi berpikir, respon pemerintah seperti ini dikarenakan banyak upaya penafsiran ulang dari perspektif lain mengenai sejarah gerakan kiri dan berbagai polemik di dalamnya.

Pertentangan ideologi di Indonesia selalu menarik untuk disoroti. Menegasnya batas antar ideologi ataupun golongan memicu gesekan yang sekecil apapun dapat menyebabkan konflik. Situasi ini diperkeruh oleh pihak pemerintah yang menunjukkan tendensi terhadap golongan kiri. Tendensi pemerintah yang belakangan menjadi bahan perbincangan adalah pemberangusan buku kiri. Hal ini menunjukkan adanya upaya represi terhadap akses ilmu pengetahuan. Bila menurut kawan saya itu merupakan penghinaan intelektual, saya lebih senang menyebutnya sebagai cermin demokrasi yang semu. Bangsa ini masih dirundung ketakutan dan kekhawatiran hasil indoktrinasi rezim lama. Menjelang 108 tahun peringatan Kebangkitan Nasional, dibutuhkan refleksi dan kesadaran sejarah. Dibutuhkan perluasan perspektif dalam melihat satu peristiwa karena sejarah tak dapat dilihat dalam bentuk hitam putih saja.

Oleh: Ucu Feni (Sekretaris Umum LPPMD Unpad 2015-2016)

Tidak ada komentar: