Oleh Marsa Kamila Faiza (Kader LPPMD Angkatan XLV)
Universitas, sebuah tempat yang seharusnya menjadi ruang untuk belajar dan bertumbuh, telah berubah menjadi tempat trauma, pembungkaman, dan ketidakadilan telah terjadi. Di Indonesia, perguruan tinggi—institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat untuk mengembangkan dan memberdayakan individu di dalamnya—sedang bergulat dengan masalah besar, yaitu kekerasan seksual.
Menurut survei tahun 2023 oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, 1 dari 3 mahasiswa di Indonesia melaporkan bahwa mereka pernah mengalami kekerasan seksual selama masa perkuliahan. Dilakukan juga survei terhadap 661 mitra Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) perguruan tinggi di Indonesia dan ditemukan bahwa per Juli 2024, terdapat 1.133 laporan kasus kekerasan seksual.
Pelaporan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi membentuk suatu fenomena gunung es, artinya masih banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi tetapi tidak semua kasus tersebut dilaporkan atau ditindaklanjuti. Tercatat laporan bahwa sebanyak 20% penyintas kekerasan seksual di perguruan tinggi memilih untuk tidak melapor dan sekitar 50% lainnya tidak menceritakan hal tersebut pada siapapun.
Dampak dari permasalahan ini dapat dirasakan oleh semua orang tanpa terkecuali, terutama bagi perempuan dan gender minoritas yang juga merupakan kelompok marginal. Sebagai mahasiswa, ini adalah masalah yang kita hadapi bersama, sebuah masalah yang terjadi sangat dekat dengan kita dan berada di tempat kita beraktivitas dan belajar setiap harinya.
Kekerasan seksual di perguruan tinggi bukanlah fenomena yang berdiri sendiri. Hal tersebut merupakan gejala dari masalah sistemik yang terjadi pada tatanan masyarakat. Masalah sistemik tersebut termanifestasi dan merasuk ke dalam struktur institusi pendidikan kita. Terjadinya kekerasan seksual di perguruan tinggi mencerminkan isu sosial yang lebih luas—ketidakseimbangan relasi kuasa, paradigma budaya patriarki, hingga rape culture yang melekat pada masyarakat turut melanggengkan terjadinya kekerasan seksual. Sangatlah penting bagi kita untuk memahami akar penyebab kekerasan seksual sehingga kita dapat mengatasinya secara efektif. Kita perlu bertanya pada diri sendiri, apa akar penyebab kekerasan seksual di universitas kita dan mengapa hal ini dibiarkan terus berlanjut?
Ketimpangan Relasi Kuasa dan Budaya Patriarki: Bagaimana Kekerasan Seksual dipengaruhi oleh Sistem Ekonomi
Untuk mengetahui akar masalah dari terjadinya kekerasan seksual, kita dapat melihat fenomena ini dengan lensa materialisme historis, yang berpendapat bahwa keadaan material suatu masyarakat—seperti basis ekonomi dan struktur kelas merupakan pendorong utama dalam perkembangan sejarah dan perubahan sosial. Dengan kata lain, sistem ekonomi di tempat kita hidup akan membentuk budaya, ideologi, norma, dan nilai-nilai dan pandangan hidup yang kita miliki. Ini termasuk bagaimana kekerasan seksual dipahami dan direspons di kehidupan sehari-hari.
Sistem ekonomi yang tidak adil dapat menciptakan budaya yang memperkuat ketidaksetaraan, penindasan, dan ketimpangan kekuasaan. Saat ini, kita berada dalam sistem kapitalis yang membentuk ketimpangan relasi kuasa. Ketimpangan relasi kuasa dalam tatanan masyarakat kapitalis berperan sebagai akar penyebab dari banyak bentuk penindasan, termasuk kekerasan seksual.
Relasi kuasa dalam konteks kekerasan seksual merujuk pada ketimpangan kekuasaan antara individu atau kelompok yang memungkinkan satu pihak untuk mengendalikan, memanipulasi, atau mengeksploitasi pihak lain. Saat satu pihak memiliki lebih banyak kekuasaan—baik itu kekuasaan fisik, sosial, ekonomi, atau akademis—pihak tersebut mungkin merasa memiliki hak atau kendali atas pihak lain, yang bisa berujung pada tindakan kekerasan seksual.
Dalam konteks perguruan tinggi, dominasi kuasa terwujud pada mereka yang berada dalam posisi kekuasaan layaknya tenaga pendidik, atasan, atau senior yang dapat menggunakan otoritas mereka untuk menekan, memanipulasi, atau mengeksploitasi individu yang memiliki kekuasaan lebih rendah, seperti mahasiswa atau bawahan. Misalnya, mahasiswa senior mungkin merasa berhak untuk memaksa junior melakukan hal yang tidak diinginkan, termasuk akses terhadap tubuh yang berujung pada tindakan seksual.
Kekerasan seksual juga melekat erat dengan budaya patriarki yang turut mendukung dominasi laki-laki dan menempatkan derajatnya di atas perempuan atau kelompok marginal lainnya. Seringkali, ruang seperti organisasi atau perkumpulan mahasiswa pun didominasi oleh mahasiswa laki-laki yang memiliki jumlah dan otoritas berlebih. Ruang-ruang tersebut akhirnya tidak dapat memberikan kesempatan dan rasa aman bagi perempuan untuk berekspresi dan memberikan pendapatnya.
Dalam konteks lebih luas, institusi perguruan tinggi memiliki kekuasaan untuk menentukan pendidikan, keamanan, dukungan, proses pelaporan dan penanganan yang didapat oleh penyintas kekerasan seksual. Ketimpangan kekuasaan memungkinkan institusi untuk mengendalikan, mempengaruhi, atau membatasi tindakan penyintas dalam merespons kekerasan yang mereka alami. Seperti contoh, penanganan dan tindak hukuman untuk kasus kekerasan seksual sering kali digunakan bukan untuk mendukung para penyintas, tetapi untuk melindungi reputasi institusi.
Pengkhianatan institusional ini mengesampingkan keadilan dan juga proses pemulihan bagi para penyintas kekerasan seksual. Tindakan ini semakin mengukuhkan ketidakseimbangan relasi kuasa sehingga suara para penyintas dapat dengan mudah dibungkam sementara para pelaku pun tidak diadili.
Membongkar Budaya Perkosaan: Ketika Korban Menjadi Tersangka
Budaya Perkosaan adalah istilah yang menggambarkan bagaimana norma masyarakat dapat memainkan peran dalam mendorong dan membiarkan terjadinya kekerasan seksual. Hal ini menggambarkan bagaimana kekerasan seksual tidak hanya terjadi secara aksi fisik, tetapi juga melalui bahasa, norma, dan perilaku yang membiarkan atau bahkan mendukung kekerasan. Budaya perkosaan menciptakan dan memperkuat narasi Victim Blaming, dimana para penyintas kekerasan seksual justru disalahkan, dipertanyakannya pakaian, perilaku, atau bahkan keberadaan mereka di tempat tertentu, alih-alih fokus pada tindakan pelaku.
Dalam konteks perguruan tinggi, budaya perkosaan ini muncul dan diperkuat oleh narasi patriarki pada kelompok pertemanan mahasiswa hingga kebijakan perguruan tinggi yang gagal untuk mengambil sikap yang mendukung dan melindungi korban dalam penanganan kekerasan seksual. Sebagai contoh nyata, dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar cerita tentang mahasiswa yang diolok-olok atau dikucilkan setelah mereka mencoba melaporkan kasus pelecehannya. Atau, ada juga kasus penyintas dipaksa untuk "berdamai" dengan pelaku daripada mendapatkan keadilan yang seharusnya untuk menjaga nama baik institusi. Semua ini menciptakan lingkungan di mana kekerasan seksual dapat terus terjadi tanpa ada upaya serius untuk menghentikannya.
Perubahan ini Dapat Kita Mulai Bersama
Seperti yang dikatakan Angela Davis, "I am no longer accepting the things I cannot change. I am changing the things I cannot accept." Untuk menciptakan perubahan dan memberantas kekerasan seksual, kita bisa mulai dengan memahami dan menolak ketidakadilan yang terjadi di sekitar kita. Ini termasuk menantang ketimpangan kuasa, mengubah narasi budaya yang menormalisasi kekerasan seksual, dan juga menumbuhkan perspektif korban serta kesetaraan gender dalam penanganan kekerasan seksual. Dengan mengintegrasikan pendekatan-pendekatan ini, kita dapat memutus rantai kekerasan seksual dan menciptakan masa depan yang lebih aman dan adil bagi mahasiswa.