Januari 2021 - LPPMD Unpad

Kamis, 28 Januari 2021

#UnpadKokGitu?: Problematika UKT di Tengah Pandemi COVID-19

Poster: Adinda Ghinashalsabilla, Fikri Haikal L.
 
 
    Batas akhir pembayaran UKT sudah semakin dekat, tapi hingga saat ini sikap rektorat masih saja tidak berpihak pada mahasiswa. Apakabar UKT kita?

    Memasuki bulan Januari ini, permasalahan UKT menjadi bahasan yang cukup hangat di kalangan mahasiswa. Konsolidasi antara BEM tingkat Universitas dan Kema Unpad telah berlangsung beberapa kali demi menghindari kebijakan terdahulu yang telah terbukti kurang efisien dan merata, yaitu kebijakan penyesuaian ukt berkeadilan.

    Namun sayangnya dalam konsolidasi, BEM Kema dapat dikatakan tidak tegas dalam mengambil sikap dan juga menyatukan suara Kema. Sehingga dalam audiensi terakhir bersama rektorat, tidak ada perubahan signifikan mengenai kebijakan pembayaran UKT dari rektorat. Rektorat tetap bersikukuh dengan kebijakan yang tidak tepat sasaran tersebut.

    Kebijakan penyesuaian yang diklaim rektorat sebagai adil ini justru malah melahirkan hasil penyesuaian-penyesuaian yang tidak "sesuai" dengan kondisi ekonomi mahasiswa. Contohnya, sering ditemukan mahasiswa yang malah mendapatkan keputusan penyesuaian berupa cicilan dan penundaan pembayaran UKT, padahal keadaan ekonominya tidak memungkinkan untuk melakukan hal tersebut. Sehingga, penyesuaian itu hanya menjadi beban baru alih-alih meringankan beban yang sudah dipikul. Hal ini terjadi karena kurangnya kejelasan mengenai syarat-syarat penentuan keputusan penyesuain dari pihak rektorat.

    Oleh karena itu, LPPMD hingga saat ini tetap berteguh pada sikap dan tuntutan kami bahwa pemotongan universal merupakan kebijakan yang paling tepat untuk memenuhi hak mahasiswa. Dalam hal ini apabila kemudian pemotongan 50% dirasa tetap memberatkan mahasiswa, mahasiswa tetap berhak untuk kemudian melakukan penyesuaian kembali. Semua ini dilakukan demi menjamin bahwa tidak ada mahasiswa yang harus meninggalkan bangku kuliah karena terbebani UKT di tengah-tengah pandemi.

    Untuk lebih lengkap mengenai elaborasi atas tuntutan diatas silahkan membaca kajian kami pada LINK berikut