LPPMD Unpad

Selasa, 13 Agustus 2019

Penangkapan Robertus Robet, Dwi Fungsi Militer, dan Ancaman Demokrasi
Sumber: Jawa Pos

Daftar Pustaka



Rabu, 29 Agustus 2018

Ospek: Kaderisasi atau Dehumanisasi?

Oleh: Muhammad Fakhri

Oleh: M. Ridwan
"The great humanistic and historical task of the opressed:
to liberate themselves and their oprressor as well.
The Opressors, who oppress, exploit, and rape by virtue of their power,
cannot find in this power the strength to liberate either the oppresed or
themselves". 
-Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed (1971)


Perkenalan adalah kata sederhana dalam rutinitas sehari-hari. Tetapi ia menjadi berbeda ketika dihubungkan dengan suatu institusi pendidikan tinggi: kampus. Kita mengenalnya dengan sebutan Ospek (Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus). Dalam Ospek, perkenalan tidak hanya berjabat tangan, mengucap sapa, saling bercakap-cakap untuk mengenal lingkungan sekitar. Saat memasuki kampus, mahasiswa baru akan dikenalkan dengan lingkungan sekitarnya yang tidak sedikit, beragam, dan tidak jarang juga sulit dikenali. Sebab, Lingkungan kampus tidak hanya terdiri dari infrastruktur fisik, seperti gedung, perpustakaan, masjid, dll, tetapi juga dipenuhi oleh berbagai macam mahasiswa yang latar belakang berbeda-beda. Selain itu, kampus memiliki sistem pembelajaran, sistem birokrasi, dan budaya akademiknya sendiri. Jika diturunkan lagi, kampus memiliki unit-unit kecil di bawahnya yang memiliki otonomi tersendiri seperti fakultas dan jurusan. Pada tahap ini, fakultas dan jurusan juga merasa berkepentingan untuk mengenalkan nilai-nilainya sendiri. 

 Di sisi lain, mahasiswa juga mempunyai organisasi intra kampus yang menjadi wadah untuk melakukan berbagai kegiatan, sebut saja BEM, BPM, HIMA, UKM, dll. Maka, organisasi ini pun juga mempunyai irisan kepentingan untuk memperkenalkan nilai-nilainya sendiri. Ditambah lagi, organisasi memerlukan kader-kader baru untuk melanjutkan jalannya organisasi dari waktu ke waktu. Maka, pada titik ini, ada kepentingan ganda yang menyelinap dalam Ospek. Yang pertama ialah kepentingan untuk mengenalkan kehidupan dan lingkungan kampus beserta turunannya. Kedua ialah kepentingan organ intra mahasiswa untuk mendapatkan kader-kader baru demi keberlanjutan organisasi tersebut. Kedua hal ini sering kali tercampur baur, sehingga sulit dideteksi pangkal dan ujungnya.

 Jika kita berhenti sejenak pada kepentingan pertama, maka kita sebetulnya tidak akan menemukan problem berarti dalam Ospek. Sebab, kegiatan yang berhubungan dengan pengenalan pada dasarnya tidaklah rumit. Mahasiswa pertama dikenalkan dengan lingkungan sosialnya: teman seangkatan, kakak tingkat, dosen, staff, dan civitas akademika lainnya. Kedua, mahasiswa juga akan dikenalkan dengan berbagai aktivitas, kegiatan, dan organisasi yang ada di kampus. Ketiga, mahasiswa akan diperkenalkan dengan berbagai macam infrastruktur yang ada: gedung, perpustakaan, masjid, dll. Dalam hal ini, Ospek pada tingkat Universitas setidaknya dapat memenuhi kriteria tersebut. Sebab, dalam konteks Ospek di Kampus Indonesia, Ospek pada tingkat universitas sebenarnya tidak hanya soal pengenalan, tetapi juga eksistensi, kebanggaan, dan prestis. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika acaranya akan dibuat semegah, sebesar, dan semeriah mungkin demi menunjukkan tidak hanya kepada mahasiswa baru betapa besarnya kampusnya, tetapi juga ditujukan kepada publik yang menyaksikan yang biasanya dibagikan di media sosial kampus tersebut.

 Masalah akan mulai muncul ketika kepentingan kedua mulai menyelinap di dalam kegiatan Ospek, yaitu kaderisasi. Kaderisasi menjadi justifikasi tindakan-tindakan yang dalam kerangka Freire disebut sebagai dehumanisasi. Tulisan ini akan mencoba memproblematisir kaderisasi yang memiliki arwah dehumanisasi. Tulisan ini mengggunakan perspektif pendidikan kritis untuk mengungkap fenomena penindasan dalam kaderisasi yang dipayungi oleh kegiatan Ospek. 

 Berbicara mengenai kaderisasi, setidaknya kita dapat menyederhanakannya sebagai proses untuk menciptakan kader. Kader berguna untuk melanjutkan jalannya organisasi. Untuk itu, tiap organisasi memiliki kepentingan untuk 'menciptakan' kader yang handal. Dalam proses 'menciptakan' kader inilah, para pemangku organisasi bersama dengan panitianya mengadakan pendidikan pengkaderan. Berbagai cara diusahakan untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Proses pengkaderan selama ini selalu dianggap sebagai sesuatu yang diterima begitu saja: hal yang diulang dari tahun ke tahun. Hal ini diakibatkan karena pendidikan dalam pengkaderan pada dasarnya merupakan cermin kecil dari salah satu roh dalam praktik pendidikan Indonesia. Dan Ospek menjadi arena pertama bagi mahasiswa baru untuk mengulangi kembali pendidikan dehumanistik di kampus, sebelum kemungkinan besar akan mengalaminya kembali di dalam kelas.

 Di samping itu, tulisan ini pada dasarnya tidak sedang mengungkap dan menjelaskan kekerasan (baik fisik dan psikologis) di dalam ospek. Ikhwal ini sudah ditulis dengan sangat apik oleh Aldo Fernando di laman web LPPMD 2014 yang lalu. Walau begitu, tulisan tersebut masih relevan untuk menjelaskan bagaimana ospek menjadi suatu bentuk mitos (dalam analisis Hokheimer dan Adorno) sekaligus ia sebut sebagai bentuk 'ambivelansi' (Fernando, 2014). Tanpa mengabaikan argumen Aldo Fernando, saya bermaksud untuk menunjukkan kritik radikal dari Pendidikan kritis yang masih bersemayam di dalam kaderisasi berkedok Ospek. Bahwa selain kekerasan fisik dan verbal, mahasiswa baru juga tertindas (oppresive) dalam relasi penindas-tertindas yang mendehumanisasi kedua belah pihak. Kebaharuan tulisan ini terletak pada argumen bahwa ospek yang berkedok kaderisasi ini menjadi suatu bentuk penindasan (dehumanisasi) dalam kerangka pendidikan kritis Freirean.

 Apa maksudnya Ospek berkedok Kaderisasi? seperti yang sudah dipaparkan di atas, kepentingan kaderisasi berhimpitan dengan kepentingan pengenalan lingkungan kampus. Dua tujuan berbeda ini akhirnya dicampuradukkan di dalam satu kegiatan yang sama. Akibatnya, kerap kali kegiatan yang dibuat tidak lagi sesuai dengan esensi yang sebenarnya. Indikasi ini semakin menguat ketika berbagai Organ Mahasiswa (Ormawa) mulai menerapkan peraturan bahwa untuk memasuki atau menjadi anggota Ormawa tersebut, maka diperlukan semacam tanda kelulusan dari panitia Ospek yang bersangkutan. Hal ini menunjukkan adanya link and match antara Ospek dan Organ Mahasiswa. Dari indikasi tersebut, tidaklah mengherankan jika berbagai Ormawa menghabiskan waktu dan energi yang tidak sedikit untuk menyiapkan Ospek untuk kaderisasi tersebut.

 Apa itu dehumanisasi? "Dehumanization, which marks not only those whose humanity has been stolen but also (though in a different way) those who have stolen it, is a distortion of the vocation of becoming more fully human", tulis Freire. Maksud Friere, dehumanisasi, yang tidak hanya ditandai dengan dirampasnya kemanusiaan seseorang tetapi juga bagi mereka yang merampasnya, adalah suatu bentuk penyelewengan (distorsi) dari usaha-usaha untuk menjadi manusia seutuhnya. Lalu, apa makna dari manusia seutuhnya? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Heschel (1965) dalam Who is Man memaparkan dengan apa yang ia sebut "modus-modus esensial manusia" yang jika diabaikan, maka dehumanisasi akan terjadi. Modus-modus esensial tersebut adalah keberhagaan (preciousness), keunikan (uniqueness), kesempatan (opportunity), tidak pernah final (nonfinality), proses dan peristiwa (events), keheningan (solitude), ketimbalbalikan (reciprocity), dan kekudusan (sanctity). 

 Dalam kerangka pemikiran Freire mengenai pedagogi kaum tertindas, ia membaca bahwa terdapat manifestasi konkrit dari dehumanisasi: kaum penindas dan kaum tertindas. Salah satu elemen utama hubungan antara penindas dan tertindas adalah prescription atau diterjemahkan bebas menjadi 'resep'. Resep ini bertuliskan hal-hal yang mau tidak mau harus dilakukan oleh seseorang guna membentuk kesadaran yang tertindas sesuai dengan kesadaran yang tertindas. Maka, prilaku yang tertindas adalah prilaku yang sudah ditentukan sesuai arahan dari penindas. Kaum tertindas, yang sudah meninternalisasikan gambaran penindas dan mengikuti arahannya, takut akan kebebasan. Kebebasan membutuhkan penolakan atas gambaran gambaran tersebut dan menggantinya dengan otonomi serta tanggungjawab. Di sisi lain, para penindas juga takut kehilangan 'kebebasan' untuk menindas. Jadi, tidak usah kaget lingkaran setan ini sulit diputus, karena kedua belah pihak pada dasarnya SECARA TIDAK SADAR melanggengkan sistem yang ada.

 Pada tataran objektifnya, kondisi di atas terjadi juga pada kondisi kaderisasi di dalam kampus. Pengkader adalah kaum penindas dan (calon) kader adalah kaum tertindas. Pengkader memulai dengan kepentingan egoistiknya--suatu keegoisan yang dibungkus oleh jubah kebaikan yang salah: paternalisme--lalu membuat si kader menjadi objek dari humanitarianisme yang akhirnya melanggengkan penindasan.  Kita mungkin pernah dengar slogan-slogan, "ini demi kebaikan kalian (kader atau mahasiswa baru) semua" dan sebagainya. Ujaran paternalistik seperti ini adalah senjata awal dehumanisasi.

 Pada tahap yang paling ekstrem dimana kontrol penindas semakin besar, maka semakin besar usaha mereka untuk membuat yang tertindas menjadi ('benda') mati. Jika manusia sudah dianggap benda, maka ia akan menjadi objek yang layak menjadi apapun sesuai subjek yang 'memilikinya'. Kekerasan-kekerasan fisik dan mental yang terjadi dapat dijelaskan dengan cara ini. Freire mengutip Erich Fromm dala  The Heart of Man yang mengatakan bahwa kenikmataan dari dominasi atas orang lain (makhluk hidup lain) adalah roh utama dari dorongan sadistik. Dengan kata lain, tujuan dari sadisme adalah usaha mengubah manusia menjad benda, sesuatu yang hidup menjadi sesuatu yang mati. Dengan kontrol absolut tersebut, maka seseorang akan kehilangan satu kualitas pokok kehidupan: kebebasan (Fromm, 1966).

 Untuk semakin memperjelas, Freire mengambarkan karakter lainnya dari kaum tertindas, yaitu self-depreciation atau depresiasi diri. Karakter ini dikendarai dari internalisasi dari opini, ide, dan ujaran dari penindas kepada mereka. Dalam perjalanan kaderisasi Ospek, kamu tidak jarang dilabel sebagai yang tidak tahu, tidak dapat belajar sesuatu, selalu salah, dan lain-lain. Di lain sisi, para pengkader adalah orang tahu, paham, dan mengerti. Maka, dengarkanlah, ikuti, dan jangan membantah.
 Dalam relasi-relasi di atas, Freire mencoba menggambarkan relasi antara guru-siswa yang ia sebut pendidikan gaya bank (banking concept of education). Pendidikan gaya bank ini ini merefekleksikan masyarakat yang ditindas. Freire (1971) mendaftar setidaknya sepuluh praktik pendidikan gaya bank ini:
1. Guru mengajar dan siswa diajar
2. Guru mengetahui segalanya dan siswa tidak tahu apa-apa
3. Guru berpikir dan siswa yang dipikir
4. Guru berbicara dan siswa mendengar
5. Guru menghukum dan siswa dihukum
6. Guru memilih dan melakukan pilihannya, dan siswa menuruti
7. Guru bertindak dan siswa seolah bertindak melalui tindakan guru
8. Guru memilih bahan ajar, dan siswa berdapatsi dan mengikutinya
9. Guru sulit membedakan antar otoritas pengetahuannya dan ortoritas profesinya yang akhirnya membatasi kebebasan siswa
10. Guru adalah sujek dari proses belajar, sementara siswa hanya objek semata.

 Dalam konteks kaderisasi yang berlandaskan pedagogi, praktik-praktik seperti ini juga terjadi antara pengkader dan (calon) kader. Hal ini terjadi karena sejak awal praktik pendidikan di Indonesia masih menempatkan siswa sebagai objek pendidikan. Realitas tersebut terjadi dan diterima bahkan berusaha dilanggengkan begitu saja. Karenanya, ketika mahasiswa melakukan proses pedagogi dalam kaderisasi, tidaklah mengherankan paradigma pendidikan seperti ini masih diterapkan. 

 Para panitia kaderisasi Ospek ketika mendapat kritik atas berbagai hal yang dianggap kurang pas, maka kita akan segera mendapat jawaban: "bagaimana jika tahun depan kamu ubah (ospek) sesuai pandanganmu!". Ujaran ini pada dasarnya selain suatu bentuk sikap anti-kritik, juga dalam kacamata Freire, tindakan seperti ini juga punya andil dalam pelanggengan sistem, alih-alih mengubahnya. Para kader yang sudah masuk ke dalam lingkaran ini sulit sekali bisa mengubah sistem yang ada. Sebab, pada tahap awal perjuangannya, para (calon) penindas ini bukannya berjuang untuk membebaskan, malahan cenderung menjadi penindas atau sub opopressor. Hal ini terjadi karena mekanisme psikologis 'fear of freedom' segera aktif setelah seseorang mulai berjuang untuk kebebasannya. Kebebasannya pada dasarnya tidak hanya diancam oleh penindas, tetapi juga sesama yang tertindas yang takut akan mendapatkan represi yang lebih besar lagi.  

 Lalu, bagaimana melampaui sistem yang seperti ini? Freire menyodorkan satu istilah kunci dari pendidikan kritisnya: conscientizacao. Conscientizacao merujuk pada belajar untuk membaca kontradiksi sosial, politik, dan ekonomi, dan untuk mengambil tindakan melawan realitas yang menindas (Freire, 1971). Bangunnya kesadaran kritis mengantarkan pada ekspresi ketidakpuasaan atas kondisi sosial dengan tepat karena ketidakpuasaan ini adalah komponen nyata dari situasi yang menindas. Kutipan di awal tulisan ini menjadi jawaban juga dari pertanyaan di awal paragraf ini: tugas humanistik dan historis terbesar dari kaum tertindas adalah untuk membebaskan dirinya dan penindasnya juga. Penindas, yang menindas, mengeksploitasi, dan memaksa dengan kekuasannya, tidak dapat menemukan kekuatan untuk membebaskan baik yang tertindas, maupun dirinya. Jadi, tidak usah berharap banyak pada para pengkader yang menganggapmu sebagai objek, bahkan sebagai benda saja. Karena kamu adalah subjek bagi dirimu sendiri, kamu layak untuk mendapatkan kebebasan. Kebebasan untuk berpendapat, besuara, menyatakan pilihan, dan kebebasan untuk tidak mengikuti Ospek!

 Tulisan ini sejak awal ingin menunjukkan bahwa Ospek sudah kehilangan esensi semenjak ia digunakan menjadi kendaraan kaderisasi. Ia tidak hanya menjadi perkenalan lignkungan kampus, tetapi ajang kaderisasi sampai mampus. Kaderisasi jadinya kehilangan roh pedagoginya, malah mengarah kepada demagogi. Waktu Ospek yang tidak terlalu lama tersebut akhirnya harus dibajak untuk mendapatkan kader-kader baru. Pada hakikatnya, kaderisasi adalah kerja-kerja organisasi tanpa henti dengan konsistensi, bukan sebuah event beberapa hari. Dapat dipahami ini bisa terjadi jika paradigma pendidikan dalam kaderisasi masih menganggap manusia tidak punya kehendak diri. Untuk para pelajar (bukan mahasiswa!), lawan penindasan sejak dalam Universitas!


Salam Pembebasan!

Referensi:
Freire, Paulo. (1971). Pedagogy of th Opressed. New York: Continuum.
Fernando, Aldo. Ospek: Sebuah Pencerahan atau Sebuah Ambivalensi. http://lppmdunpad.com/2014/06/ospek-sebuah-pencerahan-atau-sebuah.html?m=1
Heschel, Abraham Joshua. (1965). Who is Man?. Stanford: Stanford University Press.

Selasa, 01 Mei 2018

Buruh Adalah Kita dan Kita Adalah (Calon) Buruh!
oleh: Muhammad Fakhri

Foto: M Aditya Fathurrahman K

Hari ini, tepat tanggal 1 Mei, adalah Hari Buruh atau biasa disebut May Day. May Day adalah hari buruh internasional yang selalu diperingati tiap tahunnya. Layaknya tiap tanggal 1 Mei sebelumnya, hari ini pun, buruh-buruh sedunia akan turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutan-tuntutannya ke pemerintah. Hal ini pun terjadi di Indonesia. Ratusan ribu buruh akan tumpah di jalanan protokol kota. Aksi buruh ini biasanya akan terpusat di gedung-gedung pusat pemerintahan, seperti Gedung DPR, MPR, DPD, sampai di Bundaran Hotel Indonesia, di Jakarta. Tahun ini, menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), aksi unjuk rasa buruh akan diikuti oleh hampir satu juta buruh dari 25 provinsi dan 200 kabupaten di seluruh Indonesia. 
Sebelum jempol gatal untuk berkomentar soal betapa macetnya jalanan di May Day, ada baiknya kita simak terlebih dahulu sejarah Hari Buruh ini. Sejarah hari buruh adalah sejarah perjuangan yang panjang, berat, dan berdarah. Dimulai pada 1 Mei 1886, Lapangan Haymarket, Chicago, Amerika Serikat, dipenuhi oleh puluhan ribu buruh yang mogok kerja sejak satu bulan sebelumnya. Tuntutannya adalah pengurangan jam kerja dari 16 jam menjadi 8 jam sehari dan kenaikan upah yang layak. Pada tanggal 4 Mei, malamnya, 180 polisi menghampiri massa aksi dengan upaya pembubaran aksi. Saat itu juga, sebuah bom meledak di dekat barisan polisi, dan petugas pun mulai menembaki massa aksi. Tercatat, 67 aparat terluka, tujuh polisi tewas, dan 200 massa aksi terluka dan empat diantaranya tewas. Konferensi Internasional Sosialis 1889 menetapkan momentum awal mula aksi 1 Mei 1886 sebagai Hari Buruh Internasional.
Di Indonesia, sejarah hari buruh tidak terpisahkan pula dari perjuangan panjang dan berat. Sejak masa Seokarno, hari buruh selalu diperingati dengan Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) sebagai motor penggeraknya. Namun, pergantian kekuasaan ke tangan Soeharto membuat perbedaan yang signifikan terhadap perayaan Hari Buruh. Orde Baru mengharamkan peringatan Hari Buruh Internasional dan menggantikannya dengan Hari Pekerja Nasional yang jatuh pada tanggal 20 Februari. Dari titik ini, mulai ada pengaruh kekuasaan terhadap penggunaan istilah atau dalam Ilmu Politik disebut sebagai ‘politik bahasa’. Orde Baru merancang istilah pekerja untuk membedakan antara ‘buruh’ dan ‘pekerja’. Buruh disematkan dengan label ‘pekerja kasar’, ‘kurang berpendidikan’, dan ‘minim skills’. Sedangkan pekerja, sebaliknya, adalah orang-orang yang memiliki Pendidikan tinggi, skillful, dan bekerja utamanya menggunakan ‘otaknya’. Pemisahan ini secara politis juga sebagai lanjutan dari episode propaganda anti komunisme yang ditiupkan sejak Seoharto naik tahta. Istilah buruh dianggap lekat dengan komunisme oleh pemerintah Orde Baru. Dan karenanya, segala hal yang lekat dengan komunisme adalah barang haram, menijiikkan, dan karenanya juga layak dihapuskan. 
Pasca Orde Baru runtuh di tahun 1998, Hari Buruh mulai menemukan nafas barunya. Di tahun 2000, Seikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang dulu menjadi satu-satunya serikat buruh yang dihalalkan kehadirannya oleh Orde Baru, saat ini, tidak sendiri. Kebebasan berserikat kembali hadir di tengah-tengah masyarakat, sehingga SPSI tidak lagi sendirian. Bahkan, pasca lima tahun reformasi, tercatat 80 serikat buruh yang ada di seluruh Indonesia.
Saat itu, buruh juga menuntut tanggal 1 Mei untuk dijadikan sebagai hari libur nasional. Sayangnya, tuntutan ini tidak diamini mulai dari pemerintahan Gusdur, Megawati, sampai SBY. Baru pada akhir tahun 2013, SBY mengambulkan tuntutan ini. Walaupun, keputusan ini dinilai politis. Sebab, beberapa bulan setelahnya dilangsungkan pemilu legislatif, dan massa buruh yang besar tentu sangat potensial untuk meraup suara.
Tentu saja perjuangan buruh di Indonesia tidak hanya soal hari menuntut hari libur saja. Namun, lebih dari itu, tuntutannya melintang dari mulai Batasan jam kerja, batasan umur pekerja anak, upah minimum regional (UMR), upah lembur, tunjangan hari raya, cuti haid, cuti melahirkan, dana pensiun, dan jaminan sosial. Seluruh hasil kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan persoalan di atas adalah hasil tuntutan dari buruh-buruh yang tumpah di jalanan tiap tanggal 1 Mei setiap tahunnya. 
Penting bagi kita untuk menyadari bahwa buruh adalah kita. Dan kita adalah buruh. Maksudnya, jika kamu adalah orang-orang bekerja dan diupah, maka kamu adalah buruh. Tidak peduli jenis apa profesimu, tempat kerjamu, besar gajimu, dan status sosialmu. Seorang pekerja media juga buruh, seorang pegawai negeri sipil juga buruh, pegawai swasta juga buruh, dosen juga buruh, dan terakhir, mahasiswa adalah calon buruh.
Soal yang terakhir itu perlu dijelaskan lagi karena tidak semua kita nyatanya sadar. Bahwa kampus menyiapkan kita untuk menjadi buruh yang handal, kompetitif, dan siap kerja. Berbagai wejangan dari dosen sampai rektor di berbagai kesempatan tidak jarang selalu mengingatkan kita bahwa kompetisi global akan menuntut kita untuk dapat bersaing dengan tenaga kerja asing. Untuk itu, mempersiapkan diri untuk menjadi pekerja yang baik adalah soal utamanya. 
Maka dari itu, coba bayangkan ketika, kita, calon buruh, misalnya, sudah menjadi buruh (baca: pekerja, jika kamu masih enggan atau denial menyebutnya) memasuki dunia kerja. Bayangkan kita akan bekerja 16 jam sehari. Hasil lembur kita tidak dibayar. Jaminan kesehatan tidak ada. Upah tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. Tidak ada waktu untuk beristirahat atau sekadar berkumpul dan ngobrol santai bersama keluarga. Bayangkan jika tiap hari hidup kita hanya dihabiskan untuk bekerja, ditambah kondisi kerja yang tidak manusiawi. Hal-hal di atas mungkin saja masih terjadi jika buruh-buruh tidak menuntut dan memadati jalanan tiap 1 Mei, misalnya. Dan sayangnya, tindakan buruh-buruh ini dinyinyiri oleh sesama buruh lainnya yang merasa tidak nyaman atau terganggu dengan aksi 1 Mei ini. Tentu, hal ini lagi-lagi bukan personalan individu saja, melainkan hasil hegemoni propaganda Orde Baru yang masih melekat di kita. Bahwa seorang buruh yang berada di jalan di tanggal 1 Mei seakan-akan berbeda dengan seorang Pegawai Negeri Sipil yang mengoceh di dalam mobil karena jalanan yang macet akibat aksi 1 Mei. Padahal, kedua-duanya adalah buruh, berbeda profesi saja.
Sekali lagi, penting bagi kita untuk menyadari bahwa buruh adalah kita dan kita adalah (calon) buruh. Maka berhentilah menyinyir aksi buruh 1 Mei ini, sebab yang diperjuangkan oleh buruh adalah masa depan kita. Dan satu hal lagi, karena selemah-selemahnya iman adalah tidak menyinyir. Maka jika kita benar-benar beriman, berhentilah nyinyir dan segeralah bertobat ~

Selamat Hari Buruh buat semua (calon) buruh di dunia dan di Indonesia!

Kamis, 26 April 2018

UNPAD Dijaga oleh BRIMOB; Apakah Unpad Kekurangan Satpam yang Bertugas?
oleh: Viona Mahardika


Akhir-akhir ini, kita sebagai Mahasiswa UNPAD sering sekali melihat aparat berkeliaran di kawasan kampus. Dengan dalih menjaga keamanan tidak sulit menemukan mereka (BRIMOB dalam hal ini) di kampus, diantaranya di sekitar gerbang lama (Gerlam) dan area pembangunan gedung baru UNPAD atau lebih tepatnya di belakang gedung rektorat. 
Kehadiran BRIMOB di kawasan kampus makin terasa terutama saat mereka meng-interupsikami (terdiri dari mahasiswa UNPAD dan UIN SGD Bandung) yang sedang melaksanakan aksi kamisan (29/3), bertempat di Broklyn, dengan mempersoalkan ketiadaan surat izin kegiatan aksi kamisan. Satu bulan sesudahnya, tepatnya tanggal 17 April 2018 di tempat yang sama, hal serupa menimpa LPPMD -- yang sedang membuka stand rekruitmen anggota baru, dan BEM KEMA UNPAD. Bahkan, apa yang menimpa BEM KEMA UNPAD bisa dibilang keterlaluan. Pasalnya, kegiatan mimbar bebas yang diinisiasi BEM KEMA UNPAD dalam rangka prakondisi menuju forum dialog dengan rektor dianggap kegiatan yang mengganggu ketertiban umum oleh BRIMOB. 
Kehadiran BRIMOB di kawasan kampus dan tindakan mereka itu jelas mengancam kebebasan akademik dan demokrasi Indonesia itu sendiri yang sudah susah payah – berdarah-darah, dimenangkan lewat Reformasi 1998. Kampus yang seharusnya jadi ruang paling demokratis bagi mahasiswa, di mana mahasiswa dijamin kebebasannya (berpikir, berekspresi,berpendapat dan mengkritisi) oleh Negara, pada praktiknya justru sebaliknya. 
Tentu saja ini pertanyaan bagi kita selaku Mahasiswa Unpad yang sadar dan mengerti, kenapa Brimob ada di dalam kampus dan berkeliaran dengan bebas? Pertanyaan ini kemudian penulis sampaikan kepada Rektor UNPAD,Tri Hanggono Achmad saat penulis menghadiri forum dialog bersama rektor yang diselenggarakan oleh BEM KEMA UNPAD. Rektor menyampaikan bahwasannya UNPAD telah bekerjasama dengan BRIMOB untuk urusan pengamanan kampus. Bukankah ini sebuah kekeliruan dan ketidakmengertian birokrat kampus akan arti penting demokratisasi yang harus terus disempurnakan pasca lengsernya Soeharto? Untuk apa ada satpam kampus jika pihak rektorat dengan sengaja melibatkan BRIMOB di dalam kampus?
Fungsi pengamanan dalam kampus seharusnya diemban oleh satpam saja sehingga tidak perlu melibatkan BRIMOB, karena secara aturan, BRIMOB merupakan kesatuan polisi khusus yang memiliki tugas dalam menangani kasus antiterorisme, antibahan peledak dan membantu peran TNI sebagai alat pertahanan negara dalam keadaan perang (http://www.tribunnews.com/nasional/2017/10/01/polri-tegaskan-tugas-brimob-bantu-tentara-jika-terjadi-perang). Melihat tugas dan fungsi BRIMOB macam itu, tentu  saja kehadiran BRIMOB di Kampus UNPAD akhir-akhir ini tidak pada tempatnya. 
Di samping itu, kehadiran BRIMOB di Kampus UNPAD juga bermasalah dalam prosesnya. Karena sebelum mereka hadir, tepatnya tanggal 8 Januari sebanyak 48 orang satpam dipecat oleh pihak rektorat, dari 351 petugas keamanan yang dipekerjakan. Pemecatan ini dilakukan pasca beralihnya tender pengadaan tenaga kerja keamanan dari PT SENTINEL ke PT KARTIKA. Meskipun dalam audiensi yang melibatkan rektorat, satpam, PT KARTIKA, BEM dan BPM KEMA UNPAD, pihak rektorat menyatakan akan mencari solusi terkait satpam yang dipecat. Kemudian ihwal pelibatan BRIMOB dalam pengamanan kampus, PT KARTIKA menyatakan bahwasannya pelibatan BRIMOB dalam pengamanan kampus hanyalah sementara sampai proses seleksi satpam baru usai. Namun bagaimanapun, berawal dari sinilah persoalannya dimulai, setidaknya ada dua pihak yang dirugikan, yaitu mahasiswa lewat tindakan-tindakan tidak demokratis BRIMOB, dan para pekerja/petugas keamanan yang semula dipekerjakan dan kini dipecat. 
Oleh karena itu, usir BRIMOB dari kampus dan batalkan kerjasama antara UNPAD dengan PT KARTIKA (yang menjadi pintu masuk BRIMOB berkeliaran di UNPAD).
Kampus sebagai ruang kebebasan akademik (UU PT No.12 Tahun 2012), mengembangkan dirinya melalui kebebasan berpikir, mengkritisi, dan berpendapat, dan hal ini hanya bisa dijalankan dengan dijaminnya demokratisasi dalam kampus berjalan mulus tanpa gangguan BRIMOB. Apakah mungkin demokratisasi Kampus UNPAD berjalan mulus jika setiap aktivitas mahasiswanya diganggu BRIMOB? Di samping itu, masuknya BRIMOB untuk penjagaan di kampus setelah adanya pemangkasan petugas keamanan kampus , itu menandakan bahwasannya pihak kampus tidak peduli terhadap kesejahteraan dan hak-hak pekerjanya. 

Selasa, 27 Maret 2018

Press Release Diskusi Kurikulum II: Filsafat Etika

Lembaga Pengkajian dan Pengabdian Masyarakat Demokratis (LPPMD) Unpad menggelar diskusi kurikulum untuk kader-kader LPPMD dalam tahun kepengurusan 2017/2018 pada Kamis (22/3). Diskusi kurikulum yang bertemakan ‘Filsafat Etika’ dipantik oleh Nuraeni, dosen Hubungan Internasional FISIP Unpad dan Justito Adiprasetyo, dosen Jurnalistik Fikom Unpad.
Diskusi yang diadakan di Ruangan Diskusi, Bale Pabukon sayap kanan, Kampus Unpad Jatinangor tersebut dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama membahas pengantar etika yang dipantik oleh Nuraeni. Di sini, Nuraeni memaparkan filsafat secara umum dan jenis-jenis yang ada di dalam perspektif etika
Menurut Nuraeni, Filsafat memiliki empat cabang utama, yakni epistemologi, ontologi, etika, dan logika. Epistemologi memplejari bagaimana pengetahuan dibentuk. Ontologi, mempelajari bagaimana suatu hakikat atas suatu pengetahuan. Filsafata etika, berbicara mengenai bagaimana laku manusia seharusnya dijalankan. Terakhir, adalah filsafat logika.
Selanjutnya, Nuraeni menambahkan kalau filsafat etika sebagai cabang utama filsafat. Etika, termasuk ke dalam filsafat moral dan filsafat praktis. Etika, mempelajari bagaimana seharusnya hubungan antara manusia dengan manusia lain. Perbedaan antara etika dengan moral diartikan secara berbeda oleh filsuf. Dari kedalamannya, etika lebih dalam daripada moral. Keadilan menjadi subjek besar dari cakupan bahasan keduanya.
Filsuf etika besar, salah satunya adalah Adam Smith. Sebelum menghasilkan idenya soal ekonomi politik lewat The Wealth of Nation, ia telah menawarkan idenya mengenai etika kehidupan dalam Teory of Moral Sentiment.  
Lebih jauh lagi, Plato mengawali filsafat etika dengan Keutamaan yang menurutnya terkandung di dalam setiap manusia. Manusia, selalu terarah menuju keutamaan. Menuju kebaikan. Itu bekerja karena kebaikan ada dalam jiwa manusia.
Keutamaan yang ditawarkan oleh Plato adalah salah satu aliran utama dalam Filsafat Etika. Aliran lainnya, diantaranya, teleologis, deontologis, utilitarian, eksistensialis, meta-ethics. Teleologis, berpandangan bahwa kehidupan akan berjalan sesuai dengan tujuannya. Tujuan, dengan demikian, jadi pembahasan utama dalam teleologis. Aliran ini pun punya cabang alirannya, beberapa di antaranya adalah teologis, hedonis, dll.
Deontologis adalah etika Kewajiban. Tokoh utamanya adalah Immanuel Kant, yang mengatakan bahwa manusia pada dasarnya menyadari nilai kewajiban. Buktinya, kecelakaan yang menimpa orang yang tenggelam memaksa orang yang menyaksikan untuk menolong. Ini terjadi karena rasio manusia terstruktur untuk menempuh kewajiban-kewajiban yang dihadapkan kepadanya. Tindakan tersebut tidak dilandaska oleh alasan-alasan tertentu, tapi dilandaskan oleh maxim yang megharuskan universalitas bagi seluruh manusia berlaku. Ex: aku tidak akan menyakiti orang karena aku tidak suka sakit.
Utilitarian berpandangan bahwa yang baik dan benar adalah yang menguntungkan, bukan karena sesuatu itu benar sedari awalnya. Filsafat ini sering didapatkan dalam praktik politik. Meta-ethics, mempertanyakan relevansi dari perkembangan ilmu dan konsekuensi yang menyertainya bagi kehidupan manusia.
Selanjutnya, diskusi berlanjut dengan pemberian pantikan diskusi yang disampaikan oleh Justito Adiprasetyo. Justito memulai penjelasan dari kontestasi Empirisme antara Rasionalisme (Descartes,  Leibniz (Eropa Kontinen) dan Inggris). Immanuel Kant menengahi keduanya dengan membatalkan posisi keduanya yang ekstrim di masing-masing pihak. Ia melontarkan kritik pada keduanya, bagi rasionalisme ia berusaha menjelaskan sacra total pure reason dan mencari celah pada yang terjelaskan tersebut. Nomena, kualitas objektif yang bersifat empiris dijangkau, sedekat mungkin, dengan pengetahuan tentang alam yang bersifat apriori. Tanpa pengetahuan tersebut, ia akan terjebak dalam keterbaasan antara manusia dengan apa yang di luar dirinya oleh ruang dan waktu. Itu semua ditawarkan oleh Kant untuk menghubungkan empirisme dengan rasionalisme.
Selain usahanya menjembatani keduanya, ia berasumsi mengenai etika yang mengatur kehidupan manusia. Etika, baginya, harus berlaku secara universal, Law of Nature menjelaskan maksudnya ini. Etika universal dilandaskan oleh imperatif kategori, yakni The formal of Humanity dan The Formality of Autonomy.
Etika Kantian berhadapan dengan oposisinya, etika utilitarianisme. Konsep psychological egoism milik Jeremy Bentham dan rule of utilitarianism. Yang pertama membenarkan kegunaan mayoritas, walaupun mengorbankan hak minoritas. Yang kedua memperbaiki yang pertama dengan kegunaan harus ditujukan untuk social liberty.
Selanjutnya, Justito menjelaskan etika Marxian. Bagi mazhab ini, moralitas adalah produk sosiologis dan historis. Pada zaman perbudakan, moralitas mengafirmasikan praktik budak-tuan. Etika, bagi Marx, adalah manusia harus mengatasi realitas objektif dengan ide-ide yang bertolak dari realitas itu sendiri. Secara lebih jelas, yang seharusnya dirubah adalah basic-structure dari tatanan sosial. 
Diskusi berakhir dengan tanya jawab singkat dari kader-kader LPPMD satu sama lain. Berbagai pertanyaan tidak hanya datang dari peserta diskusi, tetapi juga dari pemantik diskusi. Pertanyaan, tanggapan, dan jawaban yang berlangsung di dalam diskusi berhasil membuat jalannya diskusi yang interaktif.