Bolehlah, kiranya saya
memulai tulisan ini dengan sebuah pertanyaan.
“Apa salah si putih?
Hingga mereka berkata “NO” padanya?”
Banyak literatur juga
media menamai si putih ini dengan sebutan ‘golongan putih’ atau, disingkat
dengan ‘Golput’. Sebutan ini selalu hadir mewarnai ramainya, yang kata orang “Pesta
Demokrasi’ di Indonesia sekarang ini. Dimana,
untuk menunjukkan pada dunia bahwa kita adalah salah satu negara yang pro terhadap
Demokrasi kita melakukan pemilihan raya untuk menentukan pemimpin negara kita
selama lima tahun sekali.
Demokrasi, yang katanya
adalah suara rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat nampak jelas tercermin di
tiap kurun waktu lima tahun sekali ini. Demokrasi jari kelingking, kalau saya
boleh menyebutnya seperti itu. Karena, bagi bangsa ini demokrasi adalah tentang
memilih sendiri ‘pilihan’ calon pemimpin yang telah ada. Dan, suara rakyat yang
menentukannya dengan tanda jari kelingking yang bernoda tinta sebagai buktinya.
Lalu, demokrasi akan muncul kembali dengan penjelmaan dalam wujud pemilu
selanjutanya, di lima tahun yang akan datang. Itulah, demokrasi Indonesia di
mata saya. Hanya sekedar itu.
Lalu, mengapa muncul istilah
si putih, atau Golongan putih ini? Singkatnya,si putih adalah mereka yang tidak
ikut meramaikan jari kelingkingnya untuk dicelupkan ke dalam tinta pada tanggal
9 April, maupun 9 Juli 2014 mendatang untuk memilih pemimpin untuk lima tahun kedepan.
Mereka tidak memberikan suara mereka untuk pemimpin masa depan mereka. Baik
itu, dikarenakan kesalahan administrasi oleh si pemilih tersebut atau juga
karena memang si pemilih sudah berkeyakinan untuk tidak turut serta memilih
siapapun di tanggal tersebut.
Golput, atau perilaku tidak
memilih ini pertama kali dipeloporkan oleh Arief Budiman (1971) sebagai gerakan
protes pada orde baru dengan tidak memilih pada pemilu, dan ide golput ini
bertahan sebagai ‘kritik pasif’ di masa orde baru tersebut. Yang kemudian
golput ini dijadikan stereotip oleh orde baru kepada siapapun yang tidak
menggunakan hak pilihnya pada pemilu, dan sekarang istilah golput ini
berkembang menjadi istilah generik yang digunakan oleh media untuk
mempresentasikan perilaku tidak memilih.[1]
Karenanya, di mata
sebagian golongan lain yang sangat bersemangat menyambut pesta demokrasi jari
kelingking ini, keputusan si putih sangatlah disayangkan. Bagi mereka satu
suara adalah perubahan! Siapa pemimpin masa hadapan ada di banyaknya contrengan
kecil di atas kertas pemilu itu. Dan, bagi siapa saja yang merasa peduli
terhadap kemajuan bangsa dan negara diharapkan berpartisipasi untuk mencelupkan
jari kelingkingnya di tanggal tersebut. Apapun pilihannya, yang penting coblos.
Siapapun pilihan calonnya, mereka yang tak dikenal. Siapapun pilihan partainya,
mereka yang penuh sensasi bukan lagi hal penting. Yang penting, coblos saja
dulu.
“Golput, berarti
menyerah terhadap perubahan bangsa yang lebih baik”
“Katakan NO pada Golput”
Slogan-slogan anti
golput dan ajakan pemerintah untuk memilih seperti contoh diatas tersebar di
seluruh penjuru mata selama masa pemilu sekarang ini. Karenanya, saya bertanya
dalam hati. “Apa salah si putih ini?”
Bagi saya, jika ingin
berbicara tentang warna dan melihat fenomena pemilu sekarang ini, yang seharusnya terbayang di kepala kita
tentang Indonesia adalah warna bendera kita. Merah putih. Dan, memang sangat disayangkan jika si putih hadir tanpa merahnya,
seperti bendera negara kita, Indonesia.
Si putih, tanpa
merahnya. Disini saya menganalogikan sikap tidak memilih seharusnya seperti
warna bendera Indonesia. Merah sebagai suatu perjuangan kebebasan. Sikap
kritis, dan berani ‘berontak’. Jika pilihan putih itu hadir jangan lupakan
merahnya. Memilih untuk tidak memilih akan menjadi salah satu bentuk
partisipasi politik bagi mereka yang tidak melupakan ‘merahnya’, yaitu argumen
kuat akan pilihan tidak memilih mereka. Landasan kritis dan berani untuk
mengenal dan mengkritisi calon-calon pemimpin itu, baik prestasi mereka untuk
bangsa bahkan sejarah pengkhianatan-pengkhianatan mereka kepada bangsa. Sehingga keputusan pilihan untuk mencelupkan jari kelingking
atau tidak, berawal dari kesadaran kuat akan perubahan.
Jadi, mereka yang
memilih untuk tidak memilih dengan sadar seharusnya bukan dikarenakan alasan
malas memilih atau berujar, “Emang calonnya ada yang bener?” dan selesai
dipertanyaan skeptis tersebut sehingga hanya berlanjut kepada sikap apatis
terhadap perubahan. Karena sikap kritis tanpa dilanjutkan dengan analisa yang
tepat tak akan menghadirkan solusi perubahan. Maka, partisipasi yang diharapkan
pun hanyalah harapan semata.
Karena, yang diharapkan
dari mereka yang berdiri digaris si
putih adalah jangan lupakan ‘merah’ nya. Itulah mengapa, hal terpenting untuk
menyambut pesta demokrasi ini adalah bagaimana semua pihak mulai belajar
kembali ‘Apa itu demokrasi? Sesuatu yang
hanya lima tahun sekali kah?’, ‘siapa itu pemimpin? Politisi
karbitankah, atau memang seorang negarawan? Siapa yang sebenarnya dibutuhkan
bangsa ini?’, sehingga partisipasi aktif dan nyata untuk bangsa Indonesia yang
lebih demokratis bukan lagi hanya tentang pemilu yang lima tahun sekali ini.
Tidak ada komentar: