Press Release Diskusi Buku Melawan Liberalisme Pendidikan - LPPMD Unpad

Kamis, 14 April 2016

Press Release Diskusi Buku Melawan Liberalisme Pendidikan


Senin, 4 April 2016 yang lalu LPPMD Unpad melaksanakan kegiatan diskusi buku “Melawan Liberalisme Pendidikan”. Dalam diskusi buku karangan Darmaningtyas, Fahmi Panimbang, dan Edi Subkhan tersebut, hadir sejumlah mahasiswa dari kader LPPMD maupun non-LPPMD. Adapun materi yang dibahas dalam diskusi tersebut tentu saja perihal pendidikan tinggi yang pada era dewasa ini cenderung digunakan atau dijadikan oleh sebagian pihak sebagai ladang bisnis, seperti yang dinyatakan oleh Putri—salah satu peserta diskusi—yang mengatakan bahwa pendidikan kali ini selalu menekankan pada aspek investasi dan memperoleh keuntungan dari sesuatu yang diinvestasikan.
            Pendidikan Tinggi di  Indonesia sendiri sebetulnya telah mengalami liberalisasi sejak dimulainya reformasi sesuai dengan PP No. 61 Tahun 1999 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri sebagai Badan Hukum, yang kemudian diperkokoh dengan UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 53 yang mengatur soal pembentukan badan hukum pendidikan dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Hal ini jualah yang kemudian menginisiasi UU No. 9 tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP). UU tentang BHP sendiri sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi pada 31 Maret 2010. Menurut aspek hukum, UU BHP jelas inkonstitusional karena bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 31 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Pemerintah yang seharusnya bertanggung jawab menyelengggarakan dan membiayai pendidikan anak bangsa, namun kemudian malah membebankan wewenang kepada institusi pendidikan (Febriantanto, 2010). Singkatnya, semua peraturan-peraturan tersebut dianggap sebagai segenap usaha dalam meliberalisasi pendidikan dengan dalih otonomi kampus, dan lain-lain.
            Pada dasarnya, liberalisme pendidikan tinggi mempunyai dampak negatif berupa hilangnya ‘roh’ dari pendidikan itu akibat terjadinya pergeseran orientasi yang mana hal ini disebabkan oleh suatu usaha untuk menjadikan institusi pendidikan sebagai sarana bisnis. Di sisi lain, menurut salah satu peserta diskusi, pendidikan dewasa ini dirasa lebih mengutamakan daya saing ketimbang daya guna. Sehingga, tidak heran jika banyak pelajar atau mahasiswa menjadi stress karena harus selalu mampu memenuhi tuntutan-tuntutan dalam persaingan.
            Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan dari berbagai pihak terkait dengan jalannya proses pendidikan di tanah air terutama pengawasan oleh kalangan mahasiswa itu sendiri agar kritis dan berani bersuara terhadap kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan. Hal ini tentu saja bertujuan agar kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dapat menguntungkan semua pihak. Mari lawan liberalisasi pendidikan (tinggi)!

(Annadi M.A dan Aldo F.N.)

Tidak ada komentar: