Demos Pasca-Orde Baru (Percikan Refleksi) - LPPMD Unpad

Kamis, 24 September 2015

Demos Pasca-Orde Baru (Percikan Refleksi)



Oleh: Aldo Fernando Nasir, Mahasiswa Agroteknologi Fakultas Pertanian, kader LPPMD Unpad

Tulisan pendek ini berangkat dari hasil pembacaan penulis terhadap karya Pak “Franky” Budi Hardiman, Dalam Moncong Oligarki (2013)[1]—terutama pada bagian prolog (hlm. 7-10). Di dalam kesempatan ini, penulis mencoba mengajak kawan-kawan untuk merefleksikan kembali posisi dan peran demos pasca-Orde Baru (dan pasca-reformasi).
Sebagaimana kita ketahui, Orde Baru (Orba) yang dipimpin oleh Suharto (yang naik ke tampuk kekuasaan setelah Sukarno lengser akibat peristiwa Gerakan 30 September 1965) telah menguasai pemerintahan Republik Indonesia dalam rentang masa 32 tahun (1966-1998). Di era kepemimpinannya Suharto berupaya untuk membuat dirinya diakui dan dihormati sebagai  seorang “Bapak Tunggal” di hadapan para rakyatnya (demos). Suharto berupaya menjadi pusat dari “totalitas organis” yang disebut “rakyat” (lih. Hardiman, 2013: 8-9).
Konsep negara yang diupayakan oleh rezim Orde Baru ini  menjelma dalam bentuk negara yang bersifat kekeluargaan[2], yang mana—mengulang istilah di atas—Suharto menjadi seorang “Bapak Tunggal”, seorang kepala keluarga dari keluarga yang begitu besar dan jamak. Rakyat Indonesia harus menaati sejumlah perintah, wejangan, dan larangan yang dikeluarkan oleh sang “Bapak Tunggal”, Suharto. Apabila rakyat berani melawan dan menghujat sang Bapak, niscaya rakyat, sebagai anak-yang-jamak, akan mendapatkan sejumlah hukuman (yang bisa saja setara ataupun tidak). Pokoknya, rakyat harus menuruti sang kepala keluarga, Suharto.
Rakyat di era Orde Baru tidaklah mendapat ruang kebebasan yang cukup untuk sekadar, misalnya, meluapkan segala uneg-unegnya untuk pemerintah. Pemerintahan Suharto di Orde Baru berhasil mereduksi kompleksitas realitas yang diisi oleh demos yang jamak ke dalam sebuah sistem politik tunggal—sistem otokrasi—yang berpusat di presiden[3]. Rezim Orde Baru benar-benar melakukan sensor dan represi terhadap setiap wacana dan aksi perlawanan dari rakyat, sehingga rakyat seolah-olah diberi peringatan untuk tidak usah mengeluarkan banyak energi untuk cuap-cuap menentang ketidakberesan jalannya politik. Rakyat cukup diam, duduk, mendengarkan, dan menuruti sang “Bapak Tunggal”.
Kita dapat menganalogikan rezim Orde Baru dengan bagian tubuh manusia. Rakyat sebagai tubuh dan Suharto (yang dibantu oleh para menterinya) sebagai satu set organ. Tanpa kinerja organ, tubuh tidak akan mampu beraktivitas, tak akan produktif. Dan juga sebaliknya, organ tanpa tubuh tidak akan pernah mampu melaksanakan tugasnya, karena organ membutuhkan tubuh sebagai media untuk melakukan kerja sebagaimana mestinya. Antara tubuh dan organ harus terjadi sebuah simbiosis mutualisme, suatu gerak timbal-balik yang saling memengaruhi satu sama lain.
Akan tetapi, sang tubuh (yakni, demos) terlalu dikendalikan oleh sang organ sedemikian rupa sehingga pada akhirnya sang tubuh harus tunduk di hadapan sang organ. Sang organ Orde Baru seolah-olah ingin menahbiskan dirinya di atas sang tubuh (demos). Sang organ sadar akan kontribusinya terhadap tubuh dan kemudian memaksa tubuh untuk mengakui kekuasannya atas tubuh itu sendiri.
Apakah kekuasaan organ atas tubuh akan terjadi selamanya? Tidak. Sejarah mencatat bahwa akhirnya sang organ Orde Baru pun ditumpas oleh sang tubuh, yakni para aktivis ’98. Suharto (sebagai sang pusat organ) digulingkan oleh para mahasiswa dan tokoh reformis di tahun 1998, yang kemudian menandai berakhirnya rezim Orde Baru.
Kekuasaan sang organ yang mendominasi sang tubuh pun akhirnya dilumpuhkan untuk kemudian dikurangi daya otoriternya. Semenjak pasca-Orde Baru, sang tubuh—yakni, rakyat—memiliki kebebasannya sendiri untuk mengisi hidupnya secara lebih kreatif ketimbang di era kepemimpinan Suharto, sang organ-otoriter.


Sang Tubuh yang Kekurangan Organ Otoriter
Dengan tidak adanya suatu organ yang menjadi “raja” otoriter di atas sang tubuh—akibat peristiwa 1998—, tentu sang tubuh tidak bisa lagi mengharapkan sebuah organ yang dapat memerintah, melarang, mengawasi sang tubuh secara satu arah. Saat ini, sang tubuh harus berani mengisi hidupnya, mengisi kebebasannya, tanpa terlalu mendasarkan diri pada sang organ.
Inilah kondisi demos pasca-Orde Baru. Demos yang harus lebih berani mengisi kebebasannya. Demos yang tanpa pusat; demos yang tanpa sang organ otoriter; anak-anak yang tanpa “Bapak Tunggal”, karena sekarang terdapat banyak bapak (dan juga ibu) yang kekuasannya sudah terbagi-bagi, kekuasaannya sudah dikebiri secara sah yang diatur dalam undang-undang dan hukum, sehingga para anak harus berjuang lebih keras demi kehidupannya. Inilah yang disebut demokrasi (demos: rakyat, kratein: memerintah) pasca-Suharto: sebuah demokrasi yang niscaya tidak mengizinkan presiden memiliki kekuasaan otoriter terhadap rakyat (demos).
Tantangan demos di era pasca-reformasi (pasca-Suharto): demos harus berbagi peran dan posisi dengan jalan: sejumlah kecil demos harus menjadi organ baru, sebagai pengganti sang organ otoriter era Orde Baru, yang mampu menyeimbangkan diri dengan sang tubuh yang besar (demos yang lebih besar).
Namun, dalam perjalanannya, demokrasi yang dijalankan oleh demos (Pemilu 2004-2014)  ini diwarnai sejumlah ketimpangan, sejumlah intrik-intrik busuk. 
1.      Demos-yang-besar[4] terjebak dalam sistem demokrasi elektoral; sehingga
2.      Demos-yang-besar cenderung hanya menjadi para voters (para pemberi suara).
3.      Kehendak dan daya politik Demos-yang-besar seringkali dikendalikan oleh segelintir demos-yang-kecil (jika masih boleh dikatakan sebagai demos), yakni para oligark-oligark[5] politik, yang membujuk Demos-yang-besar, sebagai voters, untuk mau memberikan hak suara (sebagai condition sine qua non bagi demokrasi elektoral), kehendak, dan kepercayaan politiknya kepada mereka—agar mereka naik di tampuk kekuasaan yang—walau tak otoriter seperti era Suharto—menjanjikan kepada mereka keuntungan-keuntungan yang berlimpah, baik dalam hal material maupun yang menyangkut harga diri.
                                 
Lantas, apa yang perlu dipahami dan dilakukan oleh Demos-yang-besar? Sebagai penutup tulisan ringkas ini—penulis mengharapkan tanggapan dari kawan-kawan—penulis menawarkan sejumlah gagasan awal bagi kita bersama:
1.      Kita perlu mengupayakan diri untuk berjuang membela hak Demos-yang-besar untuk benar-benar memiliki kedaulatan untuk memerintah (dalam pengertian bahwa Demos-yang-besar harus ikut serta dalam kegiatan politik negara, misalnya, ikut memengaruhi pembuatan kebijakan dengan jalan mengadakan diskusi-diskusi di ruang publik [public sphere] yang memberikan efek politik yang besar dalam memengaruhi kinerja pemerintah; mengajak pemerintah untuk menghargai hasil diskusi ruang publik untuk dapat dipertimbangkan dalam setiap gagasan pemerintah).
2.      Kita perlu selalu menegaskan bahwa kita bukan sekadar voters dalam demokrasi! Kita adalah sumberdaya demokrasi yang harus menjadi penggerak demokrasi.
3.      Kita bersama-sama dengan KPK dan para LSM yang bergerak dalam bidang anti-korupsi harus terus berupaya untuk membabat habis para koruptor dan menekan pergerakan para oligark politik yang dapat melumpuhkan kekuatan Demos-yang-besar (rakyat mayoritas) agar demokrasi di Indonesia terus menuju arah yang lebih baik.

“Berpikir berarti menciptakan” (To think is to create)
—Gilles Deleuze
“Orang-orang menuntut kebebasan berbicara sebagai kompensasi atas kebebasan berpikir yang jarang mereka gunakan”
(People demand freedom of speech as a compensation for the freedom of thought which they seldom use)
—Søren Kierkegaard


                                                                   ****          


[1] F. Budi Hardiman, Dalam Moncong Oligarki: Skandal Demokrasi di Indonesia (Yogyakarta: Kanisius, 2013).
[2] Ibid., hlm. 9.                                              
[3] Ibid., hlm. 79.
[4] Saya memberikan istilah Demos-yang-besar untuk membedakannya dengan para demos-yang-kecil, seperti presiden, para menteri, para anggota MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD), para pejabat negara, maupun para oligark-politik.
[5] Oligark adalah aktor yang berperan dalam sistem pemerintahan politik, yang disebut oleh Aristoteles dengan, oligarki. Oligarki, bagi Aristoteles, merupakan “pemerintahan demi keuntungan orang-orang kaya”; atau merupakan pemerintahan yang dilakukan oleh segelintir orang—terhadap banyak orang—semata-mata demi keuntungan beberapa orang itu Lih. Hardiman, op. cit, hlm. 10.

Tidak ada komentar: