Siapkah Indonesia Menghadapi MEA? - LPPMD Unpad

Minggu, 27 September 2015

Siapkah Indonesia Menghadapi MEA?

Oleh: Ucu Feni, Mahasiswi Sejarah Unpad angkatan 2014, kader LPPMD



    Arus globalisasi yang menjadi bagian dari dinamika kehidupan ekonomi, sosial, politik, dan budaya masyarakat dunia semakin menyeret masyarakat global pada persaingan yang ketat sebagai imbas keterbukaan. Sejak era globalisasi menjadi jiwa zaman masyarakat di awal abad 21 ini, arus pertukaran terjadi sangat deras sehingga menuntut kesiapan tiap individu untuk mampu mengimbangi arus ini dengan menyiapkan kemampuan yang bersifat universal. Dampak dari arus globalisasi ini pun menjangkiti masyarakat Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN untuk semakin “saling membuka diri” yang diimplementasikan dalam berbagai bentuk kerja sama—terutama dalam bidang ekonomi. Bentuk kerja sama antar anggota ASEAN yang terbaru adalah MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN).
MEA yang akan resmi dijalankan mulai Januari 2016 sudah melewati tahap sosialisasi sepanjang tahun 2015. Sosialisasi yang digalakan oleh pemerintah berimbas pula pada dunia kependidikan Perguruan Tinggi. Dalam upaya menyambut MEA, lulusan Perguruan Tinggi sudah dirancang agar mampu bersaing dalam arena persaingan MEA. Atmosfir ini boleh jadi kian berpotensi melunturkan peran dan fungsi yang dimiliki mahasiswa. Mahasiswa secara persuasif dituntun untuk menjadi individu yang memiliki skill kompetitif agar mampu berkontribusi ketika MEA sudah mulai berjalan. Secara tidak langsung, mahasiswa-mahasiswa yang terikat kebijakan kampus ini dihadapkan pada kondisi untuk menyiapkan diri sebaik mungkin ketika lulus nanti dan menjadi lupa akan peran dan fungsi sesuai keilmuan yang dimilikinya. Maka ketika MEA nanti mulai berlangsung, jangan heran bila para sarjana kebanyakan hanya menjadi ahli dalam bidang ekonomi, sedangkan bidang lainnya seperti saintek mungkin saja hanya dikuasai oleh segelintir orang yang benar-benar berkonsentrasi di bidang tersebut.
                      Kehadiran MEA di tengah ketidakstabilan perekonomian Indonesia seakan menambah daftar tantangan sekaligus pekerjaan rumah yang baru bagi jajaran kementrian perekonomian. Bila kita melihat kondisi kehidupan ekonomi, sosial, politik, dan budaya rakyat Indonesia,  MEA boleh dikatakan merupakan suatu tantangan yang harus diterima sebagai imbas dari globalisasi yang turut menyeret Indonesia ke dalam suatu desa global. Indonesia sebagai negara yang memiliki banyak penduduk, masih menyembunyikan kesenjangan sosial di antara satu daerah dengan daerah lainnya. Ketika kesenjangan sosial ini belum menemukan jalan keluarnya, bayang-bayang MEA hadir—menyadarkan kita semua bahwa hal ini seperti dua mata pisau; di satu sisi mampu menjadi peluang untuk meningkatkan perekonomian Indonesia, namun di sisi lain hal ini justru sangat berpotensi menambah beban ekonomi yang sudah ada. Kesenjangan sosial menjadi salah satu hal yang krusial di tengah masyarakat Indonesia. Ketika wacana mengenai MEA mulai digembor-gemborkan, kesenjangan sosial yang mengancam Indonesia bukan lagi antar sesama warga negara Indonesia, melainkan antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing.
                      MEA merupakan pintu bagi setiap negara di kawasan ASEAN untuk menempatkan tenaga kerja yang dimilikinya untuk bekerja di negara tetangga, sesama anggota ASEAN. Artinya, siap tidak siap, Indonesia pun harus membuka pintu bagi warga negara asing yang merupakan anggota ASEAN untuk bekerja di dalam negeri. Seperti pernah dilansir oleh sebuah media, di daerah Banten sudah tercatat sekitar 24.000 warga Tiongkok terdaftar sebagai pekerja di daerah tersebut. Bupati yang memiliki wewenang terhadap daerah tersebut menerangkan, dirinya tak mampu membendung laju warga negara asing yang memasuki wilayah tersebut karena secara de jure, pemerintah Indonesia sudah membuka pintu bagi warga-warga asing tersebut. Sebuah tantangan baru bagi setiap warga negara Indonesia ketika MEA berlangsung: mesti mampu bersaing dengan lulusan sarjana dari luar negeri. Hal ini merupakan tantangan yang cukup berat, meski untuk lulusan sarjana. Lantas bagaimana dengan para lulusan yang tidak mampu melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi? Apakah mereka hanya bisa berpasrah diri tergerus oleh laju zaman yang bahkan oleh pemerintah sendiri tak mampu terbendung?
                      Kasus jumlah tenaga kerja asing yang angkanya sangat tinggi di Banten merupakan salah satu studi kasus untuk mencermati wacana MEA. Masih banyak wilayah negara Indonesia yang tentunya sudah menjadi sasaran lulusan luar negeri untuk turut meraup rezeki di sana. Melihat fenomena ini, apakah Indonesia mampu menghadapi MEA di awal 2016 mengingat jumlah lulusan sarjana menempati angka pengangguran yang tinggi bahkan sebelum persaingan dengan lulusan asing dimulai. Perguruan tinggi yang ada nampak tak mampu mengatasi berbagai permasalahan yang ada di negeri ini melalui lulusan yang mereka cetak. Sebab apa? Sebab dunia pendidikan menjadi sarana liberalisasi ekonomi yang sangat menjanjikan. Orientasi di dalam dunia pendidikan Indonesia bergeser ke arah liberalisasi dan privatisasi sehingga keilmuan yang didapat tak lebih dari bentuk formalitas atas setiap rupiah yang dikeluarkan. Semakin banyak saja permasalahan yang menanti penyelesaian ini. Lantas, siapkah Indonesia menghadapi MEA dengan kondisi kehidupan sosial-ekonomi-politik dan budayanya tengah semrawut?
***

Tidak ada komentar: