Oleh: Ucu Feni, Mahasiswi Sejarah Unpad angkatan 2014, kader LPPMD
Arus globalisasi yang menjadi bagian dari
dinamika kehidupan ekonomi, sosial, politik, dan budaya masyarakat dunia
semakin menyeret masyarakat global pada persaingan yang ketat sebagai imbas
keterbukaan. Sejak era globalisasi menjadi jiwa zaman masyarakat di awal abad
21 ini, arus pertukaran terjadi sangat deras sehingga menuntut kesiapan tiap
individu untuk mampu mengimbangi arus ini dengan menyiapkan kemampuan yang
bersifat universal. Dampak dari arus globalisasi ini pun menjangkiti masyarakat
Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN untuk semakin “saling membuka diri”
yang diimplementasikan dalam berbagai bentuk kerja sama—terutama dalam bidang
ekonomi. Bentuk kerja sama antar anggota ASEAN yang terbaru adalah MEA
(Masyarakat Ekonomi ASEAN).
MEA yang akan resmi dijalankan mulai
Januari 2016 sudah melewati tahap sosialisasi sepanjang tahun 2015. Sosialisasi
yang digalakan oleh pemerintah berimbas pula pada dunia kependidikan Perguruan
Tinggi. Dalam upaya menyambut MEA, lulusan Perguruan Tinggi sudah dirancang
agar mampu bersaing dalam arena persaingan MEA. Atmosfir ini boleh jadi kian
berpotensi melunturkan peran dan fungsi yang dimiliki mahasiswa. Mahasiswa
secara persuasif dituntun untuk menjadi individu yang memiliki skill kompetitif agar mampu
berkontribusi ketika MEA sudah mulai berjalan. Secara tidak langsung,
mahasiswa-mahasiswa yang terikat kebijakan kampus ini dihadapkan pada kondisi
untuk menyiapkan diri sebaik mungkin ketika lulus nanti dan menjadi lupa akan
peran dan fungsi sesuai keilmuan yang dimilikinya. Maka ketika MEA nanti mulai
berlangsung, jangan heran bila para sarjana kebanyakan hanya menjadi ahli dalam
bidang ekonomi, sedangkan bidang lainnya seperti saintek mungkin saja hanya
dikuasai oleh segelintir orang yang benar-benar berkonsentrasi di bidang
tersebut.
Kehadiran
MEA di tengah ketidakstabilan perekonomian Indonesia seakan menambah daftar
tantangan sekaligus pekerjaan rumah yang baru bagi jajaran kementrian
perekonomian. Bila kita melihat kondisi kehidupan ekonomi, sosial, politik, dan
budaya rakyat Indonesia, MEA boleh
dikatakan merupakan suatu tantangan yang harus diterima sebagai imbas dari
globalisasi yang turut menyeret Indonesia ke dalam suatu desa global. Indonesia
sebagai negara yang memiliki banyak penduduk, masih menyembunyikan kesenjangan
sosial di antara satu daerah dengan daerah lainnya. Ketika kesenjangan sosial
ini belum menemukan jalan keluarnya, bayang-bayang MEA hadir—menyadarkan kita
semua bahwa hal ini seperti dua mata pisau; di satu sisi mampu menjadi peluang
untuk meningkatkan perekonomian Indonesia, namun di sisi lain hal ini justru
sangat berpotensi menambah beban ekonomi yang sudah ada. Kesenjangan sosial
menjadi salah satu hal yang krusial di tengah masyarakat Indonesia. Ketika
wacana mengenai MEA mulai digembor-gemborkan, kesenjangan sosial yang mengancam
Indonesia bukan lagi antar sesama warga negara Indonesia, melainkan antara
warga negara Indonesia dengan warga negara asing.
MEA
merupakan pintu bagi setiap negara di kawasan ASEAN untuk menempatkan tenaga
kerja yang dimilikinya untuk bekerja di negara tetangga, sesama anggota ASEAN.
Artinya, siap tidak siap, Indonesia pun harus membuka pintu bagi warga negara
asing yang merupakan anggota ASEAN untuk bekerja di dalam negeri. Seperti
pernah dilansir oleh sebuah media, di daerah Banten sudah tercatat sekitar
24.000 warga Tiongkok terdaftar sebagai pekerja di daerah tersebut. Bupati yang
memiliki wewenang terhadap daerah tersebut menerangkan, dirinya tak mampu
membendung laju warga negara asing yang memasuki wilayah tersebut karena secara
de jure, pemerintah Indonesia sudah
membuka pintu bagi warga-warga asing tersebut. Sebuah tantangan baru bagi
setiap warga negara Indonesia ketika MEA berlangsung: mesti mampu bersaing
dengan lulusan sarjana dari luar negeri. Hal ini merupakan tantangan yang cukup
berat, meski untuk lulusan sarjana. Lantas bagaimana dengan para lulusan yang
tidak mampu melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi? Apakah mereka
hanya bisa berpasrah diri tergerus oleh laju zaman yang bahkan oleh pemerintah
sendiri tak mampu terbendung?
Kasus
jumlah tenaga kerja asing yang angkanya sangat tinggi di Banten merupakan salah
satu studi kasus untuk mencermati wacana MEA. Masih banyak wilayah negara
Indonesia yang tentunya sudah menjadi sasaran lulusan luar negeri untuk turut
meraup rezeki di sana. Melihat fenomena ini, apakah Indonesia mampu menghadapi
MEA di awal 2016 mengingat jumlah lulusan sarjana menempati angka pengangguran
yang tinggi bahkan sebelum persaingan dengan lulusan asing dimulai. Perguruan
tinggi yang ada nampak tak mampu mengatasi berbagai permasalahan yang ada di
negeri ini melalui lulusan yang mereka cetak. Sebab apa? Sebab dunia pendidikan
menjadi sarana liberalisasi ekonomi yang sangat menjanjikan. Orientasi di dalam
dunia pendidikan Indonesia bergeser ke arah liberalisasi dan privatisasi
sehingga keilmuan yang didapat tak lebih dari bentuk formalitas atas setiap
rupiah yang dikeluarkan. Semakin banyak saja permasalahan yang menanti
penyelesaian ini. Lantas, siapkah Indonesia menghadapi MEA dengan kondisi
kehidupan sosial-ekonomi-politik dan budayanya tengah semrawut?
***
Tidak ada komentar: