Misteri Supersemar dan Kebangkitan Gerakan Kiri - LPPMD Unpad

Jumat, 11 Maret 2016

Misteri Supersemar dan Kebangkitan Gerakan Kiri



Sejak kemunculannya di tahun 1966, Supersemar masih menjadi perbincangan yang memicu perdebatan panjang hingga hari ini. Sebagian masyarakat menilai Supersemar sebagai salah satu tonggak peristiwa bersejarah di Indonesia. Mungkin saja tafsiran semacam ini muncul ketika melihat pengaruh Supersemar bagi tatanan sosial dan politik di Indonesiamasyarakat menilai Supersemar membuka jalan bagi era pemerintahan yang baru.
Saat itu kondisi ekonomi politik di Indonesia dalam keadaan tidak stabil, Demokrasi Terpimpin yang digaungkan oleh Sukarno menyeret Indonesia ke berbagai macam permasalahan. Rakyat seperti begitu tak sabarnya menanti perbaikan sistem pemerintahan yang berorientasi kesejahteraan rakyat. Di sisi lain, berbagai gejala politik-sosial yang mewarnai era Demokrasi Terpimpin membuat perhatian terhadap sektor ekonomi kian terkikis. Berbicara Supersemar dan masa transisi pemerintahan  adalah berbicara mengenai pertarungan ideologi politik di Indonesia.
Informasi terkait Supersemar yang muncul dalam berbagai versi menimbulkan distorsi sejarah tersendiri. Bahkan ketika Supersemar akan melewati peringatannya yang ke-50, distorsi Sejarah ini belum mampu juga menemukan penyelesaiannya. Kalau boleh dibilang, Supersemar sifatnya sangat politis di dalam sejarah dinamika Republik Indonesia. Unsur politis ini memiliki hubung-kait dengan distorsi sejarah yang ada, ketika penulisan sejarah diarahkan kepada kepentingan pemimpin kala itu. Celakanya, Sejarah yang dikisahkan kemudian menjadi cerita yang diterima di tengah masyarakat. Pun pada kenyataannya berbeda dengan peristiwa sejarah itu sendiri. Inilah yang terjadi dengan Supersemar dan pengkisahan di balik peristiwanya. Betapa hegemoni Orde Baru mampu menyajikan kisah sejarah yang bersifat tendensius terhadap suatu paham dan menafikan paham lain di satu sisi. Kita sedang berbicara pertarungan ideologi kiri dan ideologi Pancasila.
Supersemar, dalam beberapa versi, diyakini sebagai surat mandat yang diberikan oleh Presiden Sukarno kepada Suharto untuk memulihkan ketertiban dan keamanan Negara pascagejolak 30 September 1965. Dan perintah ini ditafsirkan oleh Suharto sebagai perintah pembubaran PKI dan organisasi yang berlandaskan ideologi komunis lainnya. Suharto rupanya menafsirkan seperti itu karena menilai keamanan akan tercapai hanya jika PKI dibubarkan. Suharto pun hanya terfokus pada poin pemulihan keamanan ini sajapoin kedua di dalam Supersemar, yang berisi perintah untuk melindungi keluarga Presiden beserta seluruh harta dan karyanya, tidak dipenuhi oleh Suharto. Selepas menafsir mandat Supersemar, ia kemudian mengeluarkan Surat Keputusan Presiden No. 1/3/1966 yang ditandatanganinya pukul 04.00 Sabtu, 12 Maret 1966. Ini adalah sebuah tindakan yang sangat berani, sekaligus tidak menghormati posisi Sukarno sebagai presiden kala itu.
Suharto pun menginisiasi aksi massa terkait Supersemar yang menjaring simpati dari rakyat, mahasiswa, dan para pemuda. Aksi yang digelar ini semakin memupuk keberanian Suharto untuk melakukan penyelesaian terhadap eksekusi golongan kiri di Indonesia. Selesai pembubaran, Presiden Sukarno yang dinilai dekat dengan (golongan) kiri pun disalip posisinya sehingga melalui rangkaian Sidang Umum MPRS tahun 1966, Suharto berhasil naik dan menggeser kekuasaan Sukarno. Dinamika politik yang terjadi kala itu menjadi catatan besar dalam sejarah perpolitikan Indonesia, mengingat Suharto merupakan orang biasa, namun pada akhirnya mampu menjatuhkan Sukarno yang telah memiliki nilai integritas di tengah kehidupan rakyatnya.
Hegemoni Suharto di masa Orde Baru membuat banyak penulisan sejarah tak sesuai dengan peristiwa yang sebenarnya, terutama peristiwa sejarah menjelang lengsernya Sukarno. Banyak terjadi perombakan alur pengkisahan yang disandarkan pada kepentingan Orde Baru dalam menjaga stabilitas dan pertahanan Negara, kalau tidak bisa dibilang sebagai upaya pembungkaman terhadap kebenaran.
Rakyat Indonesia menikmati cerita-cerita rekaan terutama dalam kisah pemberontakan 30 September, peristiwa yang menghantarkan Supersemar. Ketika rezim Suharto akhirnya tumbang—meski masih tersisa kelompok Orde Baru di masa Reformasi ini—sejarah yang dulu diyakini sebagai kebenaran mutlak perlahan mulai diragukan karena munculnya tulisan-tulisan yang mengungkapkan kisah dari perspektif yang berbeda. Golongan kiri mulai dapat bernapas lega ketika akhirnya Suharto lengser, karena pembungkaman akhirnya berakhir. Banyak aktivitas upaya pelurusan sejarah yang digalakan oleh aktivis kiri. Berakhirnya rezim Suharto seperti memberikan semangat bagi golongan kiri untuk melanjutkan pembangunan ideologi kiri di Indonesia. Dan, sebagian orang beranggapan, aktivis kiri dapat membantu pelurusan sejarah yang selama ini dibelokkan oleh kepentingan Orde Baru.
Permasalahan dalam hal ini saya pikir adalah mengenai historiografi atau penulisan sejarah. Memang betul, adagium yang menyatakan “Sejarah adalah milik pemenang”, hal ini terbukti dari kendali Suharto atas setiap penulisan sejarah yang diterbitkan. Akan tetapi, hari ini banyak upaya untuk meluruskan sejarah yang digalakkan berbagai pihak, terutama golongan kiri, yang memiliki banyak singgungan dengan pembelokan sejarah yang dilakukan semasa Orde Baru. Ini dapat menjadi momentum kebangkitan gerakan kiri—mengingat pertarungan politik di Indonesia adalah tentang pertentangan golongan kiri melawan golongan di luarnya.

Ucu Feni (Sekretaris Umum LPPMD Unpad 2015-2016, mahasiswi Ilmu Sejarah 2014)

Tidak ada komentar: