Batas Kekuasaan Pemerintah - LPPMD Unpad

Kamis, 23 April 2020

Batas Kekuasaan Pemerintah

Sampul buku bagian depan
Sumber: Penulis

Ulasan Nineteen Eighty-Four karya George Orwell, terjemahan Landung Simatupang

Oleh Kevin Aprilio*

Tidaklah banyak yang dapat dikerjakan dalam dunia di mana pemerintah mengatur segalanya: apa yang terpikir, apa yang terbayang, apa yang dilakukan, apa yang tertulis di sejarah. Inilah pesan yang agaknya berusaha disampaikan dalam 1984 karya George Orwell. Hal ini tentunya nampak sebagai fiksi belaka di abad ke-21 ini; demokrasi, entah dalam bentuk sesungguhnya ataupun turunan dari ide dasarnya, adalah titik tumpu banyak negara pada saat ini. Bagaimanapun, di tahun buku ini terbit, kekuasaan totaliter dapat dikatakan nampak sebagai teror yang nyata, yang tergambarkan melalui ketakutan dalam distopia di buku ini. Relevansi buku ini pada masa kini, sebagaimana yang disampaikan penerjemah, bergantung pada pembacanya. Paling tidak, adalah hal yang baik untuk dapat membandingkannya dengan masa ini dan menghargai keadaan saat ini, jika hal tersebut bukanlah suatu bentuk doublethink bagi Anda.

Buku ini berpusat pada seorang pekerja partai kelas menengah bernama Winston Smith. Tidak banyak yang dapat diketahui mengenainya melalui buku ini dikarenakan kecenderungan buku ini untuk berpusat pada gambaran umum dan alur cerita daripada detail tokoh ataupun keadaan, sehingga gambaran Winston Smith—ataupun, dalam hal ini, semua tokoh—tidaklah nampak dengan jelas. Benaknya mempertanyakan hal-hal yang tidak banyak orang tanyakan: “mengapa.” Terangkum dalam satu kata sederhana namun sulit untuk dituturkan, terutama di bawah spionase konstan pemerintahan otoriter Sosing melalui telescreen yang tersebar di berbagai tempat. Hal ini membuat dirinya hidup dalam dua pribadi berbeda: seorang pekerja partai yang terbilang andal dalam bidangnya, namun juga seorang crimethinker yang terus menerus mempertanyakan kekuasaan absolut partai.

Banyak pertanyaan timbul dari buku ini, yang boleh dianggap merupakan kekurangan terbesar dari penulis. Permulaan pemberontakan yang muncul dalam benak Winston, ataupun beberapa detail lainnya yang mungkin terkesan sepele, dibiarkan menggantung tanpa penjelasan, sehingga buku ini lebih terkesan sebagai sebuah esai daripada sebuah novel. Meskipun tetap berfokus pada latar pemerintahan Sosing, beberapa informasi untungnya dipaparkan dalam sebuah buku fiksi karya Emmanuel Goldstein yang ada dalam buku ini, sehingga harapan untuk dapat membaca Teori dan Praktik Kolektivisme Oligarkis sepenuhnya menjadi salah satu angan setelah selesai membaca buku ini. Paling tidak, penggambaran Newspeak—bahasa fiksi yang dibentuk oleh pemerintah Sosing guna membatasi pikiran rakyat—yang terlampir dalam buku ini merupakan tambahan yang menarik.

Meskipun begitu, patut diakui bahwa penulis mampu memusatkan perhatian pembaca pada poin-poin penting dalam alur cerita, walaupun kesan dangkal tetap sulit untuk dihilangkan. Penulis nampak terlalu berkutat dalam distopia karangannya dan mengabaikan beberapa aspek yang sebenarnya mampu mendongkrak cerita buku ini. Dengan mengabaikan beberapa bagian di mana kesan bertele-tele justru muncul, penulis memberikan suatu bentuk kompensasi yang dapat diterima, meskipun masih belum dapat memenuhi ekspektasi awal ketika mulai membaca buku ini.

Sebagai penggiat politik, buku ini merupakan bacaan yang menarik dalam memaparkan kehidupan negara totaliter dengan kendali absolut yang justru bertujuan untuk mempertahankan kesenjangan sosial dan rendahnya standar hidup masyarakatnya. Penggiat kebahasaan pun mungkin dapat menarik satu atau dua hal melalui konstruksi Newspeak yang ada dalam buku ini. Tidak seperti novel yang kebanyakan beredar pada saat ini, hal yang membuat buku ini menarik bukanlah kesedihan protagonis, bahasa indah yang menggugah, ataupun akhir cerita yang mengubah keadaan menjadi seperti sedia kala. Tidak, ini bukan novel yang seperti itu.

Pada akhirnya, dapat dikatakan bahwa buku ini tetap merupakan bacaan yang relevan dan layak untuk dibaca serta direkomendasikan, meskipun tidak untuk kebanyakan orang.

Komentar Tambahan

Pada hari tulisan ini diunggah di laman ini, 23 April 2020, terjadi penangkapan Ravio Patra oleh Kepolisian Republik Indonesia, setelah sebelumnya akun WhatsApp miliknya diretas dan digunakan untuk membagikan berita provokatif. Sebuah kebetulan yang sangat mencurigakan, mengingat aktivitasnya yang kerap kali mengkritik kebijakan pemerintah[1], terutama di tengah pandemi SARS-CoV-2 yang sedang melanda Indonesia saat ini. Beberapa orang bahkan berspekulasi akan adanya orkestrasi kejadian ini, mengingat adanya situs yang telah mempersiapkan berita mengenai penangkapan Ravio bahkan sebelum ia ditangkap.

Kejadian ini mengingatkan kita terhadap bagaimana buku 1984 oleh George Orwell menjadi makin relevan pada masa ini, di mana telescreen ada di sekitar kita dalam bentuk yang tidak kita kira; ponsel pintar yang berada di saku kita dan kita gunakan setiap hari. Kejadian ini secara tidak langsung justru kembali memberitahu kita bagaimana pemerintah mampu mengekang dan mengatur persebaran informasi yang ada di sekitar kita. Crimethink berubah menjadi "hoax", dengan regulasi pemerintah yang berusaha mengatur mana informasi yang "benar" dan mana yang tidak. Post-truth dijadikan jargon baru yang berusaha menginvalidasi opini-opini masyarakat untuk tetap berada dalam konstruk yang diinginkan penguasa[2].

Jika kita berangkat dari asumsi bahwa akun Ravio benar-benar diretas dan digunakan oknum yang pada akhirnya bekerja sama dengan kepolisian --saya mengatakan terjadi kerja sama atas dasar cepatnya gerak polisi dalam melakukan tindakan berupa penangkapan, bahkan tanpa informasi yang lebih jelas--, dapat dikatakan bahwa ada usaha framing atau penggiringan opini yang dilakukan pemerintah untuk mengkambinghitamkan kelompok-kelompok tertentu. Hal yang tidak asing dilakukan oleh pemerintah Sosing. Pun ternyata apa yang disebarkan oleh akun WhatsApp Ravio benar-benar dilakukan oleh dirinya sendiri, hal ini tetap menunjukkan bagaimana pemerintah sebenarnya memiliki akses terhadap sarana komunikasi yang digunakan masyarakat; bahwa kita tidak pernah lepas dari pengawasan pemerintah. Asumsi ini saya biarkan terbuka untuk memberikan kesempatan pada para pembaca untuk menentukan pihak mana yang sebetulnya perlu menjadi perhatian.

Satu hal yang pasti bagi saya pribadi, fakta bahwa pemerintah dapat dan telah mengawasi setiap gerak-gerik rakyatnya secara aktif merupakan salah satu kebobrokan yang perlu dilawan. Dalam hal ini, saya rasa sudah banyak kasus dan ulasan yang menceritakan bagaimana pengawasan besar-besaran yang dilakukan pemerintah memberikan dampak buruk bagi masyarakat. Demokrasi tidak dapat dibangun dalam masyarakat yang hidup dalam bayang-bayang ketakutan atas pemerintahnya sendiri, terutama dalam hal menentang pemerintahnya.

Panjang umur perjuangan!

Referensi

[1] Bernie, M. (2020, 23 April). Ravio Patra Dikabarkan Ditangkap Polisi. Diambil dari Tirto.id di https://tirto.id/ravio-patra-dikabarkan-ditangkap-polisi-eQoR pada 23 April 2020.

[2] Imaduddin, F. (2020, 10 Februari). Kebohongan Post-Truth. Diambil dari Remotivi di http://www.remotivi.or.id/amatan/569/kebohongan-post-truth pada 23 April 2020.



*Kevin Aprilio adalah kader LPPMD angkatan XXXVI dan mahasiswa Farmasi angkatan 2018 di Fakultas Farmasi, Universitas Padjadjaran.

Versi awal tulisan ini sudah dimuat sebelumnya pada laman teabagrants.blogspot.com.

Tidak ada komentar: