LPPMD Unpad

Jumat, 22 April 2022

Press Release Kegiatan “Mengaktifkan Kembali Kebebasan Masyarakat Sipil” Bersama KontraS

Koleksi Pribadi Aditya

Oleh: Aditya Bagja Wicaksono (Kader LPPMD 41)


Akhir April lalu, KontraS mengadakan sebuah pelatihan dengan tema “Mengaktifkan Kembali Kebebasan Masyarakat Sipil”. Kegiatan ini membahas perihal kebebasan masyarakat sipil dalam pembelaan HAM dan berfokus pada isu Myanmar yang sedang terjadi pelanggaran HAM, terutama membahas mengenai krisis kemanusiaan dan junta militer yang terjadi di Myanmar.


Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 28 – 30 Maret di CO&CO Space, Dipatiukur, Kota Bandung. Dalam kegiatan tersebut, dilibatkan pula berbagai organisasi baik organisasi mahasiswa maupun organisasi masyarakat sipil lainnya. LPPMD merupakan salah satu organisasi yang diundang untuk hadir dalam pelatihan tersebut.


Kawan-kawan di LPPMD menyarankan saya (Aditya) sebagai perwakilan LPPMD di acara pelatihan yang diadakan oleh KontraS tersebut. Status saya sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, merupakan salah satu alasan mengapa saya dipilih menjadi perwakilan dari LPPMD. Jujur saja tawaran tersebut membuat saya dilematik karena saya masih merasa belum siap untuk mewakilkan LPPMD. Bukan hanya pengetahuan saya yang masih kurang, tetapi ketakutan saya dalam merepresentasikan LPPMD kepada orang-orang yang hadir dalam kegiatan tersebut merupakan kekhawatiran saya yang utama.


Tetapi, saya merasa tertantang atas tawaran tersebut. Terlebih lagi, saya sepakat dengan kawan-kawan LPPMD dimana saya merupakan mahasiswa Fakultas Hukum, yang mana pembahasan dalam kegiatan tersebut sangat bersangkutan dengan pendidikan yang saya jalankan. Saya juga perlu membuktikan kepada kawan-kawan LPPMD bahwa saya memiliki niat untuk berkontribusi dalam organisasi ini. Bermodalkan kenekatan dan bahan bacaan yang diberikan oleh kawan-kawan, akhirnya saya memutuskan untuk menjalankan amanah organisasi.


Pada hari pertama 28 Maret 2022, saya cukup dikagetkan dengan kedatangan Kak Fatia, yang mana seperti kita ketahui ia sedang menghadapi sebuah kasus yang tidak sepele. Namun saya mengapresiasi betul atas sikap santai beliau yang masih menyempatkan untuk memberi pelatihan kepada kami. Agenda hari pertama berupa konsolidasi yang berisi pembukaan acara, meliputi: alasan kegiatan tersebut dilangsungkan, situasi pasca junta di Myanmar, dan membahas sedikit tentang materi seperti apa yang akan dipaparkan pada hari-hari berikutnya.


Setelah pembukaan acara, rangkaian selanjutnya merupakan agenda rencana tindak lanjut. Pada rangkaian ini, para peserta dibagi kelompok dengan cara menghitung 1 sampai 5, hingga terbentuk 3 kelompok yang beranggotakan 5 orang. Setiap kelompok ditugaskan untuk merancang langkah kampanye seperti apa yang akan dilangsungkan kemudian hari.


Setelah diskusi kelompok usai, setiap kelompok harus mempresentasikannya di depan kawan-kawan yang lain. Buah hasil diskusi tersebut, rencananya akan dibagi secara merata kepada organisasi-organisasi yang perwakilannya hadir dalam acara tersebut. Setelah acara selesai, kami –para peserta, diberi buah tangan berupa zip dan buku catatan dari KontraS. Tentunya, buah tangan tersebut cukup berkesan bagi saya.

Pada Selasa, 29 Maret 2022 merupakan hari kedua dari rangkaian kegiatan pelatihan yang diadakan oleh KontraS. Agenda hari berisi pemaparan materi yang disampaikan langsung oleh dua perwakilan KontraS, yaitu Fatia Maulidiyanti dan Rozy Brilian. Pematerian terbagi menjadi 3 sesi, yaitu “Pengenalan Dasar-Dasar HAM” yang diisi oleh Fatia Maulidiyanti, “Pengantar Kebebasan Sipil” dan “Mengenal Fenomena Penyusutan Kebebasan Sipil” yang diisi oleh Rozy Brilian.


Pada materi pertama, Fatia memaparkan pembahasan berjudul “Pengenalan Dasar-Dasar HAM” yang menjelaskan definisi HAM, perbedaan hak dan HAM, kewajiban hak dan kewajiban negara, sejarah perkembangan dan pelanggaran HAM di Indonesia, dan jenis-jenis HAM. Materi kedua disampaikan oleh Rozy Brilian dengan materi yang berjudul “Pengantar Kebebasan Sipil”. Pada materi ini Rozy menjelaskan mengenai kondisi kebebasan sipil di Indonesia, ancaman dari kebebasan sipil di Indonesia, dan akar dari kemerosotan kebebasan sipil Indonesia. Materi ketiga sekaligus menjadi paparan materi terakhir juga disampaikan oleh Rozy Brilian yang membahas mengenai “Mengenal Fenomena Penyusutan Kebebasan Sipil”. Pada materi ini Rozy menjelaskan fenomena penyempitan ruang kebebasan sipil, hak dasar dari kebebasan sipil, pembatasan dalam hak sipil, juga peran masyarakat sipil dan akademik dalam pembangunan.


Di akhir acara, kami mengabadikan momen dengan foto bersama.


***


Pada hari ketiga, 30 Maret 2022, dibagi menjadi 3 sesi pemaparan dan sesi rancangan tindak lanjut di akhir acara. Pada sesi pertama, materi berjudul “Live Rating: Obstructed” dipaparkan oleh Fatia Maulidiyanti. Materi ini mencakup 3 asas penggunaan kekuatan polisi, tren kekerasan (oleh aparatur negara) yang terjadi di Indonesia, kunci persoalan mengapa kekerasan masih terjadi di Indonesia, dan peluang untuk membersihkan kekerasan di Indonesia. Saat istirahat berlangsung, kami cukup dikagetkan dengan kehadiran Teh Eva, di mana kita ketahui bahwa nama Tamansari melekat pada dirinya. Dikenal sebagai aktivis HAM yang gencar melawan penggusuran di wilayah Kota Bandung, khususnya di Tamansari. Teh Eva datang untuk mengobrol santai dengan Fatia juga rekan-rekan lainnya. Ia juga mengikuti paparan materi sesi kedua lalu pulang terlebih dahulu.


Sesi kedua dimulai dengan pemaparan materi yang diberikan oleh Rozy dengan judul “Perlindungan Pembela HAM”. Materi ini mencakup penjelasan soal apa itu civil society, definisi pembela HAM, sikap pemerintah terhadap pembela HAM, kualifikasi pembela HAM yang dilindungi, bagaimana pelaksanaan perlindungan pembela HAM, langkah untuk mengurangi resiko ancaman untuk pembela HAM, hingga bagaimana tips ketika mendapatkan ancaman. Materi terakhir disampaikan oleh Rayyan yang bertemakan “Konsep Advokasi HAM Internasional” materi ini mencakup Mekanisme Advokasi HAM Internasional dan Bentuk-bentuk Advokasi HAM Internasional.


Setelah pematerian selesai, seperti pada hari pertama, kami masuk dalam rangkaian Rancangan Tindak Lanjut (RTL). Kami dibagi ke dalam empat kelompok. Setiap kelompok ditugaskan untuk merancang konsep kampanye seperti apa yang akan dilangsungkan kemudian hari. Setelah diskusi kelompok usai, setiap kelompok harus mempresentasikannya di depan kawan-kawan yang lain. Buah hasil diskusi tersebut, diharapkan dapat menjadi langkah awal kedepannya untuk membangun kebebasan sipil di Indonesia. Setelah sesi membuat Rancangan Tindak Lanjut (RTL) berakhir, kegiatan pelatihan ini pun resmi berakhir. Sebelum para peserta dipersilakan untuk pulang, tentunya kami mengabadikan momen dengan foto bersama.


***


Tentunya banyak cerita dan kesan selama mengikuti rangkaian kegiatan pelatihan yang diadakan oleh KontraS selama tiga hari. Meski tiga hari merupakan waktu yang cukup singkat, tetapi setidaknya saya dapat cukup mengerti bahwa kondisi hak asasi manusia di Indonesia dan Asia Tenggara belum mendapatkan perhatian yang baik.


Peristiwa di Myanmar tentunya sangat menggambarkan pengabaian terhadap HAM, terutama ketika militer berkuasa dan merenggut berbagai hak asasi manusia masyarakat sipil. Perlawanan yang dilakukan oleh masyarakat seperti mogok kerja dan demonstrasi pun direspon dengan tindakan represif, baik penembakan, pemukulan, penculikan, dan lain sebagainya.


Dalam mekanisme advokasi HAM internasional, hukum internasional pun masih terlihat abu-abu dalam memandang aksi kudeta militer. Piagam PBB hanya mengatur prinsip kesetaraan dan non-intervensi, di mana semua negara berada dalam posisi yang sama dan tidak boleh ikut campur dalam urusan negara lain. Aturan tersebut digunakan oleh pihak militer Myanmar sebagai senjata untuk menolak intervensi atau bantuan dari pihak lain. Hal tersebut tentunya bertentangan dengan prinsip dari HAM itu sendiri yang bersifat universal, di mana HAM tidak memiliki batasan apapun.


Bahkan, organisasi ASEAN sebagai organisasi antar negara terbesar di Asia Tenggara seolah-olah tidak mengetahui kejadian kudeta militer di Myanmar. Meski ASEAN sempat mengadakan pertemuan pada 24 April 2021 dan menghasilkan lima poin penting dalam persoalan kudeta militer di Myanmar, tetapi hingga tulisan ini diterbitkan implementasi dari lima poin tersebut belum dilakukan. Hal itu pula yang mendorong KontraS mengadakan kegiatan pelatihan ini, dengan salah satu tujuannya untuk menuntut kepada pemerintah Indonesia dan ASEAN untuk mengimplementasikan lima poin yang disepakati dalam pertemuan April tahun lalu.


Indonesia sendiri dinilai melegitimasi peristiwa kudeta oleh militer di Myanmar dengan mengadakan pertemuan bersama salah satu pejabat militer Myanmar beberapa waktu lalu. Penilaian tersebut semakin menguat tatkala pemerintah Indonesia menolak para pengungsi Myanmar untuk masuk ke wilayah Indonesia .


Ketidakpuasan masyarakat Asia Tenggara terhadap buruknya para negara dan ASEAN menanggapi junta militer di Myanmar menginisiasi terbentuknya Milk Tea Alliance di berbagai negara seperti Singapura, Myanmar, Indonesia, dan lain-lain. Peristiwa yang terjadi di Myanmar sangatlah penting untuk diperhatikan, terlebih oleh masyarakat Indonesia. Karena ini merupakan sebuah peristiwa yang memiliki kaitan erat dengan HAM, juga segaris dengan persoalan yang terjadi di Papua, di mana pemerintah melakukan pendekatan militeristik dalam menangani persoalan yang terjadi di Papua dan akibatnya banyak pelanggaran HAM terjadi di Papua.


Sebagai seorang mahasiswa fakultas hukum, saya merasa bahwa materi-materi yang disampaikan pada pelatihan tersebut dapat menunjang saya dalam pendalaman materi yang akan saya tekuni di kemudian hari. Mengingat, saya memang memiliki ketertarikan untuk mengambil penjurusan yang berkaitan dengan Hukum dan HAM. Pematerian yang diberikan pun, saya rasa sangat mudah untuk dicerna para peserta, karena bagi saya terdapat beberapa hal yang sebetulnya tidak saya dapatkan di kampus, salah satunya adalah bertemu lingkungan belajar tanpa memandang status apa pun. Selain itu, suasana yang tidak terlalu kaku menjadikan saya untuk lebih menikmati pelatihan yang diberikan.


Akhir kata, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan LPPMD karena telah memberikan kesempatan kepada saya untuk mengikuti pelatihan yang diadakan oleh KontraS. Tentunya saya juga berterima kasih kepada KontraS yang telah mengadakan pelatihan tersebut dan mengundang LPPMD sebagai salah satu peserta –yang kebetulan saya merupakan anggota di dalamnya. Terakhir saya ingin mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan yang hadir dalam pelatihan tersebut karena telah membuat suasana lingkungan belajar yang egaliter.

Jumat, 08 April 2022

SECANGKIR HUJAN BERSAMA SEMESTA

 

Ilustrasi: Andien Destiani R.

Oleh: Restu Alfarisy


Teruntuk kamu yang telah lama termakan waktu dan tenggelam dalam pengasingan


Di ambang pintu ini sembari menatap air-air hujan yang membuat suara ramai berjatuhan, terkenang dalam pikiranku semua kenangan yang pernah kita ciptakan bersama—atau mungkin hanya aku yang berpikir bahwa itu adalah sebuah kenangan yang diciptakan oleh kita—tentang senyummu, tawamu, hidungmu yang runcing, dan kulitmu yang kecoklatan karena sering terkena cahaya matahari saat berpergian. Aku ingin berbincang-bincang denganmu seperti dulu kita sering melakukannya. Tertawa riang, tidur terlentang, dan mengagumi ketenangan sembari melihat rembulan di cakrawala malam.


Suara yang lurus itu masih terngiang-ngiang dalam telingaku, menggema seakan itu terjadi di hari kau mengatakannya secara langsung, mengatakan sesuatu yang hangat, membisik kepada hatiku lalu menimbulkan perasaan aneh terhadapmu, perasaan aneh yang mengembang, menguncup, karena tingkahmu yang ambigu selalu memberi ruang harapan bagiku.


Tahukah kau, berawal darimu, aku mulai belajar untuk tidak menganggap biasa dunia, belajar merenungi segala kejadian, mencari makna-makna yang tersirat serta belajar untuk mencintai cinta itu sendiri. Tapi terakhir kali ku melihatmu, yang tersisa hanya punggungmu pergi dengan acuhnya dan meninggalkanku seorang diri tanpa penjelasan apapun. Dalam keheningan aku terkejut dan terisak sedu.


***


Di pagi yang cerah ini berbondong-bondong siswa kelas satu mulai berkumpul memadati lapangan sekolah, bersiap-siap untuk melakukan upacara pertama di awal tahun mereka masuk. Udara pagi hari ini terbilang cukup dingin hingga kau bisa mengeluarkan asap putih dari mulutmu. Aku berdiri di pinggiran lapang dengan tangan mencari kehangatan di bawah saku celana sambil melirik-lirik berbagai wajah baru yang adalah angkatanku, tanpa kusadari seorang siswa yang mengenakan kupluk tiba-tiba sudah berada di sampingku—itulah kau. Ia mengucapkan “Hai”, menyapaku sambil tersenyum, maka terlihatlah olehku wajahnya yang sawo matang itu nampak manis dengan kedua mata menyipit. Lalu kita saling berbincang, mengenalkan nama satu sama lain, kelas, dan di mana letak rumah sembari menunggu petugas upacara dan seluruh siswa kelas satu tiba dan siap memulai kegiatan upacara.


Salah seorang petugas upacara pergi ke tengah lapangan. Ia mengayun-ayunkan lengannya lalu seluruh peserta upacara pun mulai bernyanyi sesuai naik-turun dari gerakan lengan itu. Anak berkupluk itu ikut bernyanyi. Semuanya mengikuti keseluruhan rangkaian kegiatan upacara hingga selesai.


Seusai rampung rangkaian kegiatan tersebut. Aku pun mulai berjalan menuju kelas dan berharap semoga aku kedapatan kelas dengan penyejuk ruangan.


Aku memilih duduk di bangku sudut paling depan yang letaknya menempel dengan dinding supaya bisa mempunyai tempat bersandar selain kursi.


“Nanti malam katanya akan terjadi gerhana bulan,” kata salah seorang teman kelasku ketika waktu istirahat. Aku pun bertanya di mana dia mendapatkan informasi itu.

“Di berita, kau belum buka gawai hari ini?”


Mendengar hal itu aku pun langsung mengecek gawai dan mencari berita terkait di mesin pencari. Ya! gerhana bulan akan terjadi nanti malam!. Aku begitu ingin menyengaja melihat secara langsung kejadian bulan tertutupi bayang-bayang itu, tapi waktu mulainya sangat larut malam sekali, bagaimana jika aku tidak terbangun nanti, sepertinya aku butuh teman untuk melihat gerhana nanti, teman yang akan membangunkanku saat gerhana mulai terjadi.


***


PERJALANAN


Di setiap perjalanan pikiranku selalu bercerita tentangmu. Memikirkanmu, mengawang-ngawang, dan berimajinasi tentangmu di balik punggungmu itu saat kita bepergian dengan sepeda motor yang kau pasang knalpot bersuara keras. Pemandangan yang dilihat oleh orang di belakang pengemudi selalu—sedikit atau banyak—berbeda, di balik jaket yang menutupi punggungmu itu nampak sebagian lehermu yang tak tertutupi.


***


RANJANG


Terhitung sejak awal kita bertemu, banyak sekali momen yang kita—aku—lewati. Walau tidak semua yang terlewati itu manis, namun jika itu bersamamu aku merasa semuanya akan baik-baik saja dan akan menjadi perekat kedekatan kita ini. Sejujurnya ada sesuatu yang sejak lama menyesakkan hatiku, sepertinya aku telah jatuh hati padamu. Jangan menghakimiku aneh, karena aku sendiri tidak paham dengan apa yang terjadi. Ada sebab yang tidak aku mengerti. Aku tahu kita semua sama, tapi perlakuan yang kau berikan selama ini kepadaku membuatku mempertanyakan apakah yang kau lakukan untukku adalah sesuatu yang berbeda?


Kita sering tidur bersama, tapi tidak pernah sekalipun menyatakan cinta, semua ini membuatku bingung, apakah kita benar-benar telah menjadi sesuatu?


Apakah mencintaimu adalah sebuah dosa? Apakah membayangkan bibir kita saling bersentuhan, gigi kita saling menggigit daun bibir, dan saling memeluk erat kedua punggung adalah dosa? Jika mencintaimu adalah sebuah dosa dan melakukan semua itu adalah dosa maka biarkan aku bersalah. Jika ini adalah dosa maka aku tidak akan pernah bertobat.


Aku mencintaimu. Dan itu bukan salahku.


Aku mencintaimu, meskipun kita berdua adalah sama.

Rabu, 30 Maret 2022

Supersemar: Surat Super Pembuka Jalan Kekuasaan Soeharto yang Kontroversial

Sumber: Beryl Bernay/Getty Images

Oleh: Noki Dwi Nugroho


Pendahuluan

Tahun awal berdirinya suatu bangsa tak jarang terjadi gonjang-ganjing, seperti perebutan kekuasaan yang seringkali terdapat campur tangan pihak asing di dalamnya. Sejarah mencatat bahwa Indonesia pernah mengalami hal serupa ketika Republik genap berusia 20 tahun. Peristiwa yang diyakini sebagai perebutan kekuasaan antara militer dan kelompok komunis yang dikenal sebagai peristiwa G30S/Gestok/Gestapu ini meninggalkan tinta darah dalam catatan Indonesia. Tak ada yang menyangka bahwa peristiwa yang memakan korban 6 perwira tinggi dan 1 perwira muda ini berbuntut pada penangkapan juga pengasingan orang yang tertuduh sebagai komunis, pembubaran partai komunis, bahkan genosida politik.


Gerakan 30 September bukan hanya tentang pembantaian 7 perwira militer AD saja. Lebih dari itu, terjadi pula perebutan kekuasaan antara PKI dan kelompok kontra-PKI, yaitu partai oposisi, mahasiswa, dan angkatan darat. Konflik yang terjadi antara kedua kekuatan ini terlihat pada Pemilu 1955 dan masa demokrasi terpimpin. Pada masa itu, PKI sebagai partai posisi empat pemenang Pemilu 1955 dianggap terlalu dekat dengan Sukarno yang pada saat itu pula hubungan Indonesia dengan blok komunis sangat mesra. Hal inilah yang membuat kelompok anti-komunis sangat mendukung pembubaran Partai Komunis Indonesia dari bumi Nusantara.


Kondisi Republik saat itu menjadi sangat kacau pasca meletusnya peristiwa Gerakan 30 September. aksi demonstrasi besar-besaran, pembunuhan para terduga PKI, dan kerusuhan lain membuat kondisi Republik makin kacau. Kondisi seperti ini menjadi sangat rawan akan terjadinya perebutan kekuasaan, terlebih kepercayaan rakyat terhadap Presiden Sukarno menurun selepas peristiwa berdarah tersebut. Melihat keadaan politik Republik yang sedang kacau ini kemudian “dimanfaatkan” oleh Soeharto yang saat itu berpangkat Letnan Jenderal untuk tampil di hadapan rakyat Indonesia seakan dia lah pahlawan yang akan menstabilkan kondisi Republik. Berbekal surat perintah yang ditandatangani langsung oleh Presiden Sukarno, Soeharto melakukan tindakan-tindakan yang dianggapnya perlu untuk mengembalikan kestabilan negara, walaupun tindakan tersebut dianggap melewati batas dan menimbulkan kontroversi. Lantas bagaimana Soeharto bisa mendapatkan surat perintah tersebut? Bagaimana bisa surat perintah ini menimbulkan banyak sekali kontroversi? Dan apa saja dampak dari surat perintah yang digunakan Soeharto untuk menjaga kestabilan negara?


Mengenai Supersemar dan Kelahirannya

Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret) atau SP 11 Maret adalah surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden Sukarno pada 11 Maret 1966. Surat ini berisi pemberian kewenangan kepada Letjen Soeharto untuk mengambil tindakan yang “dianggap perlu” guna mengembalikan kestabilan negara pasca peristiwa Gerakan 30 September 1965. Tak hanya itu, surat ini juga berisi perintah untuk mengamankan jalannya pemerintahan dan pengamanan keselamatan Presiden Sukarno beserta ajaran juga wibawanya. Kenyataannya, Soeharto hanya menjalankan apa yang menurut ia perlu guna menstabilkan kondisi Republik tanpa persetujuan dari Presiden Sukarno. Proses keberadaan Surat Perintah Sebelas Maret ini tidak bisa dikatakan hanya terjadi pada hari itu saja, sebelumnya sudah ada upaya untuk membujuk Presiden Sukarno agar memberikan kewenangan pada Soeharto melalui berbagai cara.


Asisten VII Menpangad (Menteri Panglima Angkatan Darat), Alamsjah Ratu Perwiranegara memberi usul pada Soeharto untuk mencoba membujuk Presiden Sukarno melalui 2 pebisnis yang sangat dekat dengan Presiden Sukarno, hal ini bertujuan untuk meminta Presiden Sukarno agar membubarkan PKI (Partai Komunis Indonesia) dan memberi kewenangan pada Soeharto. Usul itu disetujui Soeharto dan pada 9 Maret 1966 dua pebisnis tersebut, yaitu Hasjim Ning dan Dasaad diutus untuk menemui Presiden Sukarno di Istana Bogor. Namun, “misi” 2 pebisnis ini gagal setelah mendapat amarah dari proklamator RI tersebut, bahkan beredar kabar yang mengatakan bahwa Hasjim Ning mendapatkan respon lemparan asbak dari Bung Besar akibat hal itu.


Setelah kegagalan upaya untuk membujuk Presiden melalui pendekatan orang yang dekat dengannya gagal, Soeharto mencoba lagi dengan melakukan pendekatan yang seakan mengancam Presiden dengan mengutus 3 perwira tinggi AD, yaitu Brigjen M. Jusuf, Brigjen Amir Machmud, dan Mayjen Basuki Rachmat pada 11 Maret 1966. Di hari yang sama terjadi demonstrasi besar-besaran oleh mahasiswa dan kelompok militer “liar” (diduga pasukan pimpinan Mayjen Kemal Idris) yang menolak pembentukan Kabinet Dwikora II Yang Disempurnakan karena dianggap melibatkan orang-orang yang terlibat pada peristiwa G30S. Melihat kondisi sekitar Istana yang tidak kondusif, Presiden Sukarno meninggalkan Jakarta dan menuju Istana Bogor dengan menggunakan helikopter. Siang harinya, 3 perwira tinggi yang diutus Soeharto datang menemui Presiden untuk mengupayakan pemberian kewenangan kepada Soeharto. Singkatnya, ketiga perwira utusan Soeharto ini berhasil mendapatkan surat perintah yang telah ditandatangani oleh Presiden Sukarno dan menyerahkannya kepada Soeharto yang pada itu sedang sakit.


(Mis)Interpretasi Soeharto Terhadap Supersemar

Operasi gerak cepat dilakukan Soeharto setelah menerima surat perintah bertanda tangan Presiden yang sebelumnya telah diantar pada malam hari oleh tiga jenderal. Dengan berbekal SP, Soeharto melakukan tindakan pertamanya yang lain dan tidak bukan adalah membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) beserta ormas-ormasnya. Di malam yang sama, Soeharto bersama perwira tinggi AD mendiskusikan mekanisme pembubaran PKI. Setelah diskusi malam yang cukup panjang, pada pagi hari di 12 Maret 1966, melalui Radio Republik Indonesia (RRI) memberitakan perihal pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) beserta ormas-ormasnya. Hal ini sontak membuat AD, Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), dan kelompok anti-PKI lain bersorak gembira. Setelah itu, para kelompok anti-PKI menggelar aksi besar-besaran setelah kemenangannya atas PKI. Kolonel Sarwo Edhie, komandan Resimen Pasukan Komando Pasukan Angkatan Darat (RPKAD) saat itu juga turut ambil bagian pada pawai dengan melakukan konvoi keliling kota Jakarta yang bertujuan untuk unjuk kekuatan. Merespon tindakan ini, Sukarno sangat marah melihat SP 11 Maret digunakan Soeharto untuk melakukan tindakan yang dilakukan tanpa persetujuannya.


Tindakan kedua yang dilakukan Soeharto dalam menginterpretasikan SP 11 Maret adalah menandatangani surat tertanggal 18 Maret 1966 yang berisi perintah penangkapan 15 menteri Soekarno kabinet Dwikora II Yang Disempurnakan yang dianggap pro kepada PKI. Beberapa nama menteri yang diringkus oleh Soeharto diantaranya:

1.Soebandrio (Wakil Perdana Menteri, merangkap Menlu)

2.Chaerul Saleh (Ketua MPRS, merangkap Wakil Perdana Menteri III)

3.Surachman (Menteri Pengairan Rakyat dan Pembangunan Desa)

4.Setiadji Reksoprodjo (Menteri Urusan Listrik dan Ketenagaan)

5. Oei Tjoe Tat (Menteri Negara Diperbantukan Kepada Presidium)

6.Jusuf Muda Dalam (Menteri Urusan Bank Sentral, merangkap Gubernur Bank Indonesia

7.Achmadi Hadisoemarto (Menteri Penerangan)

8.Mochammad Achadi (Menteri Transmigrasi dan Koperasi)

9.Soemardjo (Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan)

10.Armunanto (Menteri Pertambangan)

11.Soetomo Martopradoto (Menteri Perburuhan)

12.Astrawinata (Menteri Kehakiman)

13.Junius Kurami Tumakaka (Menteri Sekretaris Jenderal Front Nasional)

14.Mayjen. Dr. Soemarno Sosroatmodjo (Menteri Dalam Negeri, merangkap Gubernur DKI Jakarta)

15.Letkol. Imam Syafei (Menteri Urusan Pengamanan)


Militer loyalis Sukarno pun ikut mendapatkan perlakuan buruk dari Soeharto karena dianggap menjadi penghambat bagi Soeharto dalam mencapai kekuasaannya. Atas dalih G30S, para loyalis Sukarno mendapatkan tindakan buruk seperti diturunkan dari jabatannya, dipenjarakan, bahkan dibunuh. Ibrahim Adjie misalnya, Ia adalah seorang loyalis Sukarno yang juga saat itu menjabat sebagai panglima Kodam III/Siliwangi, Ia diturunkan dari jabatannya dan digantikan oleh Mayjen Hartono Rekso Dharsono. Kemudian, komandan Korps Komando (KKO) Angkatan Laut (sekarang korps marinir), Letjen Hartono juga harus didepak dari jabatannya dan dijadikan sebagai duta besar Indonesia untuk Korea Utara pada awal kepemimpinan Soeharto. Sejarah mengenal sosok Hartono atas keberpihakannya kepada Sukarno, Ia dengan lantang berkata “Putih kata Bung Karno, putih kata KKO. Hitam kata Bung karno, hitam kata KKO”. Di sisi lain, Hartono juga dikenal atas kontroversi kematiannya, versi resmi dari pemerintah menyebut alasan kematian dari Hartono adalah bunuh diri. Namun, banyak orang terdekatnya menganggap kematiannya akibat dari upaya Orde Baru dalam memberangus para loyalis Sukarno.


Kembali ditekankan bahwa Supersemar adalah surat perintah yang ditujukkan juga untuk melakukan pengamanan keselamatan Presiden Sukarno beserta ajaran juga wibawanya. Namun, perintah ini “gagal” dijalankan oleh Soeharto karena ia hanya mengambil tindakan yang dirasa perlu tanpa persetujuan Presiden Sukarno, yang akhirnya membuat Presiden kecewa.


Dikutip dari Historia.id, M. Jusuf merespon hal ini dengan mengatakan bahwa “kemenangan perjuangan ini sudah mencapai tiga perempat jalan, yaitu pelarangan Partai PKI, perombakan kabinet, dan menteri pro-komunis yang sudah disingkirkan. Namun, yang menjadi ketakutan bagi kelompok Soeharto ialah jika suatu saat Bung Karno mencabut Supersemar”. Dalam mengatasi ketakutannya, Soeharto dengan liciknya menetapkan Supersemar menjadi TAP MPRS pada sidang tahun 1966 yang dituangkan pada Tap No. IX/MPRS/1966. Dengan menetapkan Supersemar menjadi TAP MPRS ini membuat Presiden Sukarno tidak bisa mencabut Supersemar dari Soeharto.


Kontroversi Supersemar

Berbagai kontroversi menyelimuti Supersemar sepanjang pelaksanaannya, misinterpretasi Soeharto dalam menjalankan Supersemar dan akal-akalan penetapan Supersemar menjadi TAP MPRS adalah sebagian kecil dari kontroversi Supersemar.


Berakhirnya era kepemimpinan rezim militeristik yang dipimpin Soeharto selama 32 tahun membawa dampak besar bagi keterbukaan sejarah masa lalu. Soekardjo Wilardjito misalnya mengaku pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta bahwa Ia adalah mantan prajurit pengawal Presiden Soekarno yang saat itu menjadi saksi atas peristiwa penandatanganan Supersemar yang ditandatangani Presiden Sukarno. Pada pengakuannya, ia bersaksi bahwa salah satu perwira tinggi AD yang terlibat pada peristiwa penandatanganan Supersemar, Maraden Panggabean menodongkan pistol FN 46 yang berada pada kondisi terkokang kepada Presiden Sukarno. Setelah pengakuannya yang menggemparkan ini, beberapa tokoh turut membantah hal ini. M. Panggabean membela diri dengan mengatakan bahwa ia tidak hadir pada peristiwa tersebut. M. Jusuf pada saat itu juga turut membantah pengakuan Soekardjo, dia menyebut bahwa ini semua omong kosong. Buntut dari pengakuannya, Soekardjo harus berurusan dengan hukum, ia didakwa atas pemberitaan berita bohong.


Hal kedua yang membuat kontroversi adalah respon Presiden Soekarno terhadap tindakan yang dilakukan Soeharto atas Supersemar yang sudah ia berikan. Pada pidato berjudul Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah (Jasmerah) yang dibacakan pada 17 Agustus 1966, Presiden menyebut dengan lantang bahwa Supersemar bukanlah transfer of sovereignty dan bukan pula transfer of authority. Selanjutnya Presiden menekankan kembali bahwa pada awalnya dan memang seharusnya SP 11 Maret menjalankan perintah untuk pengamanan keselamatan, wibawa, juga ajaran presiden dan perintah untuk mengamankan jalannya pemerintahan. Jelas pada saat itu keberadaan Presiden tidaklah berada pada posisi yang menguntungkan, setelah Supersemar dijadikan TAP MPRS, Presiden tidak dapat mencabut Supersemar.


Kontroversi Supersemar selanjutnya adalah mengenai tiga versi Supersemar yang saat ini tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Mengutip dari Historia.id, ketiga versi Supersemar ini tidak bisa dikatakan otentik, hal ini dibuktikan setelah mengalami uji forensik. Ketiganya juga dapat dikatakan unik karena memiliki versinya masing-masing. Versi pertama didapatkan dari Pusat Penerangan TNI AD (Puspen TNI AD), Supersemar versi ini dicirikan dengan hanya terdapat satu lembar, bertanda tangan Sukarno (Huruf “u” pada nama Sukarno ditulis dengan “oe”), diketik rapi justify. Versi kedua dari Supersemar diperoleh dari Sekretariat Negara, versi ini memiliki dua lembar dan tanpa tanda tangan Sukarno, hanya tertanda nama Sukarno saja (Penulisan nama Sukarno ditulis dengan huruf “u”). Dan versi ketiga diperoleh dari Yayasan Akademi Kebangsaan pada tahun 2012. Pada versi ini hanya terdapat satu lembar dengan kondisi sobekan pada sisi kanan dari surat dan bertanda tangan Sukarno (Nama Sukarno ditulis dengan huruf “u” sama seperti pada versi Sekretariat Negara).


Akhir Supersemar yang Mengakhiri Sukarno

Pergolakan yang terjadi pada akhir September 1965 telah membuat pengaruh kekuasaan Presiden Sukarno menurun, yang diperparah setelah dijalankannya Supersemar yang menimbulkan banyak kontroversi.


Sidang Umum IV MPRS pada Juni 1966 menandakan awal dari kemenangan Soeharto atas Sukarno. Pada sidang ini Sukarno membacakan sebuah pidato pertanggungjawaban yang berjudul Nawaksara, pidato pertanggungjawaban atas apa yang telah terjadi di Indonesia setelah meletusnya peristiwa Gerakan 30 September. Sidang ini menetapkan Supersemar menjadi TAP MPRS No. IX dan pada sidang ini pula MPRS mencabut ketetapan MPR mengenai jabatan presiden seumur hidup Presiden Sukarno, hal ini membuat MPRS menetapkan Soeharto menjadi pejabat presiden hingga dilantiknya Soeharto menjadi Presiden pada 26 Maret 1968.


Penutup

Supersemar telah berusia lebih dari setengah abad, begitu pula kontroversinya. Penelusuran jawaban terkait pertanyaan atas kebingungan sejarah perlu kita cari. Dampak dari Supersemar bukan hanya tentang hilangnya kekuasaan Sang Proklamator. Lebih dari itu, ratusan ribu, bahkan jutaan orang menjadi korban atas tuduhan sebagai kelompok komunis. Bukan hanya itu saja, dampak dari Supersemar ialah membuat Indonesia dipimpin oleh rezim militeristik yang membungkam pandangan kritis rakyat selama 32 tahun lamanya yang bahkan warisan buruknya masih berbekas dan bisa kita rasakan hingga saat ini.


Daftar Pustaka

Danang, M. (2021, Maret 11). Supersemar, Transisi Kekuasaan Soekarno kepada Soeharto. Retrieved from Kompaspedia: https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparan-topik/supersemar-transisi-kekuasaan-soekarno-kepada-soeharto?track_source=kompaspedia-paywall&track_medium=login-paywall&track_content=https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparan-topik/supersemar-transisi-kekuasaa

detikNews. (2013, Maret 6). Soekardjo Wilardjito, Saksi Supersemar Meninggal Dunia. Retrieved from detikNews: https://news.detik.com/berita/d-2186816/soekardjo-wilardjito-saksi-supersemar-meninggal-dunia#:~:text=Yogyakarta%20%2D%20Soekardjo%20Wilardjito%20(86),Desa%20Sidomulyo%2C%20Kecamatan%20Godean%20Sleman.

Isnaeni, H. F. (2015, Maret 12). Supersemar dan Tafsir Soeharto. Retrieved from Historia.id: https://historia.id/politik/articles/supersemar-dan-tafsir-soeharto-DwRgA/page/2

Sitompul, M. (2018, Maret 11). Memburu Surat Sakti. Retrieved from Historia.id: https://historia.id/politik/articles/memburu-surat-sakti-DbeW2/page/2

Sitompul, M. (2018, Maret 15). Meringkus Loyalis Sukarno. Retrieved from Historia.id: https://historia.id/politik/articles/meringkus-loyalis-sukarno-6aql7/page/1

Tim Majalah Historia. (2019). Supersemar: Cara Soeharto Mendapatkan Kekuasaan. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara. Wanhar, W. (2015, Maret 10). Misi Pengusaha Sebelum Supersemar. Retrieved from Historia.id: https://historia.id/politik/articles/misi-pengusaha-sebelum-supersemar-vqBBP/page/1

Senin, 28 Maret 2022

Bagaimana Kapitalisme dan Patriarki Bekerja dalam Penindasan Perempuan

 

Ilustrasi: Nibras Nabila

Oleh: Adinda Ghina, Andien Destiani, Vanessa Carissa, Visqa Nabila


Penindasan merupakan tindakan intimidasi yang dilakukan secara berulang-ulang oleh pihak yang lebih kuat terhadap pihak yang lebih lemah, dilakukan dengan sengaja dan bertujuan untuk melukai korbannya secara fisik maupun emosional (Coloroso, 2007). Dan secara kesejarahan, perempuan tak luput dari penindasan yang terstruktur.


Dalam masyarakat sendiri, penindasan terhadap perempuan ini seringkali digaungkan dengan jargon dapur, sumur, dan kasur. Seperti yang terjadi pada era Nazi berkuasa di Jerman, di mana perempuan akan dianggap berkontribusi pada negara jika memenuhi kewajibanya di tiga daerah yakni Kinder, Kirche, Kueche (Purcell, 2004).


Hal tersebut menambah belenggu ketertindasan bagi kaum perempuan. Seakan-akan perempuan dipandang sebelah mata dan tak sanggup mengurusi di luar dari tiga hal tersebut. Ketimpangan pembagian peran ini akhirnya menyebabkan perempuan menjadi termarjinalkan. Perempuan hanya dilihat sebagai mesin reproduksi yang tidak berhak atas pendidikan, pekerjaan, keadilan, dll.


Masih banyak ketidakadilan yang ditemui oleh perempuan setiap harinya. Ketidakadilan ini dimanifestasikan dengan peran, fungsi, dan posisi yang selalu direkatkan oleh masyarakat kepadanya. Itulah sebabnya mayoritas perempuan masih tidak menyadari bahwa dirinya termasuk kedalam kelompok tertindas.


Lalu bagaimana penindasan perempuan ini terjadi? Apa akar dari penindasan terhadap perempuan selama ini? Bagaimana penindasan ini tetap dilegitimasikan hingga dewasa ini? Dalam tulisan ini, kami akan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dari sisi feminis marxis dan feminisme sosialis.


Feminisme Marxis dan Sosialis dalam Memandang Penindasan Perempuan

Dalam melihat penindasan terhadap perempuan, feminisme menghimpun dirinya dalam satu wadah perjuangan. Pandangan ini merupakan suatu cara berpikir yang melihat pentingnya persamaan hak dan kebebasan kaum perempuan dari dominasi struktural peradaban yang berpihak pada kaum laki-laki. Lebih lanjut, feminisme mengarahkan dirinya pada persamaan bidang kehidupan; menolak diskriminasi karena perbedaan jenis kelamin. feminisme menjadikan dirinya awal mula dari gerakan-gerakan pembebasan kaum perempuan dari penindasan.


Feminisme marxis melihat penindasan perempuan merupakan bagian dari eksploitasi kelas dalam relasi produksi. Isu perempuan selalu diletakkan dalam kerangka kritik terhadap kapitalisme. Setelah revolusi industri, permasalahan kaum perempuan mulai bergeser ke sektor domestik. Engels mengatakan, “jika urusan domestik dijadikan industri sosial dan urusan menjaga dan mendidik anak-anak menjadi urusan umum, maka kaum perempuan tidak akan mencapai kesetaraan yang sejati.” Dalam artian jika perempuan ingin ada kesetaraan, mereka harus terlibat dalam sektor publik.


Akan tetapi, bagaimana asal muasal penempatan perempuan dalam sektor domestik itu sendiri? Feminisme marxis melihat hal ini sebagai suatu proses kesejarahan yang panjang. Dalam bukunya, Engels (1942) memulai diskusi soal penempatan perempuan dengan melihat tahap-tahap utama perkembangan manusia yang menurut Lewis H. Morgan terbagi menjadi tiga tahap, yaitu tahap kebuasan, barbarisme, dan peradaban.


Pada tahapan pertama yakni savagery, tidak ada pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, perempuan dan laki-laki melakukan kerja seperti memburu secara seksama. Selanjutnya, pada tahap barbarisme, muncul pertanian, peternakan, dan kerajinan. Meningkatnya hasil produksi tentu dibarengi dengan kebutuhan lebih akan tenaga kerja. Pada tahap ini, mulai terjadi pembagian peran antara laki-laki dan perempuan. Peran perempuan difokuskan sebagai alat untuk menghasilkan tenaga kerja baru atau reproduksi serta mengasuh anak. Sedangkan laki-laki bertugas untuk bekerja di ladang dan peternakan.


Pada tahap peradaban, muncul kelas sosial dalam pekerjaan yang membuat kebutuhan akan tenaga kerja semakin meningkat. Meningkatnya kekayaan yang dimiliki berbanding lurus dengan meningkatnya status sosial laki-laki. Kedudukan laki-laki pun semakin mendominasi karena hak waris berada di tangan lelaki itu sendiri, kesenjangan antara kedudukan perempuan dan laki-laki semakin meningkat. Engels mengikuti tesis Morgan dan memahaminya sebagai asal muasal institusi domestik pertama dalam sejarah manusia yang berasal dari suku matrilineal.


Lebih lanjut, menurut Morgan dan Engels, komunisme primitif didasarkan pada klan matrilineal di mana perempuan tinggal dengan saudara perempuan. Klasifikasi mereka – menerapkan prinsip bahwa "anak saudara perempuan saya adalah anak saya". Karena mereka tinggal dan bekerja bersama, perempuan dalam rumah tangga komunal ini merasakan ikatan solidaritas yang kuat satu sama lain, yang memungkinkan mereka mengambil tindakan terhadap laki-laki yang tidak kooperatif. Engels mengutip bagian ini dari sepucuk surat kepada Morgan yang ditulis oleh seorang misionaris yang telah tinggal selama bertahun-tahun bersama Seneca Iroquois.


Menurut Morgan (1877), munculnya properti asing melemahkan perempuan dengan memicu peralihan ke tempat tinggal patrilokal dan keturunan patrilineal. Hal ini membalikkan posisi istri dan ibu dalam rumah tangga. Dikarenakan kondisi ini dapat menumbangkan dan menghancurkan kekuatan dan pengaruh yang telah diciptakan oleh keturunan dalam garis perempuan dan rumah-rumah petak bersama.


Oleh karena itu, Menurut pandangan feminisme marxis, pembebasan kaum perempuan hanya dapat dilakukan dengan menghilangkan sistem kapitalisme, sistem yang di mana sebagian besar kaum perempuan tidak diberi kompensasi yang sesuai. Feminisme marxis dalam hal ini memperluas analisis marxis tradisional dengan menerapkannya terhadap buruh domestik yang tak dibayar dan memiliki kaitan yang erat dengan jenis kelamin. Sehingga bagi para marxis, kaum perempuan disamakan dengan kaum buruh yang termasuk kedalam kelompok yang tertindas.


Feminisme marxis melihat adanya ketidakadilan gender dalam hal pembagian kerja. Feminisme marxis menolak gagasan kaum feminisme radikal bahwa “biologis” sebagai dasar pembedaan. Hal itu dikarenakan konstruksi alamiah yang beranggapan bahwa fisik perempuan yang cenderung lebih lemah, namun bagi feminisme marxis hal ini seharusnya tidak dijadikan sebagai alasan untuk menempatkan kaum perempuan pada posisi yang rendah.


Seperti feminisme marxis, feminisme sosialis juga mengakui adanya struktur opresif dari sistem kapitalisme. Kehadiran sistem kapitalisme, sebagaimana yang dijelaskan Engels (1942), turut menghasilkan sistem kekeluargaan patriarkal yang mengopresi perempuan. Perempuan menghadapi kekalahan terbesarnya dalam sejarah dengan melakukan pekerjaan domestik yang tidak dinilai. Hanya saja bagi Feminisme Sosialis ada faktor lain yang juga berkontribusi dalam mendukung langgengnya penindasan terhadap kaum perempuan selama ini.


Menurut Tong (1998) ideologi yang menyebabkan penindasan terhadap kaum perempuan selain kapitalisme adalah sistem patriarki. Perspektif ini memandang patriaki sebagai salah satu dasar yang sangat material dalam kontrol historis kaum laki-laki pada kekuatan tenaga kerja kaum wanita. Bagi Feminisme sosialis, kritik terhadap kapitalisme perlu diikuti dengan kritik dominasi atas perempuan.


Heidi Hartmann, dalam Unhappy Marriage of Marxism and Feminism: Towards a More Progressive Union (2010) menyatakan kelemahan Feminisme Marxis adalah melihat penindasan perempuan sebagai kurangnya kepemilikan atas modal: perempuan hanya dilihat sebagai kelas pekerja alih-alih dilihat sebagai gender dalam hubunganya dengan penindasan laki-laki. Untuk itu, Hartmann menawarkan bahwa kita perlu melihat dua kepentingan yang juga bekerja yakni kepentingan sistem patriarki dan kapitalisme.


Lebih lanjut, Hartmann (2010) berpendapat bahwa sistem patriarki merupakan relasi antara laki-laki yang mensubordinasikan dan mendominasi perempuan dalam masyarakat. Sistem ini menghadirkan legitimasi hirarkis antar laki-laki untuk mendominasi perempuan dalam kerja-kerjanya. Patriarki bekerja secara fundamental dan dilanggengkan melalui bentuk kontrol atas tenaga perempuan. Dominasi tersebut dihadirkan melalui kontrol terhadap pembatasan akses perempuan ke sumberdaya ekonomi produktif dan seksualitasnya. Lebih lanjut, sistem ini kemudian menghadirkan sejumlah tantangan berupa pekerjaan-pekerjaan domestik untuk merawat rumah dan anak, perkawinan heterosexual, serta dependensi terhadap ekonomi laki-laki.


Selanjutnya perkembangan kapitalisme akan mensyaratkan sebuah bentuk hierarkis pekerja dalam sistemnya. Sistem patriarki hadir untuk menentukan siapa-siapa saja yang akan menempati posisi dalam sistem ini. Akhirnya dominasi yang perempuan temui baik di ruang privat maupun ruang publik terus diamini sepanjang waktu. Oleh karena itu, keruntuhan sistem ekonomi tanpa upaya mencabut akar dominasi yang terstruktur dalam kekuatan yang dimiliki laki-laki atas perempuan, tentunya akan menyulitkan proses pembebasan atas perempuan itu sendiri.


Bagaimana Determinisme Biologis “Membantu” Adanya Penindasan Perempuan

Jika pada bagian sebelumnya asal-usul penindasan perempuan dilihat dari perspektif feminisme marxis dan sosialis, bagian ini akan mengulas bagaimana determinisme biologis memperkuat adanya penindasan perempuan hingga saat ini. Determinisme biologis sendiri, mengutip penjelasan dari de Melo-Martin (2022) merupakan sebuah kepercayaan dalam sains dimana kebiasaan, sifat, maupun sikap manusia adalah bawaan dan dipengaruhi oleh genetik, besar volume otak, dan juga hal-hal biologis lainnya. Ia tidak mengamini sifat dan kebiasaan manusia dapat dipengaruhi oleh lingkungan dan budaya yang ada di sekitarnya.


Istilah determinasi biologis pertama kali dicetuskan oleh Aristoteles dalam karyanya yang berjudul ‘Politics’, menyatakan bahwa ciri dari siapa yang memimpin dan siapa yang dipimpin sudah terlihat semenjak manusia lahir. Kemudian, barulah di abad kedelapan belas, determinisme biologis ini menjadi lebih menonjol, ditambah dengan adanya pengkategorian ras yang dilakukan oleh Carolus Linnaeus (1735) seorang ilmuwan Swedia, dan menjadi cikal bakal dari adanya white supremacy, diskriminasi gender, dan diskriminasi rasial.


Lantas, apa yang membuat determinisme biologis memperkuat adanya penindasan perempuan? Sederhananya, determinisme biologis menggunakan karakteristik inheren (hal yang sudah tetap) untuk menjelaskan superioritas laki-laki dengan mencerminkan bahwasanya laki-laki secara alami lebih kuat, lebih rasional, dan lebih pintar dibandingkan perempuan. Kemudian, laki-laki dan perempuan dibedakan hanya dengan 2 jenis karakteristik, yaitu maskulin dan feminin dimana laki-laki dianggap memiliki karakteristik yang maskulin, sedangkan perempuan memiliki karakteristik yang feminin (Singh, 2018). Maskulin dianggap jauh lebih unggul sebab ia digambarkan sebagai karakteristik yang kuat, rasional, tangguh, dan pintar. Sedangkan feminin seringkali diasosiasikan dengan lemah, lembut, dan emosional. Akibat dari perbedaan ini, maka seringkali laki-laki diperuntukkan sebagai seorang pemimpin dan menempati kedudukan gender pertama yang superior, sedangkan perempuan menempati kedudukan gender kedua yang mana dianggap lemah.


Determinisme biologis juga mempengaruhi bagaimana kedudukan sosial bagi laki-laki maupun perempuan. Perempuan lebih banyak diasosiasikan dengan pekerjaan-pekerjaan yang lembut sehingga dianggap “pendukung moral” saja, sedangkan laki-laki diasosiasikan dengan pekerjaan berat dan kasar sehingga ia sering dikaitkan dengan kekerasan. Pembagian kedudukan tersebut hingga saat ini masih menjadi suatu hal yang dimaklumi dalam masyarakat. Pemakluman tersebut bahkan menimbulkan budaya rape culture, yaitu budaya pemakluman adanya tindakan kekerasan seksual.


Kilas Balik

Pandangan Feminisme Marxis dan Feminisme Sosialis merupakan suatu cara berpikir yang melihat pentingnya persamaan hak dan kebebasan kaum perempuan dari dominasi struktural peradaban yang cenderung berpihak kepada kaum laki-laki. Kapitalisme bersamaan dengan adanya patriarki berperan besar dalam memperkokoh penindasan perempuan, bahkan hingga saat ini. Namun, apabila ingin menarik asalnya lebih jauh, kita dapat melihatnya menggunakan teori Logan Hartwall. Hartwall menyatakan bahwa penindasan perempuan pertama kali diajegkan akibat adanya pembagian peran di tahap barbarisme dimana perempuan dipandang hanya sebagai “alat produksi” tenaga kerja yang mana ia juga harus mengurus mereka hingga “siap pakai”. Sedang laki-laki bekerja sebagai pemburu makanan sehingga tugasnya dianggap lebih besar ketimbang peran perempuan.


Mirisnya, perumpamaan seperti ini kemudian diadaptasi hingga kini sehingga ia membatasi ruang gerak perempuan di lingkungan sosialnya. Determinisme biologis pun turut andil dengan adanya penindasan perempuan karena ia semakin memperkuat adanya batasan-batasan ruang lingkup sosial bagi perempuan. Dari kacamatanya, perempuan dianggap lemah secara fisik, juga secara cara berpikirnya ia dianggap emosional sehingga rasanya tak cocok apabila cara berpikir emosional tersebut ikut andil dalam sebuah diskusi atau rapat dalam forum yang rasional.


Lalu, apa sebenarnya manfaat daripada kita –terutama perempuan, mengetahui asal-usul penindasan perempuan? Dengan mengetahuinya, perempuan diharapkan dapat membebaskan dirinya dari struktur opresif yang ada. Diharapkan perempuan sadar akan apa yang ditanamkan kepada dirinya selama ini merupakan akal-akalan dan warisan tak jelas dari budaya patriarki yang erat kaitannya dengan kapitalisme. Dengan adanya kesadaran, perempuan (lagi-lagi) diharapkan pula untuk dapat sekecil-kecilnya memberi perlawanan berbentuk kata “tidak!” ketika ia dipaksa untuk tunduk akan “persepsi ideal” bagi seorang perempuan. Dengan adanya gerakan feminisme dan solidaritas antar perempuan, perempuan dapat terbebas dari penindasan.


Daftar Pustaka

Coloroso, B. (2007). The Bully, the Bullied, and the Bystander. New York: Harper Collins.

Engels, F. (1942). Origin of the Family, Private Property, and the State. New York: International Publisher.

Hartmann, H. I. (2010, Juli 1). The Unhappy Marriage of Marxism and Feminism: Towards a more Progressive Union. Marx Today, 201-228. doi:https://doi.org/10.1177%2F030981687900800102

Melo-Martin, I. d. (2022, Januari 1). When Is Biology Destiny? Biological Determinism and Social Responsibility. Proceedings of the 2002 Biennial Meeting of The Philosophy of Science Association. Part I: Contributed Papers, 70(5). doi:https://doi.org/10.1086/377399

Morgan, L. H. (1877). Ancient Society. London: Palgrave Macmillan.

Purcell, H. (2004). Fasisme. Yogyakarta: Resist Book.

Singh, P. (2018, Juni 18). Feminism India: Intersectionality: Feminism 101: How Biological Determinism Perpetuates Sexism Using "Science". Retrieved from Feminism India: https://feminisminindia.com/2018/06/18/kabiological-determinism-science-sexism/

Tong, R. (1998). Feminist Thought: A Comprehensive Introduction. Colorado: Westview Press.

Minggu, 26 Desember 2021

Mendobrak Konstruksi Gender ala Lily Elbe: Memahami Dampak Dikotomi Biner Gender Terhadap Mereka yang 'Melawan Kodrat'

Ditulis oleh: Adinda Ghinashalsabilla Salman*



"He may have known who I was, but I wasn’t always me. There was a moment where I was just lily"

– Einar Weigener, The Danish Girl.

The Danish Girl merupakan film drama-biopic yang menceritakan transformasi serta perjuangan Lily Elbe (sebelumnya Einar Wegener), pelukis dan transgender Denmark, pada tahun 1920-an. Film yang terinspirasi dari kisah nyata ini tayang pertama kali pada tahun 2015 di Cannes Film Festival dan berhasil masuk nominasi pada BAFTA Awards for Best British Film. Film ini sendiri diperankan oleh beberapa aktor ternama seperti Eddie Redmayne, Alicia Vikander, serta Amber Heard. 

Berlatar belakang kota Kopenhagen pada tahun 1920-an, The Danish Girl membawa kita masuk ke kehidupan pelukis Denmark Einar Wegener (yang selanjutnya adalah Lily) bersama istrinya yang juga seorang pelukis, Gerda. Rising action pada film ini muncul ketika suatu hari sang istri, seniman yang kurang diakui lingkunganya,  meminta Einar untuk menggantikan Ulla sebagai model perempuan dalam lukisanya. Saat itu Einar diharuskan mengenakan pakaian perempuan dan di beberapa kesempatan kemudian menyusup ke pesta dengan identitas perempuan bernama ‘Lily’ “untuk bersenang-senang” atas bujukan isterinya. Konflik akhirnya muncul ketika Einar justru semakin lama semakin nyaman dengan identitas barunya yakni ‘Lily’, Einar versi perempuan yang mengenakan stoking, dress, dan wig palsu. Setelah kejadian itu, Einar yang diperankan Eddie Redmayne, merasa bahwa dirinya adalah perempuan yang terjebak di tubuh yang salah. Sepanjang film perjuangan demi perjuangan pun dilakukan Einar Wegener untuk bisa menjadi ‘Lily’ seutuhnya.

Kontruksi Gender, Cross Dressing, dan ‘Lily’ 

The Danish Girl menampilkan kepada kita dampak dari dikotomi biner terhadap gender. Mereka yang tidak fit in kepada salah satu oposisi biner dari sistem gender yang ada harus mendapatkan tantangan penolakan dari masyarakat, bahkan dari orang-orang terdekat. Pandangan ini mungkin disebabkan oleh adanya pemikiran bahwa kita terlahir, secara kodrat, dengan kategori tertentu: laki-laki atau perempuan (sex), maskulin atau feminin (gender). Padahal, jati diri kita tidak terletak pada ‘born with’ tetapi ‘to be’.  Ketika dilahirkan Lily Elbe (sebelumnya Einar Wegener) dikenalkan dengan gender yang maskulin sepanjang hidupnya. Ketika akhirnya ia menemukan dan mempelejari bahwa ia memiliki ‘diri’ yang tak sesuai dengan apa yang telah di assign sejak lahir, dunia sekeliling pun menolak. Mulai hampir diborgol untuk dikirim ke rumah sakit jiwa, mengalami konflik dengan istrinya, hingga dianggap melawan kodrat, ketidakadilan hadir bagi einar. Seseorang yang tidak ‘confirm’ terhadap sesuatu yang di konstruksikan oleh sistem yang ada dianggap melawan kodrat dan jauh dari segi normal.

Film ini juga turut menampilan upaya-upaya Lily mendobrak dan mencari upaya menghidupkan Lily. Dalam film kita bisa melihat bagaimana Lily berusaha untuk menjadikan busana sebagai medium ekspresi atas gender yang ia identifikasi dalam diri. Dalam film juga kita bisa dengan jelas melihat bagaimana ia merasakan kenyamanan ketika ia berbusana dalam pakaian perempuan ketimbang pada saat ia mengenakan pakaian laki-laki.  Meskipun begitu, busana sebagai medium pengasosiasian bukan hanya sekedar bentuk cross dressing, ini merupakan jalan bagi Lily untuk perlahan-lahan merubah identitas yang dulu dilekatkan kepadanya dan jalan pembuka untuk mengekpresikan diri yang baru. Dengan medium busana ini, ia berusaha menghidupkan ‘Lily Elbe’.





Hans Axgill dan Lukisan Fjele Fjord

 

sejauh ini penulis berpendapat film The Danish Girl sudah cukup bagus untuk membantu kita merefleksikan bagaimana konstruksi gender di masyarakat bekerja dan apa dampaknya bagi mereka-mereka yang tidak masuk kedalam sistem tersebut. Meskipun, penulis merasa ada beberapa keganjilan dalam struktur cerita.

 

Misalnya ketika, film ini diawali dengan Einar (yang selanjutnya adalah Lily) memandangi lukisanya dalam-dalam. Lukisan yang merupakan gambaran kampung halamanya ini seakan memberi tanda sebagai sebuah kunci penting sepanjang cerita. Rasanya sebagai penonton, ada keterkaitan yang tidak biasa antara kampung halaman Einar dengan dirinya. Sampai pada akhirnya di cerita hal ini dikonfirmasi lewat pengakuan  bahwa ‘Lily’ sudah ada semenjak dulu, di Vejle Fjord, semenjak ia bertemu cinta masa kecilnya Hans Axgill.  Sayangnya, kedatangan Hans Axgill pada babak-babak terakhir film seperti kunci atas pencarian Lily selama ini justru tidak menambah apa-apa kedalam narasi cerita. Pada akhir cerita, setelah berusaha membantu Einar melakukan operasi jenis kelamin, Hans Axgill justru menjalin romansa dengan Gerda. Hal ini cukup mematahkan narasi cerita semenjak awal dan meninggalkan kesan terlalu memaksa, menggantung dan ganjil disatu sisi.

 

Akhir kata, sejauh mana film ini sudah cukup merepresentasikan LGBT-Q tentu bisa menjadi bahasan lain dan perdebatan tersendiri. Namun setidaknya, The Danish Girl sudah cukup berhasil membawakan kisah nyata Lily Ilse Evenes ke layar lebar dengan menjelaskan situasi kondisi perjuangan Lily melepaskan ‘Einar’ dari dirinya.

 

*Adinda Ghinashalsabilla Salman merupakan kader LPPMD angkatan XXXIX dan mahasiswa Sastra Rusia angkatan 2020 di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Padjadjaran  

Sabtu, 25 Desember 2021

Kejamnya Standardisasi Kecantikan dan Bagaimana Kapitalisme Memperburuknya

Gambar: Berbagai sumber

Ditulis Oleh: Fikri Haikal Lubis*



Setiap hari, setiap saat, kita sering berpapasan dengan berbagai rupa manusia. Ada yang bertubuh langsing, ada yang gemuk, ada yang berkulit putih, ada yang berkulit sawo matang, ada yang tinggi, dan juga ada yang pendek. Semua hal tersebut tentunya ciptaan Tuhan yang tidak bisa kita request apalagi kita custom. Kita terlahir, ya sudah seperti ini. Bisa jadi kita memiliki gigi yang tidak beraturan, atau mungkin tanda lahir yang menghitam di bagian pipi, hidung yang besar, bibir yang gelap, semuanya sudah ada sejak kita lahir dan kita tidak pernah meminta hal-hal tersebut untuk menghiasi wajah kita. Namun, seperti apa sih sebenarnya kecantikan itu? Mengapa sih cantik itu selalu identik dengan kulit putih? Bukannya cantik itu relatif ya? Mari kita simak penjelasan dibawah

 

Berbicara soal kecantikan, perlu didefinisikan dahulu apa yang sebenarnya yang disebut sebagai sebuah beauty. Dikutip dari Philosophy Talk, kecantikan didefinisikan sebagai sesuatu yang dapat membawa kebahagiaan atau kenikmatan bagi seseorang yang memandang ataupun memikirkannya. Dari definisi ini, cantik juga dimaknai sebagai sebuah ungkapan yang intersubjektif. Artinya, seseorang cenderung menginginkan orang lain untuk setuju terhadap apa yang mereka sebut sebagai sebuah kecantikan.(Jurnal Perempuan, 2017) Di Indonesia sendiri, kulit putih sering disandingkan sebagai warna kulit yang ideal. Secara umum, hal ini sering disandingkan sebagai pengaruh kolonialisme di Indonesia yang memiliki ras kaukasian. Namun jika ditelusuri lebih jauh sebelum masuknya kolonialisme bangsa Eropa, sebenarnya tuntutan untuk memiliki kulit putih bagi perempuan sudah ditemukan dalam karya Ramayana yang menganggap perempuan terlihat cantik apabila berkulit terang serupa cahaya bulan. Hal ini mendorong obsesi perempuan pada saat itu untuk memiliki kulit putih. Walaupun pengaruh kolonialisme bangsa Eropa juga tidak bisa dipisahkan dari proses konstruksi kecantikan bagi bangsa Indonesia, namun pada nyatanya mereka tidak bisa disebut sebagai aktor tunggal yang membentuk konstruksi tersebut.1

 

Melihat Standar Kecantikan di Berbagai Belahan Dunia



Berbicara soal standar kecantikan, sebenarnya dunia sudah memiliki standar kecantikan mereka masing-masing. Misalnya saja di Thailand di mana suku Kayan menganggap bahwa wanita yang cantik adalah yang memiliki leher panjang. Maka, setiap wanita Kayan pun memanjangkan leher mereka dengan cara memakai gelang kuningan yang jumlahnya bertambah setiap tahunnya. Selanjutnya kita bisa melihat standar kecantikan suku Dayak dimana wanita yang cantik adalah yang memiliki telinga panjang. Hal ini menjadikan wanita Dayak tradisional menggunakan anting yang banyak di telinga agar telinga mereka memanjang. Lalu ada pula suku Bagobo di Filipina yang memandang bahwa wanita cantik adalah yang memiliki gigi runcing, dan lain sebagainya.

 

Standar kecantikan sangat beragam sebenarnya dan hal tersebut diterima oleh masing-masing suku dan bangsa yang mengonstruksinya. Mereka menciptakan sendiri standar kecantikan mereka dan standar tersebut diterima oleh masyarakat yang menjadi bagian dari suku atau bangsa tersebut. Beginilah proses terjadinya konstruksi sosial.

 

Globalisasi dan Pengerucutan Standar Kecantikan



Saat ini, standar kecantikan tersebut kian mengerucut. Hal ini tidak terlepas dari peran globalisasi yang memungkinkan manusia untuk mendapat berbagai informasi dari belahan dunia manapun dengan sangat cepat. Fenomena ini telah mengubah perspektif masyarakat tentang standar kecantikan. Apabila awalnya standar kecantikan hanya terbatas pada suku dan daerah-daerah tertentu, maka di era globalisasi ini standar kecantikan menjadi tidak terbatas pada wilayah-wilayah tertentu (mengerucut). Di Indonesia sendiri, pengerucutan standar kecantikan mulai terlihat pada masa Orde Baru dimana produk-produk kosmetik semakin memenuhi pasar. Para wanita pun berbondong-bondong mencari produk pemutih demi mendapatkan kecantikan ala-ala iklan televisi. Kulit putih pada masa ini dijadikan sebagai dominasi pasar untuk menarik “seeing is believing”. Memandang bahwa perempuan putih dapat dipercaya dalam segala aspek kehidupan.2

 

Tentunya anggapan diskriminatif ini jelas merugikan perempuan yang berkulit gelap. Hasilnya, semakin banyak wanita yang berbondong-bondong berjuang untuk mendapatkan kulit putih sebagaimana definisi ‘cantik’ yang terkonstruksi di dalam masyarakat demi mendapatkan berbagai privilege-nya. Sayangnya, tidak semua dari mereka bisa mendapatkan paras yang cantik setelah menggunakan berbagai produk yang menjanjikan ‘kulit cerah dalam 2 minggu’ ini. Di sisi lain, perusahaan kosmetik dan kecantikan meraup untung yang besar dari jumlah konsumsi krim pemutih wajah yang meningkat drastis. Padahal jelas, setiap konsumen tidak bisa mendapatkan hasil yang sama dari penggunaan produk kecantikan yang mereka bayar dengan harga yang sama. Di sisi lain, harga yang dipatok untuk sebuah kosmetik juga terbilang mahal. Hal ini membuat kosmetik dan perawatan kulit yang berkualitas hanya dapat dimiliki oleh “orang-orang berada”.

 

Kapitalisme dan Strategi Pemasaran yang Diskriminatif



Konstruksi sosial jelas memegang andil yang besar dalam pembentukan standar kecantikan dan hal ini merupakan sesuatu yang tak dapat dihindari. Namun ditengah kejamnya standardisasi kecantikan yang seharusnya dihilangkan, kapitalisme justru memanfaatkannya dengan berbagai strategi pemasaran yang mempromosikan kulit putih sebagai standar kecantikan. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya produk kosmetik yang dipasarkan - terutama di Indonesia - selalu memiliki komposisi pemutih kulit. Obsesi masyarakat negara tropis seperti Indonesia untuk memiliki kulit putih yang seharusnya di destruksi justru dimanfaatkan demi menunjang kepentingan pasar. Dari sini, kaum kapitalis telah berhasil membentuk standar kecantikannya sendiri dan mendukung penjualan produknya.3

 

Kapitalisme melanggengkan standar tersebut melalui berbagai cara, salah satunya adalah melalui iklan. Iklan sendiri adalah sebuah strategi meyakinkan konsumen sehingga diperlukan cara khusus dalam penyajiannya.4 Dalam penyajian iklannya pun, dapat kita lihat pula sebagaimana halnya iklan-iklan kosmetik yang ditayangkan baik di televisi maupun di billboard. Secara umum, iklan-iklan tersebut menampilkan aktris wanita yang memenuhi kriteria standar kecantikan — bertubuh langsing, berkulit putih, mengenakan pakaian yang menonjolkan lekuk tubuh tertentu, berhidung mancung, dsb. Penayangan iklan yang berulang-ulang ini juga dapat berdampak pada anggapan masyarakat bahwa wanita yang cantik adalah wanita yang sedemikian rupa. Terlebih lagi, tak jarang pula mereka menggunakan kata-kata atau ilustrasi yang bernada merundung dan berbau rasis seperti ‘White is Purity’ yang pernah diiklankan oleh N*vea, atau mungkin ilustrasi perubahan before-after penggunaan produk kecantikan yang menampilkan model berkulit hitam berubah menjadi model berkulit putih dalam sebuah iklan yang ditayangkan oleh D*ve. Hal ini mendorong konsumen untuk memenuhi kriteria kecantikan tersebut — walaupun tidak semua dari mereka dapat mencapai hasilnya — demi mempertahankan eksistensinya di tengah masyarakat.5  Apabila seseorang tidak dapat memenuhi kriteria-kriteria tersebut, maka mereka tidak akan merasakan berbagai privilege-nya. Hasilnya, ketimpangan pun akan timbul dimana orang yang gagal mencapai standar kecantikan tersebut akan cenderung mendapat tindakan diskriminatif.

 

Standardisasi kecantikan memang telah banyak memberikan privilege bagi setiap orang yang mampu memenuhinya. Namun di sisi lain, ternyata hal ini dapat memberikan kerugian bagi orang yang berada di luar kriterianya. Dari sini, sudah seharusnya kita menyadari bahwa standardisasi kecantikan merupakan sebuah konstruksi sosial yang seharusnya didestruksi dan mengembalikan lagi makna kecantikan sebagai sebuah hal yang relatif bagi setiap individu.

Referensi

https://www.jurnalperempuan.org/wacana-feminis/obsesi-kulit-putih-di-indonesia

Chusnul, T. (2020, 4 2). Standar Kecantikan adalah Alat Diskriminasi Kapital. Retrieved from ibtimes.id: https://ibtimes.id/standar-kecantikan-adalah-alat-diskriminasi-kapital/

Oktaviani, A. (2016). MAKNA CANTIK IKLAN WARDAH EXCLUSIVE SERIES VERSI DEWI SANDRA IN PARIS. Banten: UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

Wolf, N. (2002). Beauty Myths: How Images of Beauty Used Against Women. New York: Morrow.

Worotitjan, H. G. (2014). Konstruksi Kecantikan Dalam Iklan. JURNAL E-KOMUNIKASI.

[1] https://www.philosophytalk.org/shows/what-beauty

[2] https://ibtimes.id/standar-kecantikan-adalah-alat-diskriminasi-kapital/

[3] Konstruksi Kecantikan Dalam Iklan Kosmetik Wardah. Hlm. 8

[4] Makna Cantik Iklan Wardah Exclusive Series Versi Dewi Sandra In Paris. Hlm. 13

[5] Konstruksi Kecantikan Dalam Iklan Kosmetik Wardah. Hlm. 7

 

*Fikri Haikal Lubis merupakan kader LPPMD angkatan XXXVI dan mahasiswa Ilmu Politik angkatan 2018 di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran 

Bertanya Pada Tuhan Yang Bisu: Shusaku Endo, Lompatan Iman, dan Jalan Ketiga

Gambar: Wikipedia, Teller Report

Ditulis oleh: Raffyanda Muhammad Indrajaya



“Aku berdoa dengan penuh kekuatanku. Tapi tuhan tidak berbuat apa-apa.”

--Shusaku Endo, Silence (halaman 264).

 

“Ia Tuhan, Zat yang Maha Kuasa, tapi Tak Berdaya”

 

Bagi mereka yang meyakini adanya Tuhan, dewa-dewi, ataupun entitas maha agung lainnya. Kehidupan manusia dan takdir-takdir yang mengikatnya, hanyalah satu kesatuan yang harus diterima sebagai bagian dari gerak semu alam semesta. Dengan Tuhan menjabat sebagai ‘arsitek’ dari segala sesuatu yang telah, sedang, dan akan menimpa kita.

 

Kita didogma untuk menerima bahwa ‘kebenaran’ ada dan hanya bersumber pada Tuhan. Dimana kebijaksanaan dan welas asihnya, bersifat tak terhingga serta kekal menyertai kita. Lantas begitu, mengapa Tuhan membiarkan adanya penderitaan maupun ketidakadilan? Dan meski kita telah ‘diperintahkannya’ untuk berdoa, mengapa ia hanya berdiam diri?

 

Sekiranya ada banyak jawaban untuk menjawab kedua pertanyaan tersebut, mulai dari ‘keapatisan’ Tuhan sebagai suatu kebijaksanaannya tersendiri, hingga sanggahan sinis yang meneriakan bahwa semua ini merupakan bukti tidak adanya Tuhan, dan semisalnya pun ‘Ada’, hal itu malah menjadi bukti bahwa Tuhan adalah entitas sadistik yang menciptakan semua penderitaan untuk hiburannya semata.

 

Apapun itu jawabannya, penulis disini tidak dalam kapasitas untuk menjawab kedua pertanyaan tadi. Selain karena penulis bukan ahli teologi, penulis tidak sekurang kerjaan itu untuk memulai perdebatan teolog amatir. 

 

Kembali pada pertanyaan di awal, sekiranya kalimat pemantik tadi benar-benar penulis lontarkan dengan rasa penasaran yang tulus. Tanpa ada niat sedikitpun untuk menghardik mereka yang menempatkan keyakinan pada konsep ketuhanan. Semuanya diawali oleh pertemuan penulis dengan sebuah novel fiksi-sejarah karya penulis Jepang, Shusaku Endo, yang berjudul “Hening”. Sebuah novel yang mengantarkan penulis untuk mempertanyakan kembali makna ‘iman’ dan ‘mengimani’.

 

Mengangkat latar belakang Jepang di abad ke-17, tepatnya pada masa-masa awal implementasi kebijakan Sakoku (Isolasi) oleh pemerintahan Keshogunan Tokugawa yang baru saja menang kudeta. Hening berfokus pada persekusi kaum Kristiani Jepang yang terjadi di era tersebut.

 

Mengambil sudut pandang seorang misionaris Yesuit Portugis bernama Rodrigues. Hening diawali dengan perjalanan Rodrigues ke Jepang setelah mendengar kabar bahwa mentornya, seorang misionaris senior yang ditugaskan ke Jepang, telah disiksa dan kemudian memilih murtad.

 

Ketidakpercayaanya pada berita tersebut mendorong Rodrigues untuk langsung pergi ke Jepang dan bertemu Gurunya. Pikirnya, “tidak mungkin seseorang yang teramat soleh dan baik hati memilih murtad hanya karena disiksa”. Selain itu, dia yang merasa mengenal sang Guru lebih dari orang lain, berteguh bahwa kabar yang ada hanyalah suatu kebohongan. Dengan begitulah, perjalanan Rodrigues yang dipenuhi siksaan fisik dan spiritual dimulai.

 

Penulis tidak akan banyak memberikan ringkasan mengenai nasib Rodrigues atau Guru terkasih yang sedang dicarinya. Namun sekiranya penulis akan cukup membahas mengenai topik besar yang terus menerus diulang dalam novel ini. Topik utama yang diwakili oleh sebuah pertanyaan sederhana, “Bagaimana seseorang memaknai heningnya tuhan?”.

 

Bagi masyarakat Jepang yang menganut ajaran Kristiani saat itu, hidup dipenuhi kesulitan dan marabahaya. Ajaran Kristiani dipandang dapat menodai nilai-nilai luhur bangsa Jepang, dan penganutnya disebut-sebut sebagai agen dari imperialisme bangsa Barat. Orang-orang Jepang yang telah melakukan konversi ke ajaran Katolik segera ditangkap, disiksa, dan dipaksa murtad. Para misionaris Eropa yang telah bermukim pun diperintahkan untuk pergi dari Jepang. 

 

Beberapa yang menolak perintah murtad harus mengalami siksaan bertubi-tubi, tidak sedikit bahkan, yang dalam prosesnya mati sebagai martir. Tak terkecuali bagi para rohaniawan Eropa yang tidak kabur, dan secara sembunyi-sembunyi terus menjalankan tugasnya di tanah Jepang. Semua ini menjadi ujian yang besar bagi kaum Kristiani Jepang saat itu. Terlebih ketika doa-doa yang mereka lanturkan dalam misa-misa tertutup hanya dijawab dengan 'hening'.

 

Tulisan Endo menjelajahi keraguan-keraguan terdalam kita akan hakikat Tuhan. Endo tidak menunjukan rasa malu atau upaya menahan diri untuk menempatkan Tuhan di kursi terdakwa dalam pengadilan yang penuntutnya adalah umat manusia. Mengejutkannya, Shusaku Endo sendiri merupakan seorang pengikut ajaran Katolik yang taat. Namun, hal ini tidak menghentikannya untuk melayangkan berbagai pertanyaan dan tuduhan yang memberatkan superioritas moral Tuhan. Tetapi tentunya Endo tidak menulis buku hanya untuk menyudutkan Tuhan saja. Karena dalam novel ini Endo berperan sebagai penuntut, sekaligus pembela bagi ‘terdakwa’. 

 

“Dekonstruksi Iman: Mempertanyakan dan Memahaminya Kembali”

 

Endo sendiri sebenarnya tidak melakukan pembelaan terhadap Tuhan melalui pemberian jawaban eksplisit atas paradoks yang dia berikan. Pembelaan Endo justru berada pada dekonstruksinya atas iman. Anna Głąb (2018) dalam tulisannya, “Moral Dilemmas, The Tragic And God’s Hiddenness. Notes On Shusaku Endo’s Silence”, menggunakan pemikiran Søren Aabye Kierkegaard untuk membagi perjalanan spiritual yang dihadapi oleh Rodrigues ke dalam tiga pembabakan. Namun sebelum lebih lanjut, penulis hendak memperkenalkan terlebih dahulu pembaca pada konsep yang digunakan oleh Głąb. Kierkegaard sendiri merupakan filsuf eksistensialisme asal Denmark yang terkenal akan upayanya dalam mengeksplorasi makna dari hakikat iman dan kehidupan. Dalam salah satu upayanya tersebut, Kierkegaard memperkenalkan kita “tiga tahapan kehidupan”.

 

Tahap pertama dikenal sebagai tahap aesthetic, pada tahap ini kehidupan dijalankan oleh seseorang, baik secara sadar maupun tidak sadar, hanya untuk memenuhi ‘kenikmatan’ lahirnya semata; Tahap kedua adalah tingkatan ethic, tahap ini terjadi ketika seseorang telah memiliki kesadaran akan tuntutan ethic, yang kemudian mendorongnya untuk mengikuti logika dalam memaknai apa yang baik dan apa yang buruk; Terakhir adalah tahap religius atau tahap iman. Dalam tingkatan tertinggi ini, manusia berserah diri kepada Tuhan dan telah melaksanakan apa yang Kierkegaard sebut sebagai  leap of faith atau ‘lompatan iman’. Iman dalam pemaknaan Kierkegaard bukanlah hanya sekedar mempercayai belaka, karena iman lebih dari itu. Jika ‘mempercayai’ mengisyaratkan akan perlunya suatu bukti atau alasan rasional (tidak peduli apakah bukti tersebut benar atau tidak), iman tidak butuh bukti sama sekali. Keberadaannya ada begitu saja tanpa butuh fondasi apapun selain subjek di mana iman tersebut ditempatkan.

 

Ketiga tahap tadi menurut Kierkegaard dijalankan seseorang manusia untuk mencapai ‘kelengkapan’ eksistensial. Mereka yang berada dalam tahap estetika tidak akan memiliki nilai-nilai ethic, dan mereka yang telah mencapai tahap ethic, meski memiliki nilai yang ada pada tahapan estetika, belum memiliki keimanan murni yang berada pada tahap religius. Dengan begitu, hanya mereka lah yang berada di tahapan religius yang telah menjadi manusia ‘utuh’.

 

Kembali pada pembahasan seputar Hening.  Bagi Głąb awal perjalanan yang dilakukan oleh Rodrigues diisi konsepsi atas iman yang bersifat sempit. Ia melihat iman sebagai sesuatu yang heroik dan dipenuhi oleh anggapan bahwa dirinya hadir sebagai ‘juru selamat’. Dalam dirinya, Rodriguez berusaha mengimitasi hidup dari Kristus. Dia berusaha hidup layaknya Kristus yang dikelilingi penderitaan. Awal perjalanannya ini dapat kita lihat sebagai perwujudan dari tahap estetika. Karena Rodrigues sekiranya tidak benar-benar memiliki ‘iman’, Ia menjalankan perjalanannya semata-mata untuk memuaskan egonya sendiri. Rodrigues kemudian mencapai tahap ethic ketika Ia mulai mempertanyakan keadilan Tuhan dari semua persekusi yang dialami oleh kaum Kristiani Jepang. Rodrigues merasakan pertanggungjawaban karena keteguhannya untuk tidak murtad ketika dipaksa, menyebabkan tahanan lainnya disiksa dan dieksekusi. Namun, seperti yang dituturkan oleh Głąb, pada tahap tersebut Rodrigues masih belum sanggup untuk melakukan lompatan iman. Batinnya masih disiksa oleh berbagai asumsi-asumsi atas iman yang berfondasikan ego, dan kesadarannya akan segala penderitaan yang disebabkan olehnya. 

 

Siksaan batin yang dialami oleh Rodrigues ini kemudian berubah menjadi batu lompatan untuk proses menuju tahap religius. Dalam tidur-tidurnya yang dipenuhi erangan kesakitan, berbagai lamunan dan bisikan mengisi kupingnya dengan pertanyaan untuk Tuhan. Ia bertanya dan terus bertanya akan makna dari semua bencana dan penderitaan ini. Titik puncaknya adalah ketika pada suatu malam, Rodrigues diangkat dari tempat tidurnya menuju lapangan. Pembaca mungkin akan menebak bahwa tahap ketiga, atau lompatan iman bagi Rodrigues akan terjadi ketika Ia memilih untuk menjadi martir dan meninggal di tanah Jepang. Namun, ekspektasi ini sekiranya dibalik oleh Endo, karena Rodrigues tidak mati. 

 

Di lapangan tersebut Ia diminta untuk menginjak fumi-e, sebuah ukiran kayu bergambar salib, di mana jika diinjak maka Ia akan dianggap murtad. Hal ini sebenarnya telah menjadi rutinitas yang terjadi sejak awal Rodrigues ditangkap oleh pemerintah Jepang. Namun yang berbeda untuk kali ini adalah keteguhan ‘lain’ yang telah mengendap dalam dirinya. Ketika dihadapkan dengan fumi-e, Ia tidak menolaknya begitu saja. Kali ini, terdapat suara dalam kepalanya yang memintanya untuk menginjak salib beserta wajah Kristus tersebut. Suara di kepalanya terasa seperti percakapan personal dengan Tuhan. Dalam pikirnya, Tuhan berkata bahwa Ia memahami semua keresahan Rodrigues, Ia memahami semua penderitaan umatnya, dan Ia--dalam wujud Kristus--ada untuk diinjak-injak oleh manusia. Dengan begitulah, lompatan iman bagi Rodrigues tidak terjadi melalui kematiannya sebagai martir, justru ‘kemurtadannya’ yang dilakukan dengan perasaan berat hati dan  berserah diri, menjadi suatu leap of faith tersendiri.

 

Ketiga proses tahapan yang turut dielaborasikan oleh Głąb tersebut mengantarkan Rodrigues mencapai titik baru dalam memahami keheningan Tuhan dan iman. Ia mulai memahami bahwa kisah dari Kristus bukanlah kisah maskulin yang dipenuhi ego dan pertunjukan heroik. Kristus tidak hanya menyaksikan penderitaan, tetapi juga hidup dan menjalankan penderitaan tersebut bersama manusia. Ia kini memahami iman, sebagai perasaan berserah diri, sesuatu yang pada hakikatnya berada dalam jiwa, dan bukan sesuatu yang dapat ditunjukan secara fisik maupun diteriakan secara lantang. Dalam momen kakinya menginjak fumi-e tersebut, terjadi suatu koneksi intim antara Ia dengan Tuhan. Hal ini mengantarkan Rodrigues kepada tingkatan iman yang murni dan jauh dari belenggu-belenggu lahiriah.

 

Melalui pembacaan tersebut, kita dapat memahami bahwa eksplorasi Endo terhadap keheningan Tuhan dijawabnya melalui pertanyaan akan makna dari iman. Bagi Endo, kita melihat Tuhan sebagai entitas yang bisu, karena kita ‘memilih’ untuk melihatnya sebagai entitas yang bisu. Semua keheningan ilahiah tersebutm menurut Endo, hanya dapat terjawab ketika kita memahami Tuhan sebagai zat yang intim sekaligus tersembunyi. Akan tetapi, di luar jawaban Endo dan analisis yang disampaikan Głąb, apakah ‘melompat’ hanya satu-satunya jalan yang dapat ditempuh dalam memahami heningnya Tuhan?

 

“Camus dan Alternatif Ketiga”

 

Sekiranya pertanyaan perihal iman tidak dapat ditanggapi sebagai suatu permasalahan 'mempercayai’ semata. Karena untuk dapat menggugat keimanan dan mendekonstruksikannya, kita secara tidak langsung juga tengah mengeksplorasi hakikat dari kehidupan itu sendiri. Maka dari itu, pertanyaan akan “apakah ‘melompat’ hanya satu-satunya jalan yang dapat ditempuh dalam memahami heningnya Tuhan?”, sejatinya merupakan pertanyaan eksistensial. Dengan demikian, penulis disini akan mencoba untuk menyajikan sebuah ‘jalan ketiga’, suatu jalan yang dapat saja kita bayangkan dipilih oleh Rodrigues ketika tengah melamun dalam sel tahanannya.

 

Salah satu konsep yang akan membatu penulis dalam mengelaborasikan jalan alternatif ini hadir dalam pemikiran Albert Camus, khususnya dalam tulisan “The Myth of Sisyphus”. Di dalamnya, Camus memperkenalkan kita dengan konsep ‘absurditas’. Absurditas sendiri dapat dipahami sebagai kehampaan yang terdapat dalam pencarian manusia akan makna kehidupan. Suatu pencarian yang sia-sia, karena seperti halnya diskusi Rodrigues dengan Tuhan yang sebelumnya dibahas, semua pertanyaan yang ada hanya akan dijawab oleh keheningan. 

 

Lantas, apa yang dapat dilakukan? Dalam rangka menghadapi keheningan tersebut, maka Camus menawarkan kita tiga jalan. Jalan pertama adalah jalan paling sederhana sekaligus paling muram, bunuh diri secara fisik; Jalan kedua adalah bunuh diri secara filosofis, di mana seseorang melakukan ‘lompatan’ pada jurang absurditas dalam rangka memberikan penjelasan kepada semua keheningan yang ada; Terakhir, Jalan ketiga, manusia memiliki pilihan untuk, tidak lagi mencari arti maupun penjelasan, melainkan menyadari semua keabsurdan ini dengan lapang dada. Penjelasan Camus bagi pilihan terakhir tersebut dielaborasikannya melalui pengisahan kembali mitos dari Sisfus. Dalam mitologi Yunani, Sisifus dihukum oleh para dewa untuk mendorong batu ke atas bukit, yang mana kemudian batu tersebut kembali menggelinding ke dasar, dan Sisifus harus kembali mendorongnya sampai ke atas. Tragedi yang terdapat pada mitos Sisifus bukanlah hukuman yang harus dideritanya, melainkan kesadaran Sisifus sendiri pada penderitaan tak bermakna yang akan terus dihadapinya. Kisah tadi menjadi semacam analogi dari kehidupan manusia dan segala penderitaan absurd. Akan tetapi, Camus tidak melihat semua kesadaran akan penderitaan ini sebagai sesuatu yang mengerikan, justru sebaliknya. Dengan menyadari sifat dari kehidupan dan alam semesta yang absurd, maka seseorang menjadi bebas dari semua rantai-rantai yang mengikat kita untuk mencari atau mengharapkan makna. Manusia yang ‘sadar’ ini tidak lagi terkekang pada konsepsi makna yang kaku, seseorang dapat dengan bebas membangun makna untuk dirinya sendiri. Dan dalam aksinya, orang tersebut telah memberikan perlawanan kepada ‘keabsurdan’ kehidupan.

 

Dalam pembahasan seputar pilihan yang dapat diambil oleh Rodrigues, sekiranya alternatif ketiga yang penulis maksud ada dalam penerimaan terhadap keabsurdan. Dalam sel tahanannya, berkali-kali Rodrigues berkontemplasi terhadap makna dari kesunyian Tuhan. Pada tahap ini, sebenarnya Rodrigues secara tidak langsung berada pada proses untuknya menyadari segala keabsurdan dari penderitaan yang dirinya dan seluruh pengikut ajaran Kristianitas di Jepang hadapi. Rodrigues bahkan beberapa kali sempat mempertanyakan hakikat dari kehidupan yang dipenuhi kesedihan dan kesia-siaan. Akan tetapi, Dia selalu gagal untuk mencapai jalan alternatif ini karena satu hal. Dia bukannya tidak sadar akan posisinya yang berhadapan langsung dengan kehampaan. Rodrigues gagal karena ia terus menerus mencari makna, dan makna tersebut ia ‘dapatkan’ melalui kaki yang ‘melompat’ ketika harus menginjak salib dan wajah Kristus.

 

“Kita dan Tuhan Yang Bisu”

 

Melihat semua ini melalui perspektif Camus, jawaban yang didapatkan oleh Rodrigues tidak berbeda jauh dengan secara sengaja membutakan diri dari hakikat kehidupan. Jika Rodrigues memilih menggunakan jalan ketiga, sekiranya dia tetap akan memilih untuk menginjak fumi-e dan mendapatkan ketenangan hati karena telah memahami absurdnya semua keadaan sulit yang dihadapinya. Namun, penulis tidak dalam posisi untuk mendiktekan apa jalan terbaik yang dapat diambil seseorang dalam menghadapi keabsurdan ini. Bagi beberapa pihak, pertanyaan akan keheningan Tuhan perlu dimakani melalui dekonstruksi iman dan sebuah lompatan. Di sisi lain, keheningan Tuhan justru bukan menjadi sesuatu yang harus dicari maknanya, melainkan sebagai sebuah pertanda untuk menciptakan makna bagi kita sendiri.

 

Bagi kalian yang dari tadi menunggu jawaban melegakan dari paradoks ini, sayangnya harus dipuaskan dengan kenyataan bahwa penulis tidak punya jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan tersebut. Endo sendiri memberikan ruang terbuka terhadap interpretasi bagi paradoks kebisuan Tuhan melalui tokoh-tokoh yang terdapat dalam novelnya. Kita dibiarkan untuk menghakimi para tokoh, mulai dari mereka yang menganggap diri layaknya nabi, hingga para ‘pengecut’ yang murtad berkali-kali. Bagi penulis personal, seluruh dialog dan pertanyaan yang Endo hadirkan terasa bagai percakapan satu arah antara penulis dengan Tuhan pada malam-malam yang sunyi. Suatu percakapan, yang meski pada awalnya diarahkan pada Nya, sejatinya ditujukan pada diri penulis sendiri. Dan jawaban-Nya yang dipenuhi keheningan, ada sebagai sesuatu yang perlu dinikmati.


*Raffyanda Muhammad Indrajaya merupakan kader LPPMD angkatan XXXIX dan mahasiswa Hubungan Internasional angkatan 2019 di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran