Menyoal Feminisme dan Pesimisme Khalayak - LPPMD Unpad

Selasa, 07 Maret 2017

Menyoal Feminisme dan Pesimisme Khalayak

*Oleh: Fathurrahman K
Sumber: majalahkartini.co.id

Sebelumnya, apa itu Feminisme? Kita sering mendengar kata feminisme, partriarki, seksisme, misoginis, dan sebagainya ketika membaca suatu tulisan, entah itu di buku, media massa, ataupun artikel-artikel di internet. Feminisme semakin mendapatkan popularitas ketika artis-artis publik mulai menarik perhatian media massa dengan ikut aksi mendukung gerakan sosial tersebut. Feminisme, pada dasarnya, adalah salah satu gerakan sosial (social movement) yang memperjuangkan kesetaraan bagi perempuan dalam politik, ekonomi, budaya, ruang pribadi dan ruang publik.
Gerakan feminisme sebenarnya sudah lama ada. Ditarik dari segi historis, perjuangan kaum perempuan mendapatkan hak yang sepantasnya telah tertulis dalam banyak buku sejarah. Mulai dari abad pertengahan dimana perempuan menuntut persamaan hak dalam menyebarkan agama, sampai kepada feminisme radikal seperti Beauvoir yang mengkaji permasalahan feminisme dari perspektif filsafat fenomenologi.
Tak heran, seperti pada gerakan sosial lain, dalam perjalanan gerakannya, feminisme mendapatkan sinisme bernada negatif, terutama di Indonesia. Anggapan bahwa feminisme adalah suatu gerakan yang tidak perlu untuk dibuka dan dilakukan diskursus adalah salah satu contohnya. Feminisme dianggap membawa gerakan “liberal kebarat-baratan” yang tidak sesuai dengan budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Hal tersebut tidak hanya keluar dari mulut lelaki yang masih mempertahankan posisi patriarkisnya tetapi juga dari kaum perempuan sendiri. Kaum perempuan, yang biasanya terkena Stockholm syndrome ini, tidak ingin mengubah persepsi masyarakat tentang rapuhnya maskulinitas.
Salah satu contoh dalam kasus ini adalah tulisan konsultan muda, I P, di media sosialnya. Ia mengatakan bahwa aksi Women’s March Jakarta 2017 kemarin yang jatuh pada tanggal 6 merupakan hal yang latah. Hal tersebut dianggapnya sebagai sesuatu yang tidak penting karena di Indonesia masih “aman” dari penindasan patriarkis. Herannya, ia juga, secara eksplisit, menganggap perempuan masih sekadar objek yang bisa diukur dengan catcalling atau semacamnya.
Hal tersebut menandakan bahwa feminisme masih jauh dari garis kemenangan. Komentar-komentar yang bernada sinis seperti ini membuktikan bahwa Women’s March haruslah menjadi aksi yang sering di-boomingkan, bila perlu diadakan dua atau tiga kali setahun.
Alasannya adalah perempuan, dalam kasus ini, akan selalu menjadi objektifikasi laki-laki yang akan selalu menjadi “barang”. Objektifikasi ini akan melahirkan degradasi status perempuan, pelecehan seksual, bahkan pemerkosaan hingga pembunuhan. Perempuan dianggap sebagai individu yang diabaikan eksistensinya yang bisa diperlakukan semena-mena oleh kaum laki-laki. Budaya patriarkis yang masih kental melahirkan stereotype-stereotype yang merendahkan, seperti: perempuan tidak menikah dan memilih mengejar karir dianggap sebagai hal yang tidak wajar karena akan berakhir di dapur juga, atau perempuan harus bisa masak, cuci piring, bersih-bersih, Ibu rumah tangga akan selalu lebih baik daripada wanita karir, perempuan berjilbab panjang adalah perempuan yang sok alim dan direpresi agama, perempuan yang bekerja tidak menghormati suami, perempuan harus lembut, perempuan tidak boleh menonton video porno, perempuan yang keluar malam adalah perempuan yang tidak baik, perempuan yang merokok adalah perempuan jalang, perempuan harus berbicara yang sopan kalau tidak dia adalah perempuan yang tidak benar, dan lain-lain yang menambahkan daftar pelecehan terhadap kaum perempuan yang mengangguk pada sistem patriarkis.
Objektifikasi perempuan seperti ini haruslah dilawan. Khalayak yang masih pesimis terhadap gerakan feminisme harus disadari bahwa ada yang salah dalam sistem yang ada. Kesadaran akan represi-represi tersebut perlu didukung dengan ikut meramaikan aksi yang ada, seperti march, demonstrasi, atau hanya sekadar tulisan-tulisan yang dibagi di media massa. Masih banyak orang yang mengakui sebagai aktivis pembela keadilan yang berteriak soal persamaan hak namun hidup enak yang didapatkan dari sistem yang merendahkan kaum perempuan. Dalih yang mereka keluarkan bermacam-macam, mulai dari tuduhan kepada gerakan feminisme yang terlalu “kebarat-baratan” sampai nilai leluhur yang tidak mengajari itu. Mereka sebenarnya lupa akan hadirnya Kartini, Cut Nya Dhien, dan Martha Tiahahu yang menghiasi buku-buku sekolah dasar.
Permasalahan yang dilontarkan oleh gerakan feminisme tidak hanya berhenti sampai disitu. Gerakan feminisme juga menuntut perlindungan, penghapusan kekerasan, pemenuhan hak kesehatan, dan persamaan hak dalam pekerjaan. Tuntutan ini, seperti tuntutan diatas, adalah tuntutan yang nyata. Masih terdapat aduan-aduan yang mempermasalahkan tentang hak-hak yang tidak dipenuhi oleh perusahaan misalnya. Atau buruh-buruh yang bekerja di pabrik yang belum terlindungi dan rentan terhadap pelecehan seksual yang ada di dalam masyarakat. Ini membuktikan bahwa perjuangan perempuan masih belum berakhir.

Lalu apa yang bisa dilakukan? Setidaknya, pada tahap awal, kita tidak perlu untuk menyinyiri gerakan seperti ini. Cukup untuk menyebarluaskan agar orang-orang terdekat kita bisa menyadari bahwa ada sesuatu yang salah dalam sistem, dan itu harus diperbaiki.

*Penulis saat ini menjabat sebagai ketua divisi media LPPMD Unpad periode 2016-2017. Penulis juga aktif di Kajian Strategis BEM KEMA Fakultas Psikologi Unpad. Ia sedang berusaha menjalankan studi di Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran. Bisa dihubungi melalui akun Instagram: aditya.fathurrahman

Tidak ada komentar: