*Oleh: Fathurrahman K
![]() |
| Sumber: majalahkartini.co.id
Sebelumnya, apa itu
Feminisme? Kita sering mendengar kata feminisme, partriarki, seksisme,
misoginis, dan sebagainya ketika membaca suatu tulisan, entah itu di buku,
media massa, ataupun artikel-artikel di internet. Feminisme semakin mendapatkan
popularitas ketika artis-artis
publik mulai menarik perhatian media massa dengan ikut aksi mendukung gerakan sosial
tersebut. Feminisme, pada dasarnya, adalah salah satu gerakan sosial (social movement) yang memperjuangkan kesetaraan
bagi perempuan dalam politik, ekonomi, budaya, ruang pribadi dan ruang publik.
Gerakan feminisme
sebenarnya sudah lama ada. Ditarik dari segi historis, perjuangan kaum
perempuan mendapatkan hak yang sepantasnya telah tertulis dalam banyak buku
sejarah. Mulai dari abad pertengahan dimana perempuan menuntut persamaan hak
dalam menyebarkan agama, sampai kepada feminisme radikal seperti Beauvoir yang
mengkaji permasalahan feminisme dari perspektif filsafat fenomenologi.
Tak heran, seperti pada
gerakan sosial lain, dalam perjalanan gerakannya, feminisme mendapatkan sinisme
bernada negatif, terutama di Indonesia. Anggapan bahwa feminisme adalah suatu
gerakan yang tidak perlu untuk dibuka dan dilakukan diskursus adalah salah satu
contohnya. Feminisme dianggap membawa gerakan “liberal kebarat-baratan” yang
tidak sesuai dengan budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Hal tersebut
tidak hanya keluar dari mulut lelaki yang masih mempertahankan posisi
patriarkisnya tetapi juga dari kaum perempuan sendiri. Kaum perempuan, yang
biasanya terkena Stockholm syndrome ini,
tidak ingin mengubah persepsi masyarakat tentang rapuhnya maskulinitas.
Salah satu contoh dalam
kasus ini adalah tulisan konsultan muda, I P, di media sosialnya. Ia mengatakan
bahwa aksi Women’s March Jakarta 2017
kemarin yang jatuh pada tanggal 6 merupakan hal yang latah. Hal tersebut
dianggapnya sebagai sesuatu yang tidak penting karena di Indonesia masih “aman”
dari penindasan patriarkis. Herannya, ia juga, secara eksplisit, menganggap
perempuan masih sekadar objek yang bisa diukur dengan catcalling atau semacamnya.
Hal tersebut menandakan
bahwa feminisme masih jauh dari garis kemenangan. Komentar-komentar yang
bernada sinis seperti ini membuktikan bahwa Women’s March haruslah menjadi aksi
yang sering di-boomingkan, bila perlu diadakan dua atau tiga kali setahun.
Alasannya adalah perempuan,
dalam kasus ini, akan selalu menjadi objektifikasi laki-laki yang akan selalu menjadi
“barang”. Objektifikasi ini akan melahirkan degradasi status perempuan, pelecehan
seksual, bahkan pemerkosaan hingga pembunuhan. Perempuan dianggap sebagai
individu yang diabaikan eksistensinya yang bisa diperlakukan semena-mena oleh
kaum laki-laki. Budaya patriarkis yang masih kental melahirkan stereotype-stereotype
yang merendahkan, seperti: perempuan tidak menikah dan memilih mengejar karir dianggap
sebagai hal yang tidak wajar karena akan berakhir di dapur juga, atau perempuan
harus bisa masak, cuci piring, bersih-bersih, Ibu rumah tangga akan selalu lebih
baik daripada wanita karir, perempuan berjilbab panjang adalah perempuan yang
sok alim dan direpresi agama, perempuan yang bekerja tidak menghormati suami,
perempuan harus lembut, perempuan tidak boleh menonton video porno, perempuan
yang keluar malam adalah perempuan yang tidak baik, perempuan yang merokok
adalah perempuan jalang, perempuan harus berbicara yang sopan kalau tidak dia
adalah perempuan yang tidak benar, dan lain-lain yang menambahkan daftar
pelecehan terhadap kaum perempuan yang mengangguk pada sistem patriarkis.
Objektifikasi perempuan
seperti ini haruslah dilawan. Khalayak yang masih pesimis terhadap gerakan
feminisme harus disadari bahwa ada yang salah dalam sistem yang ada. Kesadaran akan
represi-represi tersebut perlu didukung dengan ikut meramaikan aksi yang ada,
seperti march, demonstrasi, atau hanya sekadar tulisan-tulisan yang dibagi di
media massa. Masih banyak orang yang mengakui sebagai aktivis pembela keadilan yang
berteriak soal persamaan hak namun hidup enak yang didapatkan dari sistem yang
merendahkan kaum perempuan. Dalih yang mereka keluarkan bermacam-macam, mulai
dari tuduhan kepada gerakan feminisme yang terlalu “kebarat-baratan” sampai
nilai leluhur yang tidak mengajari itu. Mereka sebenarnya lupa akan hadirnya
Kartini, Cut Nya Dhien, dan Martha Tiahahu yang menghiasi buku-buku sekolah
dasar.
Permasalahan yang
dilontarkan oleh gerakan feminisme tidak hanya berhenti sampai disitu. Gerakan
feminisme juga menuntut perlindungan, penghapusan kekerasan, pemenuhan hak
kesehatan, dan persamaan hak dalam pekerjaan. Tuntutan ini, seperti tuntutan
diatas, adalah tuntutan yang nyata. Masih terdapat aduan-aduan yang
mempermasalahkan tentang hak-hak yang tidak dipenuhi oleh perusahaan misalnya.
Atau buruh-buruh yang bekerja di pabrik yang belum terlindungi dan rentan
terhadap pelecehan seksual yang ada di dalam masyarakat. Ini membuktikan bahwa
perjuangan perempuan masih belum berakhir.
Lalu apa yang bisa
dilakukan? Setidaknya, pada tahap awal, kita tidak perlu untuk menyinyiri
gerakan seperti ini. Cukup untuk menyebarluaskan agar orang-orang terdekat kita
bisa menyadari bahwa ada sesuatu yang salah dalam sistem, dan itu harus
diperbaiki.
*Penulis
saat ini menjabat sebagai ketua divisi media LPPMD Unpad periode
2016-2017. Penulis juga aktif di Kajian Strategis BEM KEMA Fakultas Psikologi Unpad.
Ia sedang berusaha menjalankan studi di Fakultas Psikologi Universitas
Padjadjaran. Bisa dihubungi melalui akun Instagram: aditya.fathurrahman
|

Tidak ada komentar: