Memahami Ketakutan akan Takut Munir - LPPMD Unpad

Jumat, 08 September 2017

Memahami Ketakutan akan Takut Munir

Oleh: Mulia Ramdhan Fauzani
sumber: https://antitankproject.files.wordpress.com/

---Sudah tiga belas tahun Munir Said Thalib meninggal karena diracun arsenik. Yang perlu ditakuti adalah ketakutan itu sendiri’’, begitulah kata-kata Munir yang barangkali sudah sering kita dengar. Tapi, apa maksudnya?---

Sekilas, kalimat tersebut terlihat ambigu. Keharusan untuk takut akan ketakutan merupakan suatu masalah yang tidak akan terselesaikan jika kita hanya memaknainya pada lingkup yang sangat besar dan ditempatkan pada setiap kasus. Di sini saya akan meminjam tawaran soal kelogisan bahasa oleh Ludwig Wittgenstein yang tidak bisa diisolasi kata-per-kata untuk memahami maknanya, alih-alih kita mesti melihat lingkupan/konteksnya. Pertanyaannya yang bisa memacahkan permasalahan diatas adalah(Wittgenstein, 1986: i6e): apakah warna biru di sini sama dengan warna biru di sana(sambil menunjuk langit)? Apakah Anda melihat perbedaannya?. Kedua biru tersebut berfungsi sama, yakni menunjuk kepada sesuatu. Namun, keduanya mempunyai pengaruh yang berbeda satu-sama lain. Untuk mengetahuinya, pemilihan konteks yang tepat sangatlah penting(Marie McGinn, 1997:66). Perbedaan pada kedua kata “takut” yang dimaksudkan Munir tersebut pun memiliki efek yang berbeda. Supaya jelas saya akan mengaitkan latar belakang Munir, realitas sosial-politik orde baru dan awal reformasi sebagai masa baktinya pada rakyat pinggiran, serta definisi takut itu sendiri—dan bagaimana penegasan maknanya tercipta secara historis. 

Munir lahir 52 tahun lalu di keluarga keturunan arab-pedagang. Ia punya enam orang saudara kandung. Tiga diantaranya kelak menjadi pedagang. Alih-alih menjadi pedagang seperti saudaranya, ia memilih mengambil studi hukum di Universitas Brawijaya. Disitulah ia memulai pergumulannya dengan isu HAM. Pengalamannya sebagai Ketua HMI Komisariat Fakultas Hukum dan ketua senat mahasiswa Unbraw membuka jalannya kepada wacana tersebut dengan berbagai tulisan dan aksi turun ke jalan. Penilitian skripsinya tentang buruh di PT Bentoel Malang dijadikan Munir sebagai peneguh pengorbanannya, ia menjadi volunteer di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia—Saat itu juga ia dipertemukan dengan buruh pabrik tetangga, Suciwati, yang kemudian ia nikahi. Kasus-kasus yang ia tangani setelahnya: pembelaan terhadap Fernando Araujo pejuang Timor Leste, Marsinah pada 1994, petani di Nipah yang ditembak tentara pada 1993, aktivis PRD korban pasal subversif pada 1996, advokasi kasus penghilangan paksa Tim Mawar, dsb dsb(Wilson, 2014).

Menurut James Petras(1985), perjuangan menegakkan HAM pada rezim militer merupakan sebuah aksi radikal. Dengan begitu, Munir termasuk pada radikalis dalam konteks ini. Rezim orba dengan dwifungsi abri miliknya menjadi sebuah kediktatoran mutlak. Atas nama stabilitas dan tentara sebagai laskar dan pemersatu rakyat, berbagai aturan dan aksinya menjadi penindas mereka yang di luar tatanan oligarki. Pada awal reformasi, orang-orang di bawah Soeharto kembali pada kontestasi politik Indonesia.  Kasus-kasus yang ditangani Munir di atas sekaligus menjelaskan kejahatan pelanggaran HAM oleh orba.

Pada kondisi yang seperti itu, takut yang menurut Munir mesti diwaspadai jelas dalam kerangka politik. “Takut” menurut KBBI adalah adjektiva untuk menunjukkan bahwa kita gentar akan sesuatu yang akan mendatangkan bencana. Munir berseru bahwa kita harus takut pada ketakutan itu sendiri. ketakutan yang disebut belakangan inilah yang sifatnya politis bagi seluruh rakyat, bukan penguasa yang saat itu lalim, dan akan mendatangkan bencana. Untuk mengetahui lebih dalam mengenai ketakutan politis ini, saya akan kembali pada konsep social contract yang ditawarkan Thomas Hobbes sebagai sebuah kerangka tatanan demokrasi.

Hobbes berpandangan bahwa manusia pada dasarnya individualis, pembenci, serakah, kejam, dan sifat lainnya yang menunjukan setiap indivu mau menang sendiri. Dalam kondisi seperti itu, tiap manusia punya kekuatan pada diri masing-masing. Situasi yang demikian membuat setiap individu takut akan kekacauan yang mengancam eksistensi mereka—karena ketersediaan sumber daya alam dan kepentingan akan reproduksi. Untuk mengatasi ketakutan tersebut dipilih suatu pihak perwakilan yang  mengatur dan membatasi sifat jahat tiap individu yang kemudian disebut pemimpin. Namun, sejalan dengan itu muncul pula ketakutan lainnya; Mereka tidak berdaya karena kekuatan mereka yang terlimpahkan pada pihak berkuasa(Taylor, 2010).

Kekuasaan rejim militer orba terbentuk dan bertumbuh secara historis beriringan dengan membesarnya ketakutan masyarakat akan melampaui kekuasaan negara. Disahkannya dwifungsi ABRI membuat masyarakat khawatir mengkritiknya karena itu berlandaskan ‘hukum’—terlebih militer punya senjata. Terbitnya Surat Izin Usaha Penerbitan dan Penyiaran menambah akumulasi ketakutan masyarakat akan ketidakberdayaan kondisi sosial dan politiknya. Mereka tambah takut karena pemahaman yang keliru akan kontrak sosial Hobbes.

Semangat Munir untuk melampaui ketakutan seperti itu diwujudkannya dalam setiap orasinya di jalanan, di saat teror menghampiri rumahnya, saat ancaman di ruang introgasi, hingga di ruang pengadilan saat membela marsinah. Ia mengajak kita untuk tetap sadar bahwa kita masih punya kekuatan yang utuh, untuk membebaskan setiap jiwa yang ditindas atas nama kekuasaan. Ia menghentak mata kita agar tetap melek bahwa pemimpin hanya dipersilahkan membagi jatah yang ada pada setiap anggota kelompok secara adil, dan si pemimpin masuk hitungan. Dan di saat ketidakadilan dilakukan si pemimpin, kita mesti takut pada kekhawatiran kita untuk mengkritik bahkan menggulingkannya. Jika ketakutan seperti itu mengental pada pikiran setiap rakyat suatu negara, sungguh penguasa sudah sukses menjadikan kuasa dan wewenangnya sebagai instrumen politik. Jika itu pun terjadi di Indonesia dimulai dengan kokohnya pasal ujaran kebencian dan barcode sebagai sensor bagi tiap media, maka semangat Munir melawan ketakutan sungguh sia-sia.

DAFTAR PUSTAKA

Wittgenstein, Ludwig.  1986. Philosophical Investigations. Oxford: Basil Blackwell
McGinn, Marie. 2002. Wittgenstein and The Philosophical Investigations. Taylor &Francis e-Library.
Wilson Obrigados, https://indoprogress.com/2014/09/membaca-munir/ diakses pada 7 September 2017
Ken Taylor, https://www.philosophytalk.org/blog/fear diakses pada 7 September 2017
Petras, James.  1985. Authoritarianism, Democracy, And the Transition to Socialism. The Socialist Register, 1985/86, 272-273.

Tidak ada komentar: