Oleh: Rifki Syarani Fachry
Secara
etimologis multicultural terdiri dari dua kata, “multi” dan “kultur”, “multi”
yang berarti banyak dan “kultur” yang berarti budaya, jadi masyarakat multikultur
bisa diartikan sebagai masyarakat yang memiliki budaya yang beragam, atau juga suatu
masyarakat yang terdiri dari beberapa macam
komunitas budaya dengan segala perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu system
arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaannya.
Menurut seorang Antropolog Amerika, Clifford Gertz, masyarakat multicultural adalah
masyarakat yang terbagi dalam sub-sub system yang kurang lebih berdiri sendiri dan
masing-masing sub system memiliki ikatan primordial. Multikulturalisme secara sosial
budaya berarti menempatkan semua pembicaraan tentang suku bangsa pada suatu tingkatan
yang sederajat, termasuk didalamnya sifat penolakan kefanatikan, rasisme, dan pengucilan
budaya tradisional, jadi dapat diasumsikan masyarakat multicultural adalah masyarakat
yang menunjukan dirinya sebagai masyarakat pluralisme.
Di
Indonesia sendiri keberagaman terjadi secara alami, yang Nampak jelas
adalah karena letak geografis, ada juga hal lain seperti iklim, pembangunan dan
pengaruh-pengaruh budaya asing yang membuat Indonesia menjadi beragam, sehingga
kemudian ada pertanyaan menarik tentang masyarakat multikultur di Indonesia.
“apakah keuntungan masyarakat
multicultural terhadap pembangunan di Indonesia?”
Masyarakat
multikultural Indonesia, dari berbagai budaya yang ada, serta potensi dari tiap-tiap
budaya itu sebetulnya sangat bisa untuk didayagunakan bagi pembangunan bangsa,
untuk itu tiap-tiap keberagaman budaya harusnya dapat dilihat sebagai sebuah Aset
Negara, bukan lantas keberagaman itu diasumsikan sebagai sebuah hambatan pembangunan,
melainkan sebagai alat pembangunan bangsa, untuk itu perlu sekali adanya penjagaan
kearifan budaya lokal dengan pendayagunaan kualitas budaya yang lebih baik. Di
dalam konsep masyarakat multikultural di Indonesia adahal yang menggaris bawahi
semua keberagaman masyarakat, yaitu konsep Bhineka Tunggal Ika yang menjadi suatu
wujud adanya kedaulatan Nasional sehingga menjadi pemersatu budaya dan menjadi budaya
Nasional. Lalu akan dikemas seperti apa budaya-budaya Indonesia? Itu semua tergantung bagaimana pemerintah Indonesia
memahami konsepsi tentang keberagaman.
Jika ditanya pendapat tentang:
“apa multicultural dapat
diterapkan pada masyarakat Indonesia?”
Secara
alami pertanyaan ini telah dijawab oleh alam semesta, latek geografis Indonesia yang
berpulau-pulau hingga membentuk berbagai jenis masyarakat dan kebudayaan-kebudayaan,
sesungguhnya komposisi masyarakat
Indonesia secara konsep telah sangat heterogen, yang diasumsikan banyak orang sebagai
bentuk multikultural, namun jika dilihat kembali realitasnya masyarakat
Indonesia belum bisa dikategorikan sebagai masyarakat multukultural, ini di
indikasikan dengan adanya beberapahal, diantaranyaadalah:
1.
Masih adanya dominasi satu kelompok atas
kelompok lainnya.
2.
Struktursosial lebih menguntungkan pihak
yang mendominasi.
Beberapa
hal diatas adalah contoh bahwa seseungguhnya Indonesia hanya Negara dengan masyarakat
multikultural semu. Multikultural bukanhanya
dilihat dari heterogennya suatu masyarakat tapi dilihat juga konsep mereka dalam
hidup berdampingan, saling menghargai, menjungjung pluralisme, anti rasis dan mengutuk
setiap tindakan pengucilan budaya. Sedikit orang yang paham betul tentang masyarakat
multicultural ini, namun semoga dengan adanya tulisan ini pemahaman tentang konsepsi
khalayak umum terhadap masyarakat multicultural lebih kaya dan semoga ditahun mendatang Indonesia pempunyai pemerintahan dengan pengelolaan manajemen budaya sehingga terciptalah pendayagunaan keberagaman budaya yang unggul, semoga.