Kajian dan Pernyataan Sikap UKT Universitas Padjadjaran - LPPMD Unpad

Senin, 06 Juli 2020

Kajian dan Pernyataan Sikap UKT Universitas Padjadjaran

Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan besaran biaya studi yang dibebankan kepada mahasiswa untuk dibayar per semester. Landasan daripada adanya UKT sendiri adalah UU No. 12 Tahun 2020, SE Dirjen Dikti No. 21/E/T/2012, dan SE Dikti No. 274/E/T/2012. Barulah pertama kali UKT akhirnya ditetapkan sebagai satu-satunya biaya masuk kuliah nasional tertuang dalam Permendikbud No. 55 Tahun 2012.

Sebagaimana PTN-BH, besaran UKT Unpad ditentukan berdasarkan dari BKT yang dikurangi dengan BPPTNBH (Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum). Dalam pelaksanaannya, UKT dibagi menjadi beberapa golongan dan nantinya Mahasiswa akan membayar UKT sesuai dengan kemampuannya untuk membayar berdasarkan golongannya tersebut.

Tujuan UKT sejak pertama kali diberlakukan adalah untuk meringankan beban biaya pendidikan Mahasiswa, menggantikan sistem Uang Pangkal yang sebelumnya dianggap memberatkan dan tidak mencerminkan keadilan. Namun dalam penerapannya, sistem UKT juga kerap menimbulkan persoalan.

Pada 22 Juni 2020, di tengah ketidakjelasan pelaksanaan kuliah untuk semester ganjil tahun 2020, Universitas Padjadjaran (Unpad) mengeluarkan kebijakan barunya terkait penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak ekonominya selama berlangsungnya wabah COVID-19. Aturan tersebut mengharuskan mahasiswa yang mengajukan pengurangan terhadap UKT-nya memberikan berbagai macam persyaratan dalam pengajuannya.

Tulisan LPPMD terkait kebijakan UKT semester ganjil TA 2020/2021 mencoba mengkaji terkait alasan mengapa tatalaksana penurunan UKT di Unpad saat ini menjadi problematis dan mengapa tuntutan harus dilakukan bagi keseluruhan mahasiswa Unpad.

Pernyataan sikap LPPMD terhadap kebijakan UKT semester ganjil 2020/2021:

  1. Bahwa Keputusan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor 560/UN6.RKT/Kep/HK/2020 tentang Penyesuaian Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Universitas Padjadjaran pada Semester Ganjil 2020/2021 dilakukan dengan tidak adil tanpa mengindahkan keadaan mahasiswa di lapangan;
  2. Menuntut adanya penurunan UKT di setiap golongan sebesar minimal 50%; dan
  3. Menuntut adanya transparansi penggunaan dana UKT serta pengalihan anggaran yang tidak digunakan untuk penurunan UKT.
  4. Menuntut adanya penurunan UKT di setiap golongan sebesar 50% selama tidak adanya transparansi sebagaimana tersebut dalam poin kedua yang menjelaskan perlunya UKT di nilai tetap.

Baca selengkapnya di tautan ini.

1 komentar:

  1. Desert Sands Casino | SG Casino
    Desert Sands Casino is an award-winning entertainment destination, set in the desert, in the 우리 계열 샌즈 카지노 heart of Gold Reef State. The Casino features more than 1,300 of

    BalasHapus