LPPMD Unpad

Senin, 06 Juli 2020

Kajian dan Pernyataan Sikap UKT Universitas Padjadjaran

Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan besaran biaya studi yang dibebankan kepada mahasiswa untuk dibayar per semester. Landasan daripada adanya UKT sendiri adalah UU No. 12 Tahun 2020, SE Dirjen Dikti No. 21/E/T/2012, dan SE Dikti No. 274/E/T/2012. Barulah pertama kali UKT akhirnya ditetapkan sebagai satu-satunya biaya masuk kuliah nasional tertuang dalam Permendikbud No. 55 Tahun 2012.

Sebagaimana PTN-BH, besaran UKT Unpad ditentukan berdasarkan dari BKT yang dikurangi dengan BPPTNBH (Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum). Dalam pelaksanaannya, UKT dibagi menjadi beberapa golongan dan nantinya Mahasiswa akan membayar UKT sesuai dengan kemampuannya untuk membayar berdasarkan golongannya tersebut.

Tujuan UKT sejak pertama kali diberlakukan adalah untuk meringankan beban biaya pendidikan Mahasiswa, menggantikan sistem Uang Pangkal yang sebelumnya dianggap memberatkan dan tidak mencerminkan keadilan. Namun dalam penerapannya, sistem UKT juga kerap menimbulkan persoalan.

Pada 22 Juni 2020, di tengah ketidakjelasan pelaksanaan kuliah untuk semester ganjil tahun 2020, Universitas Padjadjaran (Unpad) mengeluarkan kebijakan barunya terkait penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak ekonominya selama berlangsungnya wabah COVID-19. Aturan tersebut mengharuskan mahasiswa yang mengajukan pengurangan terhadap UKT-nya memberikan berbagai macam persyaratan dalam pengajuannya.

Tulisan LPPMD terkait kebijakan UKT semester ganjil TA 2020/2021 mencoba mengkaji terkait alasan mengapa tatalaksana penurunan UKT di Unpad saat ini menjadi problematis dan mengapa tuntutan harus dilakukan bagi keseluruhan mahasiswa Unpad.

Pernyataan sikap LPPMD terhadap kebijakan UKT semester ganjil 2020/2021:

  1. Bahwa Keputusan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor 560/UN6.RKT/Kep/HK/2020 tentang Penyesuaian Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Universitas Padjadjaran pada Semester Ganjil 2020/2021 dilakukan dengan tidak adil tanpa mengindahkan keadaan mahasiswa di lapangan;
  2. Menuntut adanya penurunan UKT di setiap golongan sebesar minimal 50%; dan
  3. Menuntut adanya transparansi penggunaan dana UKT serta pengalihan anggaran yang tidak digunakan untuk penurunan UKT.
  4. Menuntut adanya penurunan UKT di setiap golongan sebesar 50% selama tidak adanya transparansi sebagaimana tersebut dalam poin kedua yang menjelaskan perlunya UKT di nilai tetap.

Baca selengkapnya di tautan ini.

Jumat, 22 Mei 2020

Mati Sekarang atau Nanti?

Ilustrasi: Naufal Hilmi M.***

Mati Sekarang atau Nanti?
Sebuah kilas balik penanganan COVID-19
Oleh Kevin Aprilio* dan Agraprana Pahlawan**


Sebagaimana yang sudah diprediksi sejak awal oleh para epidemiologis dan orang lain yang setidaknya masih memiliki sedikit nalar, wabah COVID-19 yang sedang merebak di dunia masih belum selesai hingga saat ini dan tidak akan selesai dalam waktu dekat dengan pemerintahan yang ada saat ini. Hal ini menunjukkan bahwa pada akhirnya, sepandai-pandainya politisi berdalih pasti akan terbukti juga. Oleh karenanya juga, tidak dapat dipungkiri bahwa pengaruh wabah COVID-19 ini memiliki pengaruh yang sangat besar terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah[1].

Tentunya tidak terasa lengkap jika kita berbicara mengenai kelas menengah ke bawah, yang tentunya kebanyakan diisi oleh buruh dan pekerja sektor informal lainnya, tanpa berbicara mengenai Hari Buruh Sedunia; sebuah tonggak kemajuan hak-hak buruh yang semula ditindas dalam ketimpangan relasi kuasa antara buruh dan pemegang modal. Pada tahun 2020 ini, perayaan Hari Buruh Sedunia, yang biasanya dilakukan dengan demo terhadap tuntutan-tuntutan hak pekerja yang belum terpenuhi, terpaksa ditunda karena keberadaan wabah yang memaksa semua orang untuk menjaga jarak satu sama lain. Sebuah hal yang dapat dikatakan tidak mungkin tercapai, tentunya, dalam sebuah demo yang biasanya tergambar sebagai konfrontasi antara buruh, polisi, dan segala komponen lautan manusia di dalamnya. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi pada hari Hari Buruh Sedunia pada tahun ini? Apakah ketiadaan demo, setidaknya yang secara gamblang terdengar, dapat dikatakan sebagai bentuk terpenuhinya tuntutan-tuntutan buruh?

Tulisan ini berusaha untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi pada masa wabah COVID-19 ini, terutama keterkaitannya dalam pemenuhan hak buruh. Tulisan ini dapat dikatakan juga merupakan kelanjutan dari tulisan saya* mengenai wabah SARS-CoV-2 atau COVID-19[2], namun akan lebih spesifik melihat pengaruh wabah ini dalam kehidupan sosial.


Tuntutan Buruh

Tuntutan para buruh dalam demo Hari Buruh Sedunia sebenarnya tidak pernah berubah secara signifikan. Pada tahun 2020 ini, tuntutan buruh berpusat pada tiga poin utama: pertama, penolakan terhadap omnibus law; kedua, penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan secara sepihak, tanpa prosedur yang jelas, dan bahkan berlawanan dengan hukum yang mengatur ketenagakerjaan; ketiga, peliburan buruh selama pandemi dengan upah serta tunjangan hari raya (THR) penuh[3]. Dikatakan bawa tuntutan ini tidak berubah secara signifikan karena beberapa pihak menyatakan bahwa Revisi UU Ketenagakerjaan yang termasuk dalam omnibus law yang berusaha dilanggengkan pemerintah merupakan bentuk dari Revisi UU Ketenagakerjaan lama yang sebenarnya sudah ditolak oleh buruh.

Di tengah tuntutan tersebut, buruh Indonesia berhasil menghentikan demo yang biasanya dilakukan pada Hari Buruh Sedunia atas hasil kesepakatan antara pemerintah dengan serikat-serikat buruh[4] setelah sebelumnya menyatakan bahwa demo buruh dalam rangka Hari Buruh Sedunia akan dimajukan dari tanggal 1 Mei 2020 menjadi 30 April 2020[5]. Sebagai gantinya, demo buruh digantikan dengan pembagian sumbangan makanan serta alat pelindung diri (APD), serta pernyataan sikap secara daring melalui tagar #TolakOmnibusLaw dan #AtasiVirusCabutOmnibusLaw[6].

Meskipun begitu, hal serupa tidak terjadi di beberapa wilayah lain. Sebagai dampak dari karantina wilayah dan krisis ekonomi yang terjadi, harga properti di Tiongkok mengalami stagnasi dan bahkan penurunan. Pemilik usaha tidak mampu membayar sewa dan kelas pekerja tidak mendapatkan gaji yang layak[7]. Oleh karenanya, buruh di berbagai kota di Tiongkok melakukan demonstrasi dengan pernyataan “Bulan Februari Tutup Maret Turunkan Harga”[8][9] dan “Kembalikan Jerih Payah Kami”[10].

Ada pula di New York, Amerika Serikat, di mana berbagai usaha diberhentikan dan karantina wilayah diterapkan. Namun begitu, Gubernur New York Andrew Cuomo masih belum masih belum mau menangguhkan biaya sewa dan hanya sekadar melarang pengursiran sampai tanggal 20 Agustus, sehingga para buruh dan kelas pekerja menyuarakan tagar #CancelRent di media sosial[11]. Hal ini berujung pada demo yang dilakukan dalam mobil masing-masing demonstran dalam rangka solidaritas Hari Buruh Sedunia[12].

Karyawan Amazon juga memanfaatkan momen pandemi COVID-19 untuk menuntut haknya yang selama ini terabaikan, khususnya gaji dan jaminan mereka, semenjak bulan Maret 2019. Mereka juga menuntut agar diberikan alat pelindung diri dan transparansi mengenai riwayat kesehatan para pekerja. Alih-alih menuruti permintaan para buruh, para karyawan Amazon malah mendapat intimidasi dari perusahaan kontraktornya[13]. Sebuah kenyataan yang sangat memuakkan di mana para pekerja yang diandalkan banyak orang selama pandemi ini harus mogok kerja untuk menyatakan opini mereka karena terlalu lelah menjadi korban eksploitasi korporasi-korporasi besar[14]. Terlebih menyakitkan jika disandingkan dengan prediksi bahwa Jeff Bezos, CEO dan pendiri perusahaan Amazon, diprediksi akan menjadi triliuner pertama di dunia pada tahun 2026[15].

Di India, pemerintahan Narendra Modi dikritik oleh berbagai serikat buruh dari berbagai pihak akibat kebijakan program paket pemulihan karantina wilayahnya yang terkesan neoliberal. Hal tersebut termasuk pemotongan pajak perusahaan, privatisasi berbagai sektor, pembukaan investasi asing besar-besaran, dan perubahan perundang-undangan perburuhan yang dianggap memberi karpet merah bagi eksploitasi buruh. Kebijakan stimulus dan penyelamatan ekonomi oleh Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharam, dilakukan tanpa konsultasi dengan serikat pekerja[16]. Beberapa negara bagian India bahkan mengesahkan peraturan baru yang mengizinkan pekerja untuk bekerja hingga 12 jam[17]. Hal ini memicu solidaritas di antara kelas pekerja, dengan asosisasi buruh India yang mencoba untuk memberikan bantuan sembako kepada pekerja yang sangat rentan. Banyak dari kelas menengah yang mencoba menyantuni kelas pekerja dengan bantuan tunai[18].


Mati Sekarang atau Nanti?

Dalam menulis artikel ini, penulis* sebenarnya sudah dihadapkan oleh sebuah pertanyaan etis oleh kawan-kawan penulis* di LPPMD: jika demo buruh benar-benar dilakukan, bukankah ini merupakan genosida kaum buruh? Dalam hal ini, penulis berargumen bahwa genosida buruh bukan terjadi karena penularan COVID-19 selama demo, melainkan selama berada dalam lingkungan pekerjaan. Hal ini didasari oleh kejadian di berbagai tempat sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, termasuk Indonesia[19], bahwa masih banyak buruh yang tetap bekerja bahkan dalam kondisi yang tidak aman.

Di bawah pemerintahan neoliberal yang hanya berpihak pada pemegang modal, buruh dipaksa untuk hanya memiliki dua pilihan: pertama, mati sekarang karena kelaparan, dan kedua, mati nanti karena COVID-19. Hal ini didasari pada argumen penulis* pada tulisan sebelumnya[2] bahwa pendekatan yang selama ini dilakukan banyak pemerintah, termasuk Indonesia, dalam penanganan COVID-19 hanya berorientasi pada kepentingan pemegang modal. Hal ini tergambar sangat jelas pada narasi “Bail people, not corporations” yang sedang marak di Amerika Serikat[20]. Masyarakat akhirnya sadar bahwa paket-paket stimulus dan bail-out yang diberikan untuk perusahaan tidak semerta-merta sampai pada tangan mereka. Pemerintah perlu membuat tindakan yang bertindak langsung bagi masyarakat.

Jika kita berusaha melihat kedua pilihan di atas dalam pemikiran sederhana pribadi seseorang, dapat dikatakan bahwa kematian karena COVID-19 merupakan sebuah kemungkinan; sementara kematian karena kelaparan merupakan sebuah keniscayaan. Ada kemungkinan terinfeksi COVID-19 dan meninggal karenanya selama perjuangan, tapi mati tanpa perjuangan merupakan sebuah hal yang pasti. Oleh karenanya, demo-demo yang tidak mengindahkan kaidah penjagaan jarak fisik pun kadang tidak terhindarkan dalam beberapa kesempatan. Tanpa bermaksud mendukung Jepang selama Perang Dunia kedua, pernyataan serupa digunakan pihak Jepang dalam Pengadilan Internasional Tokyo sebagai justifikasi mereka dalam berperang di Perang Dunia kedua.

Pandangan tersebut tentunya tidak selalu berlaku bagi semua orang; beberapa orang memiliki keberuntungan untuk dapat tetap tinggal di rumahnya tanpa harus bersusah payah untuk mempertimbangkan apa yang akan terjadi jika mereka harus, misalnya, pergi ke luar rumah dan memaparkan diri pada risiko penularan COVID-19. Sebagai contoh, orang yang mampu bekerja dari rumah dengan penghasilan tetap atau mereka yang memiliki cukup tabungan untuk paling tidak saat ini untuk tidak harus bekerja. Namun begitu, di sisi lain, ada kelompok-kelompok masyarakat yang harus menggantungkan nasibnya di kondisi yang memaksa mereka untuk memaparkan diri terhadap risiko tersebut, seperti buruh pabrik yang tetap dipaksa untuk bekerja sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, pekerja lain di sektor informal, dan sebagainya.

Tulisan serupa yang dibuat oleh Kokom Komalawati[21] menunjukkan pandangan serupa yang dimiliki para buruh dalam pekerjaannya. Kecenderungan untuk para buruh menghadapi risiko COVID-19 daripada risiko perumahan selama pandemi ini menjadi sebuah hal yang lumrah terjadi di Indonesia. Dalam hal ini, ia pun menunjukan realita bahwa seiring wabah ini menyebar, kebutuhan masyarakat pun meningkat terutama untuk produk-produk yang dianggap sebagai kebutuhan tersier seperti kuota dan ponsel pintar. Suatu hal yang menambah insentif para buruh untuk tetap bekerja demi bisa bertahan hidup dan tetap relevan dengan keadaan sosial di sekitarnya.


Penakaran Efektivitas

Di sisi lain, keberadaan Internet sebagai ruang sosial baru[22] memberikan ruang gerak baru dalam demonstrasi dan penyampaian pendapat, sehingga dalam banyak hal jarak fisik dapat tetap dijaga. Di negara-negara yang cenderung demokratis, media alternatif sendiri menawarkan pilihan untuk mengetahui pandangan alternatif, mengingat pandangan media arus utama yang memiliki ilusi kebebasan, namun terbatas. Selain penggunaan tagar di media sosial, salah satu contoh penggunaan Internet sebagai media baru untuk berdemonstrasi adalah penggunaan fitur live streaming Instagram Live oleh Aksi Kamisan Jakarta untuk melakukan Aksi Kamisan secara daring. Di Tiongkok sendiri, masyarakatnya memanfaatkan celah-celah media daring, seperti Weibo dan WeChat, untuk mengunggah tuntutan haknya di tengah-tengah penyensoran media arus utama. Tapi, apakah demonstrasi dalam bentuk daring dapat dikatakan sama dampaknya dengan demonstrasi biasa sebelum wabah ini?

Singkat cerita, penulis berargumen bahwa demonstrasi konvensional dan demonstrasi daring berada dalam dimensi berbeda dengan target berbeda. Keduanya memiliki tujuan berbeda, sehingga tidak adil rasanya menilai keduanya dalam parameter yang sama. Namun begitu, pada akhirnya, demonstrasi haruslah memenuhi satu kriteria untuk dapat dikatakan efektif: melakukan perubahan status quo.

Jika kita berbicara mengenai pengaruh demonstrasi terhadap penguasa, demonstrasi konvensional tentunya memiliki dampak yang lebih besar dikarenakan sifatnya yang tangible dan berdampak langsung pada masyarakat atau pemerintahan. Sebagai contoh, blokade jalan tentunya memiliki dampak langsung dalam perekonomian yang tidak dapat ditepis. Satu-satunya cara untuk menyelesaikannya adalah secara diplomatis atau secara frontal; layaknya sebuah perang: metode konflik yang sudah teruji zaman. Namun begitu, implikasi sosial dari demonstrasi konvensional ini tidak dapat terhindarkan. Sebagai contoh, selama narasi bahwa buruh dan karyawan adalah dua kelompok orang yang berbeda[23] masih santer terdengar, demo buruh hanyalah suatu hal yang mengganggu bagi borjuis atau mereka yang berada dalam ilusi seakan mereka adalah borjuis bagi dirinya sendiri.

Kebalikannya untuk demonstrasi daring yang bersifat lebih terbuka dan memungkinkan partisipasi aktif dari berbagai pihak. Demonstrasi daring dapat dengan mudah ditapis oleh pemerintah dalam hal dampak, tapi tidak dengan narasi yang ditinggalkan pada orang lain yang melihat demonstrasi tersebut secara langsung. Dalam hal ini, terjadi penguatan wacana bagi masyarakat awam.

Dalam dunia yang ideal, tentunya keduanya diharapkan dapat berjalan bersamaan agar dapat mengubah status quo secara efektif. Namun begitu, tentunya kita tidak hidup dalam dunia yang ideal. Buruh saja masih diklasifikasikan menjadi dua—antara buruh sebenarnya dengan “karyawan”, belum lagi berbagai perpecahan yang terdapat di dalamnya. Hal inilah yang sulit dicapai oleh demonstrasi daring, atau paling tidak demonstrasi daring dalam masyarakat saat ini. Persatuan kolektif buruh sulit untuk dicapai.


Menilik Masa Depan

Dengan meningkatnya pengangguran di Amerika Serikat dikarenakan wabah COVID-19, pemerintah arus konservatif malah menyalahkan keberadaan imigran di Amerika Serikat[24]. Polemik etis pun muncul ketika kelas pekerja dan buruh imigran yang tidak memiliki dokumen lengkap kurang diperhatikan dan tidak mendapatkan insentif pemerintah[25].

Indonesia sendiri mengalami perdebatan moral dan etis mengenai kedatangan TKA Tiongkok dan meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia[26]. Penulis** sendiri mendapati keterangan yang berbeda-beda dari warganet Quora; ada yang menyebut bahwa hanya tenaga ahli yang dipekerjakan, tetapi ada yang menyebutkan sebaliknya. Ada yang menyebut bahwa teknologi Indonesia belum mumpuni, tetapi ada yang menyebut bahwa anggapan itu keliru.

Warga Hubei yang hendak pergi bekerja pun mengalami diskriminasi ketika menuju ke kota Jiangxi karena anggapan yang beredar di masyarakat Tiongkok bahwa warga Hubei merupakan pembawa virus[27].

India sendiri mengalami peningkatan krisis imigran setelah dilonggarkannya karantina wilayah pasca fase keempat. Di satu sisi, media arus utama dan media sayap kanan India memberitakan bahwa Muslim menolak untuk dikarantina karena alasan dogmatis, dan media sayap kiri cenderung melakukan pembenaran politis[28]. Di sisi lain, media arus utama India, khususnya stasiun televisi, tidak memberitakan bahwa Muslim mayoritas bekerja di sektor informal mandiri dan memiliki jumlah persentase buruh terendah. Mereka malah memberitakan konspirasi Jamaah Tabligh[29][30].

Pandemi COVID-19, sebagaimana yang dikatakan oleh Slavoj Žižek, merupakan hukuman dari Tuhan atas hiperkapitalisme yang hedonistik dan membunuh. Tular dunia maya tak kalah mengerikannya dibandingkan penularan virus. Para kapitalis tampak kebingungan dalam menghadapi kemerosotan ekonomi[31]. Namun, Žižek sendiri mengakui bahwa tidak ada solusi yang instan; solusinya bukan antara kapitalisme dan komunisme murni, melainkan eksperimen secara berkala dan bertahap. Belajar dari The Great Depression pada 1928 dan krisis hipotek pada tahun 2008, Walden Bello berpendapat bahwasanya setiap krisis mempunyai dimensinya masing-masing, dan saat ini sudah masuk ke dalam tahap sangat kritis, tetapi tentu saja akan ada hal-hal yang tak terduga[32]. Studi The Fed juga beranggapan bahwa Flu Spanyol merupakan preseden bagi kemenangan Nazi karena wabah tersebut mengubah demografis dan meningkatkan kecurigaan satu sama lain[33]. Lain halnya dengan Žižek, ia yakin bahwasanya solidaritas global suatu saat akan terwujud secara berkala[34]. Tentu saja, The New Deal pada tahun 1930an yang merupakan kebijakan penyetaraan bagi masyarakat Amerika Serikat pun berasal dari solidaritas buruh.


Penutup

Kita sebagai buruh sudah sering dihadapkan dalam dikotomi keadaan yang pada akhirnya memaksa kita untuk bekerja demi kapitalisme. COVID-19 dalam hal ini menjadi alat uji yang sudah berhasil menunjukkan betapa ringkihnya sistem neokapitalisme yang kita miliki saat ini.

Jika penulis berhasil dalam menyampaikan argumennya melalui tulisan ini, seharusnya kita sudah mengerti bahwa kemajuan tidak dapat diraih tanpa solidaritas buruh. Penulis berharap dalam hal ini kita semua sadar bahwa suku, agama, atau ras bukanlah hal yang perlu kita lawan; tapi tiran-tiran yang berdiri di atas peluh kita dan berbangga diri atas apa yang mereka “miliki”. Kita dipersatukan oleh identitas kita sebagai korban kapitalisme; sebagai buruh.

Panjang umur perjuangan!



*Kevin Aprilio merupakan kader LPPMD angkatan XXXVI dan mahasiswa Farmasi angkatan 2018 di Fakultas Farmasi, Universitas Padjadjaran.

**Agraprana Pahlawan merupakan mahasiswa Hubungan Internasional angkatan 2017 di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Padjadjaran.

***Naufal Hilmi M. merupakan kader LPPMD angkatan XXXVIII, kepala Divisi Media LPPMD periode 2019-2020, dan mahasiswa Jurnalistik angkatan 2019 di Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran



Referensi

[1] University College London. 2020, (01 Mei). Low income workers disproportionately affected by COVID-19. Diambil dari ScienceDaily di https://www.sciencedaily.com/releases/2020/04/200430191258.htm pada 19 Mei 2020

[2] Aprilio, K. 2020, (10 April). Politik di balik Wabah SARS-CoV-2. Diambil dari LPPMD Unpad di https://www.lppmdunpad.com/2020/04/politik-di-balik-wabah-sars-cov-2.html pada 19 Mei 2020

[3] Novika, S. 2020, (01 Mei). May Day Tanpa Demo, Ini Tuntutan Buruh. Diambil dari Detik Finance di https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4999019/may-day-tanpa-demo-ini-tuntutan-buruh pada 19 Mei 2020.

[4] --. 2020, (25 April). Buruh Batal Demo pada 30 April 2020. Diambil dari Kompas Money di https://money.kompas.com/read/2020/04/25/040000826/buruh-batal-demo-pada-30-april-2020 pada 19 Mei 2020.

[5] Rahayu, L. S. 2020, (22 April). Ini Alasan Demo Buruh Tak Digelar 1 Mei, Tapi 30 April. Diambil dari Detik di https://news.detik.com/berita/d-4986946/ini-alasan-demo-buruh-tak-digelar-1-mei-tapi-30-april pada 19 Mei 2020.

[6] Ghaliya, G. 2020, (01 Mei). May Day rallies go online amid COVID-19 restrictions as workers continue to oppose job creation bill. Diambil dari The Jakarta Post di https://www.thejakartapost.com/news/2020/04/30/may-day-rallies-go-online-amid-covid-19-restrictions-as-workers-continue-to-oppose-job-creation-bill.html pada 19 Mei 2020.

[7] Su, A. 2020, (23 April). ‘It’s too hard to live this year’: China’s workers struggle with coronavirus unemployment. Diambil dari Los Angeles Times di https://www.latimes.com/world-nation/story/2020-04-23/china-workers-coronavirus-unemployment pada 19 Mei 2020.

[8] malau. 2020, (05 Maret). --. Diambil dari Twitter di https://twitter.com/malau94428928/status/1235557638378631168 pada 19 Mei 2020.

[9] malau. 2020, (05 Maret). --. Diambil dari Twitter di https://twitter.com/malau94428928/status/1235919834984009729 pada 19 Mei 2020.

[10] 今日中国. 2020, (27 Maret). --. Diambil dari Twitter di https://twitter.com/Today__China/status/1243526109234204675 pada 19 Mei 2020.

[11] Sommerfeldt, C. 2020, (07 Mei). Cuomo extends moratorium on rental evictions in N.Y. through August amid coronavirus crisis. Diambil dari New York Daily News di https://www.nydailynews.com/coronavirus/ny-coronavirus-cuomo-moratorium-evictions-rent-20200507-ysjsdrq2vvh6horbllmuiq2mee-story.html pada 19 Mei 2020.

[12] Craft, D. 2020, (02 Mei). 'No $, no rent' - protesters call for economic help at New York May Day demonstrations. Diambil dari Reuters di https://www.reuters.com/article/us-health-coronavirus-usa-mayday-protest/no-no-rent-protesters-call-for-economic-help-at-new-york-may-day-demonstrations-idUSKBN22D6FA pada 19 Mei 2020.

[13] Smith, M. 2020, (07 April). Amazon Retaliation: Workers Striking Back. Diabil dari counterpunch di https://www.counterpunch.org/2020/04/07/amazon-retaliation-workers-striking-back/ pada 19 Mei 2020.

[14] Medina, D. A. 2020, (28 April). As Amazon, Walmart, and Others Profit amid Coronavirus Crisis, Their Essential Workers Plan Unprecedented Strike. Diambil dari The Intercept di https://theintercept.com/2020/04/28/coronavirus-may-1-strike-sickout-amazon-target-whole-foods/ pada 19 Mei 2020

[15] Sonnemaker, T. 2020, (14 Mei). Jeff Bezos is on track to become a trillionaire by 2026 — despite an economy-killing pandemic and losing $38 billion in his recent divorce. Diambil dari Business Insider di https://www.businessinsider.sg/jeff-bezos-on-track-to-become-trillionaire-by-2026-2020-5?r=US&IR=T pada 19 Mei 2020.

[16] --. 2020, (17 Mei). Govt moving in wrong direction: RSS-affiliate BMS slams latest economic package. Diambil dari The Print India di https://theprint.in/india/govt-moving-in-wrong-direction-rss-affiliate-bms-slams-latest-economic-package/423386/ pada 19 Mei 2020.

[17] Cox, J. 2020, (01 Mei). May Day: 12-hour Working Day Notifications. Diambil dari News Click di https://www.newsclick.in/May-Day-International-Workers-Day-12-Hour-Shift-Modi-Government pada 19 Mei 2020.

[18] Varma, S. 2020, (01 Mei). May Day 2020: Working Class Fights Virus, And a Ruthless Capitalist System. Diambil dari News Click di https://www.newsclick.in/May-Day-2020-Working-Class-Fights-Virus-Ruthless-Capitalist-System pada 19 Mei 2020.

[19] Yahya, A. N. 2020, (22 April). FBLP: 67,81 Persen Buruh Tetap Bekerja di Tengah Pandemi Covid-19. Diambil dari Kompas.com di https://nasional.kompas.com/read/2020/04/22/20083951/fblp-6781-persen-buruh-tetap-bekerja-di-tengah-pandemi-covid-19 pada 19 Mei 2020.

[20] --. 2020, (28 April). Take Action Now: Bail Out People, Not Corporations. Diambil dari The Nation di https://www.thenation.com/article/activism/take-action-now-bail-out-people-not-corporations/ pada 19 Mei 2020.

[21] Komalawati, K. 2020, (20 Mei). Dibunuh Corona atau Mati Kelaparan. Diambil dari Majalah Sedane di http://majalahsedane.org/dibunuh-corona-atau-mati-kelaparan/ pada 22 Mei 2020.

[22] Resnyansky, L. 2007, (29 Oktober). The Internet as a communication medium and a social space: a social constructivist approach to the use of open data. Dalam The Second Workshop on the Social Implications of National Security (p. 147).

[23] Kumala, A. 2018, (03 Mei). Apakah Buruh dan Karyawan Itu Berbeda?. Diambil dari Mojok.co di https://mojok.co/apk/komen/versus/buruh-dan-karyawan/ pada 19 Mei 2020.

[24] Dewan, A. dan Mukherjee, A. 2020 (19 Mei). The US Immigration Ban: The right solution during Covid-19 and beyond?. Diambil dari Financial Express di https://www.financialexpress.com/world-news/the-us-immigration-ban-the-right-solution-during-covid-19-and-beyond/1963655/ pada 19 Mei 2020.

[25] Long-García, J. D. 2020, (05 Mei). Immigrant workers face economic uncertainty during Covid-19 shutdown. Diambil dari America Magazine di https://www.americamagazine.org/politics-society/2020/05/05/immigrant-workers-face-economic-uncertainty-during-covid-19-shutdown pada 19 Mei 2020.

[26] Wahidin, K. P. 2020, (08 Mei). Polemik 500 TKA Tiongkok. Diambil dari alinea.id di https://www.alinea.id/infografis/polemik-500-tka-tiongkok-b1ZMS9uih pada 19 Mei 2020.

[27] 今日中国. 2020, (27 Maret). --. Diambil dari Twitter di https://twitter.com/Today__China/status/1243460080663584768 pada 19 Mei 2020.

[28] --. 2020, (14 Mei). Hooghly Violence: Why The ‘Taunt Theory’ Floated By Bengal Police To Justify Attack On Hindus Does Not Hold Water. Diambil dari Swarajya Magazine di https://swarajyamag.com/politics/hooghly-clash-why-the-taunt-theory-floated-by-bengal-police-to-justify-attack-on-hindus-does-not-hold-water pada 19 Mei 2020.

[29] Mohanty, P. 2020, (22 April). Coronavirus Lockdown VIII: Why India's Muslims need assistance, not isolation. Diambil dari Business Today di https://www.businesstoday.in/current/economy-politics/coronavirus-lockdown-indian-muslims-informal-economy-poor-middle-class-migrant-workers-labourers/story/401636.html pada 19 Mei 2020.

[30] Bajpai, S. 2020, (16 April). How not to report: A lesson from Republic TV, Times Now, ABP covering Bandra migrants. Diambil dari The Print India di https://theprint.in/opinion/telescope/a-lesson-from-republic-tv-news-times-now-abp-bandra-migrants/402641/ pada 19 Mei 2020.

[31] Žižek, S. 2020, (27 Februari). Slavoj Zizek: Coronavirus is ‘Kill Bill’-esque blow to capitalism and could lead to reinvention of communism. Diambil dari Russia Today di https://www.rt.com/op-ed/481831-coronavirus-kill-bill-capitalism-communism/ pada 19 Mei 2020.

[32] Bello, W. 2020, (19 Mei). The Race to Replace a Dying Neoliberalism. Diambil dari counterpunch di https://www.counterpunch.org/2020/05/19/the-race-to-replace-a-dying-neoliberalism/ pada 19 Mei 2020.

[33] Taylor, C. 2020, (06 Mei). 1918 flu pandemic boosted support for the Nazis, Fed study claims. Diambil dari CNBC di https://www.cnbc.com/2020/05/06/1918-flu-pandemic-boosted-support-for-the-nazis-fed-study-claims.html pada 19 Mei 2020.

[34] DiEM25. 2020, (31 Maret). Slavoj Žižek in conversation with Renata Ávila: Communism or Barbarism, it's that simple | DiEM25 TV [Video]. Diambil dari Youtube di https://www.youtube.com/watch?v=gXC1n8OexRU pada 19 Mei 2020.

Jumat, 01 Mei 2020

Menengok Ulang Undang-Undang Air: Krisis, Eksploitasi, dan Hak Warga
Ilustrasi: Naufal Hilmi M.****

Oleh Ahmad Zuhhad* dan Ausi Syafa**
Disunting oleh: Pandu Sujiwo K.***

Wabah Corona sedang mengamuk di seluruh dunia. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan cuci tangan sesering mungkin sebagai satu tindakan sederhana melawan wabah tersebut. Tapi, bagaimana bisa hal itu dilakukan bila kita tak bisa menjangkau air bersih dengan mudah?

Pertanyaan tadi muncul ketika kita melihat realitas hari ini. Ada ketimpangan akses air bersih dimana-mana. Berdasarkan data BPS tahun 2018, persentase rumah tangga yang memiliki akses ke sumber air minum layak berjumlah 73,68%1. Di beberapa provinsi, akses air minum ada di kisaran 60 %. Bahkan, Bengkulu mencatat akses air minum hanya mencapai 49,37%.

Bila pun wabah ini akhirnya berlalu, kita mesti bersiap menghadapi krisis air di masa mendatang. Kajian Bappenas menyebut pulau Jawa akan mengalami “kelangkaan total” air pada 20402. Krisis air ini bukan tidak mungkin ikut menyebar pula di daerah-daerah sebagai dampak dari perubahan iklim. Di Ternate misalnya, kajian dari Kementrian PUPR dan akademisi Universitas Khairun menyebut krisis air bakal terjadi pada dekade mendatang3. Contoh lainnya adalah Batam, Kepulauan Riau yang bahkan disebut sudah menampung kebutuhan air warganya sampai batas maksimal pada tahun ini4.

Dengan ancaman di depan mata, negara mesti siap melindungi hak warga atas air.

Untuk melihat kesiapan negara, kami berusaha mengkaji Undang-Undang Sumber Daya Air yang baru disahkan September 2019 lalu. Hasil kajian kami5 menunjukkan negara setengah hati melindungi hak asasi atas air.

Eksploitasi Air dan Celah Hukum

Pada 2017 tiga warga Pandeglang, Banten ditahan polisi. Penahanan itu terkait pengrusakan gedung dan alat milik pabrik sebuah perusahaan air mineral dalam kemasan. Pengrusakan itu bermula dari rasa kesal warga atas eksploitasi air yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Menurut warga, penyedotan air yang dilakukan perusahaan menyebabkan sumur-sumur warga kering6.

Eksploitasi air oleh perusahaan air minum tak cuma terjadi di Pandeglang. Jejak eksploitasi yang menghilangkan hak warga ini terjadi pula di Sukabumi7 dan Klaten8. Lebih jauh, eksploitasi berlebihan air tanah biasa dilakukan oleh pihak swasta. Di Jakarta gedung-gedung milik swasta kucing-kucingan menggunakan air tanah9. Mereka diduga mengakali meteran sumur air tanah yang dipasang pemerintah daerah agar tak perlu membayar pajak.

Selain mengabaikan hak warga, eksploitasi air oleh pihak swasta ini mengakibatkan kerusakan lingkungan. Eksploitasi air tanah di Jakarta10 dan Bandung11 menyebabkan penurunan muka tanah.
Dengan realitas seperti itu, UU SDA baru malah menciptakan celah hukum bagi pihak swasta. UU SDA tidak mengatur izin penggunaan air tanah. Aturan itu hanya menyebut pemerintah berwenang mengeluarkan izin penggunaan sumber daya air di wilayah sungai. Bila menilik bab Ketentuan Umum, wilayah sungai yang dimaksud tidak mencakup cekungan air tanah. Cekungan Air Tanah memiliki definisinya sendiri.

Padahal, UU SDA lama yang sah pada 2004 mengatur perizinan penggunaan air tanah. Bahkan dengan aturan begitu, eksploitasi air tanah masih tetap marak. Kini, celah hukum terkait penggunaan air tanah itu bakal makin memperlebar jalan eksploitasi air tanah.

Aturan baru ini juga mengambil langkah mundur lain. UU ini menghapuskan pasal terkait hukum pidana atas tindak monopoli air yang sebelumnya diatur dalam 94 ayat 2 dan 95 ayat 2 UU Sumber Daya Air 2004. Aturan yang baru sah ini juga tak mengatur jelas tentang kontribusi pihak swasta dalam konservasi. Dalam UU ini, pemerintah mewajibkan swasta membayar Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA), tetapi tidak merinci berapa biaya yang mesti dibayar swasta. Tentu ini adalah suatu langkah mundur dari pemerintah. Bila kita melihat isi draf undang-undang, Rancangan UU tersebut lebih jelas mengatur kewajiban swasta untuk menyisihkan 10% laba usaha untuk konservasi Sumber Daya Air.

Potensi Privatisasi

Di seluruh dunia praktik privatisasi air mengalami kegagalan. Itu karena pihak swasta tak berhasil memenuhi kebutuhan air warga. Selain permasalahan mahalnya tarif air, pengelola air minum swasta juga kurang berinvestasi untuk infrastruktur air. Itu  membuat pemenuhan kebutuhan air warga terhambat. Kita dapat melihat contoh praktek privatisasi air di Atlanta, Amerika Serikat. Buruknya kualitas air yang didistribusikan membuat masyarakat menolak privatisasi air.

Karena berbagai alasan itu, remunisipalisasi atau pengembalian air menjadi barang publik yang dikelola oleh pemerintah terjadi di banyak negara. Transnational Institute (TNI) mencatat ada 180 kasus remunisipalisasi di 35 negara yang tersebar di Eropa, Amerika, Asia dan Afrika12.

Di Indonesia, praktek privatisasi air kembali diberi karpet merah lewat UU SDA 2019. Padahal praktek privatisasi air di Jakarta juga gagal memenuhi kebutuhan warga. Karena kegagalan itu, masyarakat menuntut MK untuk mencabut UU SDA 2004 yang memayungi praktek privatisasi itu13.

Dalam UU SDA 2019 pemerintah memperbolehkan swasta terlibat dalam pendanaan pembangunan infrastuktur air. Lucunya, pihak swasta pun mengeluhkan isi aturan baru itu karena tak rinci menjelaskan keterlibatan swasta itu dalam pembangunan infrastuktur air14.

Penutup

Bila melihat isi UU ini, kesimpulan yang dapat kami ambil adalah: pemerintah memandang air semata-mata sebagai salah satu instrumen untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi saja! Pemerintah memberi jalan pada privatisasi dan eksploitasi air agar menarik minat swasta berinvestasi.
Di sisi lain, UU ini juga memperlihatkan lemahnya kehendak politik negara melindungi hak warga atas air dan kelestarian lingkungan. Alih-alih sebagai komoditas untuk diperjualbelikan, air seharusnya dilihat sebagai barang publik (public goods) yang kepemilikan dan penggunaanya dikuasai oleh negara dan ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana yang dimuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33.



KLIK TAUTAN BERIKUT UNTUK MEMBACA KAJIAN LENGKAP DARI UU SDA DIATAS 


*Ahmad Zuhhad merupakan kader LPPMD angkatan XXXV dan mahasiswa Jurnalistik di Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran
**Ausi Syafa merupakan kader LPPMD angkatan XXXV dan mahasiswa Sosiologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran.
***Pandu Sujiwo K. merupakan Ketua Umum LPPMD periode 2019-2020 dan mahasiswa Sosiologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran
****Naufal Hilmi M. merupakan Kepala Divisi Media LPPMD periode 2019-2020 dan mahasiswa Jurnalistik di Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran



Catatan Kaki


1 https://www.bps.go.id/dynamictable/2020/03/23/1784/persentase-rumah-tangga-menurut-provinsi-dan-sumber-air-minum-layak-1993-2019.html
2 https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-49190635
3 https://kumparan.com/ceritamalukuutara/ternate-di-ambang-krisis-air-1553247679872676069/full
4 https://riaupos.jawapos.com/sumatera/08/12/2019/216381/batam-di-ambang-krisis-air.html
5 https://drive.google.com/open?id=1cWmBScwhc-gBrFilDmeLg-AFHGA8nR2m
6 https://tirto.id/melawan-penyedotan-mata-air-oleh-mayora-group-cl4f
7 https://www.merdeka.com/khas/air-mata-dari-mata-air-aqua-eksploitasi-air-aqua-1.html
8 https://www.merdeka.com/khas/berharap-lisan-aqua-bisa-dipercaya-eksploitasi-air-3.html
9 https://www.cnnindonesia.com/nasional/20160405092528-20-121722/pencurian-masif-air-tanah-di-dki-jakarta
10 https://www.liputan6.com/news/read/3798945/peneliti-ui-tanah-di-jakarta-utara-turun-11-cm-per-tahun
11 https://www.merdeka.com/peristiwa/peneliti-itb-sebut-permukaan-tanah-di-bandung-turun-sampai-10-cm-per-tahun.html
12 https://www.tni.org/en/publication/here-to-stay-water-remunicipalisation-as-a-global-trend
13 https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt54e4bd8e5dc0a/mk-batalkan-uu-sumber-daya-air/
14 https://www.cnbcindonesia.com/news/20190918150307-4-100402/ruu-sda-disahkan-pengusaha-masih-ganjal

Selasa, 28 April 2020

#ArisanLiterasi - Evergreening: Kapitalisasi Dunia Kesehatan
Sumber: Médecins sans Frontières


Ditulis oleh Arby Ramadhan*
Disunting oleh Kevin Aprilio**


Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan primer yang dibutuhkan manusia untuk menjalani hidup agar kegiatan dan aktivitasnya dapat dijalankan dengan baik dan produktif. Kebutuhan akan kesehatan dapat disejajarkan dengan kebutuhan manusia akan makan, minum, serta kebutuhan primer lain. Ketika manusia tidak bisa memenuhi kebutuhannya akan kesehatan, maka obat adalah solusinya. Hal ini menjadikan obat bagi manusia sebagai kebutuhan pokok. Tetapi apa jadinya jika obat dijadikan komoditas untuk meraup keuntungan bagi segelintir orang dan menjadi mahal sehingga sulit dijangkau oleh masyarakat miskin?

Farmasi di zaman ini tak ubahnya merupakan korporasi kapitalis yang mengkomodifikasi bidang kesehatan untuk meraup keuntungan pribadi sebanyak-banyaknya. Kapitalisasi oleh perusahaan farmasi ini terlihat dari monopoli obat yang dilakukan lewat hak paten atas produksi obat yang menjadikan obat sebagai barang mahal yang tidak dapat dimiliki secara merata. Padahal, seperti yang kita tahu, kesehatan adalah kebutuhan yang menyangkut nyawa orang banyak.

Pemberian hak paten oleh negara diatur dalam Undang-undang no. 14 tahun 2001 tentang Paten, yang kemudian direvisi menjadi Undang-undang no. 13 tahun 2016 yang mengatur masa berlaku paten di Indonesia menjadi 20 tahun. Pada jangka tahun tersebut, pemegang paten memiliki hak eksklusif untuk melarang pihak lain yang tanpa persetujuannya untuk membuat, menggunakan, menjual, mengimpor, menyewakan, menyerahkan, atau menyediakan untuk dijual atau disewakan atau diserahkan produk yang diberi paten. Ini berdampak langsung pada harga obat terhadap konsumen.

Melanggengkan Monopoli melalui Evergreening

Evergreening adalah upaya perusahaan farmasi untuk memperpanjang masa hak paten yang "hanya" 20 tahun agar dapat melanggengkan monopoli. Upaya ini dilakukan dengan cara memodifikasi bentuk kimia, bentuk sediaan, dan modifikasi-modifikasi minor lain yang sebetulnya tidak memberikan signifikansi atau efektivitas baru dibandingkan obat terdahulunya. Dengan cara ini, farmasi dapat terus memperbarui hak patennya. Ketika tidak ada pesaing lain yang menciptakan obat yang sama, maka perusahaan farmasi tersebut dapat bertindak sebagai price-maker. Dengan jalan inilah farmasi dapat mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya dari orang-orang yang sakit karena tidak adanya pilihan lain.

Dampak lain dari perpanjangan hak paten yang terus-menerus adalah tertundanya keberadaan obat-obat generik yang lebih mudah didapat dan harganya lebih terjangkau. Pun jika biaya obat paten ditanggung oleh pemerintah melalui program seperti Jaminan Kesehatan Nasional, perusahaan farmasi dapat meningkatkan lagi harga jual obat tersebut sesuai yang dikehendaki sehingga terjadi pemborosan anggaran dan rentan akan praktik korupsi. Pada akhirnya, dapat dikatakan bahwa masyarakat akan tetap membayar biaya obat paten yang mahal tersebut secara tidak langsung melalui pajak dan iuran premi program jaminan kesehatan peperintah.

Salah satu contoh kasus evergreening adalah kasus Novartis di India pada tahun 2013. Kasus ini berlangsung sejak tahun 1997 yang melibatkan lobi tingkat tinggi mafia-mafia farmasi untuk tetap dapat memonopoli obat untuk leukemia. Kasus ini sangat unik karena dampaknya yang besar bagi akses obat bagi orang-orang miskin di dunia. Mahkamah Agung India menyatakan bahwa Gleevec --imatinib mesylate, obat yang dimaksud dalam kasus ini-- hanyalah bentuk modifikasi minor yang tidak memberikan signifikansi atau peningkatan efektivitas dari obat yang ada sebelumnya (imatinib freebase, yang sudah habis masa patennya), sehingga tidak dapat diberikan hak paten. Bukti dari Novartis bahwa Gleevec larut dan diabsorpsi 30% lebih baik tidak mampu meyakinkan Mahkamah Agung bahwa peningkatan tersebut berdampak signifikan terhadap efikasi obat tersebut. Kini, Gleevec dapat diakses dengan harga 20 kali lebih murah oleh orang-orang yang membutuhkan di India.

Meniru Keberanian India dalam Memerangi Evergreening

Kasus Novartis di India seharusnya menjadi acuan bagi kita bahwa evergreening hanya dapat dilawan oleh negara sebagai pemilik kekuasaan tertinggi atas pembuat kebijakan. Negara seharusnya memiliki kuasa lebih untuk menghapus dominasi perusahaan farmasi serta mengontrol perusahaan farmasi dan keberadaan obat-obatan. Langkah berani India dalam menolak paten dan monopoli obat harus kita jadikan acuan, sebab salah satu tugas negara ialah menjamin kesehatan warga negaranya. Kesehatan warga negara hanya akan terjamin apabila keberadaan obat-obatan mampu diakses oleh semua kalangan terutama warga miskin.

Di samping itu, mengingat kondisi negara Indonesia dengan India yang sama-sama merupakan negara dunia ketiga sebetulnya tidak jauh berbeda. Oleh sebab itu, tidak berlebihan jika kita berasumsi bahwa Indonesia akan menjadi target pasar mafia farmasi dunia berikutnya. Dari tahun 2011-2016, rata-rata pertumbuhan pasar farmasi di Indonesia mencapai 20,6% tiap tahunnya. Ada sekitar 239 perusahaan farmasi yang beroperasi di Indonesia, namun 92% bahan baku obat-obatan yang digunakan masih berasal dari impor. Untuk itu, sejak saat ini negara seharusnya tegas akan keberpihakannya terhadap dunia kesehatan. Jika negara ingin melawan dominasi perusahaan farmasi dan berpihak pada rakyat, maka negara harus meniru keberanian India dalam melawan evergreening.


*Arby Ramadhan adalah kader LPPMD angkatan XXXVIII dan mahasiswa Administrasi Publik angkatan 2019 di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Padjadjaran.
**Kevin Aprilio adalah kader LPPMD angkatan XXXVI dan mahasiswa Farmasi angkatan 2018 di Fakultas Farmasi, Universitas Padjadjaran.


Tulisan ini bukan merupakan nasihat medis. Silakan hubungi dokter atau tenaga medis lainnya untuk informasi medis lebih lanjut, terutama terkait pemilihan obat-obatan yang Anda gunakan.

Referensi

https://www.kompasiana.com/amp/ris.tan/kasus-novartis-evergreening-dan-monopoli-raksasa-farmasi_552fc0e46ea83448308b4589

https://www.tirto.id/mengendalikan-perangkap-monopoli-obat-paten-cmyJ

Kamis, 23 April 2020

Batas Kekuasaan Pemerintah
Sampul buku bagian depan
Sumber: Penulis

Ulasan Nineteen Eighty-Four karya George Orwell, terjemahan Landung Simatupang

Oleh Kevin Aprilio*

Tidaklah banyak yang dapat dikerjakan dalam dunia di mana pemerintah mengatur segalanya: apa yang terpikir, apa yang terbayang, apa yang dilakukan, apa yang tertulis di sejarah. Inilah pesan yang agaknya berusaha disampaikan dalam 1984 karya George Orwell. Hal ini tentunya nampak sebagai fiksi belaka di abad ke-21 ini; demokrasi, entah dalam bentuk sesungguhnya ataupun turunan dari ide dasarnya, adalah titik tumpu banyak negara pada saat ini. Bagaimanapun, di tahun buku ini terbit, kekuasaan totaliter dapat dikatakan nampak sebagai teror yang nyata, yang tergambarkan melalui ketakutan dalam distopia di buku ini. Relevansi buku ini pada masa kini, sebagaimana yang disampaikan penerjemah, bergantung pada pembacanya. Paling tidak, adalah hal yang baik untuk dapat membandingkannya dengan masa ini dan menghargai keadaan saat ini, jika hal tersebut bukanlah suatu bentuk doublethink bagi Anda.

Buku ini berpusat pada seorang pekerja partai kelas menengah bernama Winston Smith. Tidak banyak yang dapat diketahui mengenainya melalui buku ini dikarenakan kecenderungan buku ini untuk berpusat pada gambaran umum dan alur cerita daripada detail tokoh ataupun keadaan, sehingga gambaran Winston Smith—ataupun, dalam hal ini, semua tokoh—tidaklah nampak dengan jelas. Benaknya mempertanyakan hal-hal yang tidak banyak orang tanyakan: “mengapa.” Terangkum dalam satu kata sederhana namun sulit untuk dituturkan, terutama di bawah spionase konstan pemerintahan otoriter Sosing melalui telescreen yang tersebar di berbagai tempat. Hal ini membuat dirinya hidup dalam dua pribadi berbeda: seorang pekerja partai yang terbilang andal dalam bidangnya, namun juga seorang crimethinker yang terus menerus mempertanyakan kekuasaan absolut partai.

Banyak pertanyaan timbul dari buku ini, yang boleh dianggap merupakan kekurangan terbesar dari penulis. Permulaan pemberontakan yang muncul dalam benak Winston, ataupun beberapa detail lainnya yang mungkin terkesan sepele, dibiarkan menggantung tanpa penjelasan, sehingga buku ini lebih terkesan sebagai sebuah esai daripada sebuah novel. Meskipun tetap berfokus pada latar pemerintahan Sosing, beberapa informasi untungnya dipaparkan dalam sebuah buku fiksi karya Emmanuel Goldstein yang ada dalam buku ini, sehingga harapan untuk dapat membaca Teori dan Praktik Kolektivisme Oligarkis sepenuhnya menjadi salah satu angan setelah selesai membaca buku ini. Paling tidak, penggambaran Newspeak—bahasa fiksi yang dibentuk oleh pemerintah Sosing guna membatasi pikiran rakyat—yang terlampir dalam buku ini merupakan tambahan yang menarik.

Meskipun begitu, patut diakui bahwa penulis mampu memusatkan perhatian pembaca pada poin-poin penting dalam alur cerita, walaupun kesan dangkal tetap sulit untuk dihilangkan. Penulis nampak terlalu berkutat dalam distopia karangannya dan mengabaikan beberapa aspek yang sebenarnya mampu mendongkrak cerita buku ini. Dengan mengabaikan beberapa bagian di mana kesan bertele-tele justru muncul, penulis memberikan suatu bentuk kompensasi yang dapat diterima, meskipun masih belum dapat memenuhi ekspektasi awal ketika mulai membaca buku ini.

Sebagai penggiat politik, buku ini merupakan bacaan yang menarik dalam memaparkan kehidupan negara totaliter dengan kendali absolut yang justru bertujuan untuk mempertahankan kesenjangan sosial dan rendahnya standar hidup masyarakatnya. Penggiat kebahasaan pun mungkin dapat menarik satu atau dua hal melalui konstruksi Newspeak yang ada dalam buku ini. Tidak seperti novel yang kebanyakan beredar pada saat ini, hal yang membuat buku ini menarik bukanlah kesedihan protagonis, bahasa indah yang menggugah, ataupun akhir cerita yang mengubah keadaan menjadi seperti sedia kala. Tidak, ini bukan novel yang seperti itu.

Pada akhirnya, dapat dikatakan bahwa buku ini tetap merupakan bacaan yang relevan dan layak untuk dibaca serta direkomendasikan, meskipun tidak untuk kebanyakan orang.

Komentar Tambahan

Pada hari tulisan ini diunggah di laman ini, 23 April 2020, terjadi penangkapan Ravio Patra oleh Kepolisian Republik Indonesia, setelah sebelumnya akun WhatsApp miliknya diretas dan digunakan untuk membagikan berita provokatif. Sebuah kebetulan yang sangat mencurigakan, mengingat aktivitasnya yang kerap kali mengkritik kebijakan pemerintah[1], terutama di tengah pandemi SARS-CoV-2 yang sedang melanda Indonesia saat ini. Beberapa orang bahkan berspekulasi akan adanya orkestrasi kejadian ini, mengingat adanya situs yang telah mempersiapkan berita mengenai penangkapan Ravio bahkan sebelum ia ditangkap.

Kejadian ini mengingatkan kita terhadap bagaimana buku 1984 oleh George Orwell menjadi makin relevan pada masa ini, di mana telescreen ada di sekitar kita dalam bentuk yang tidak kita kira; ponsel pintar yang berada di saku kita dan kita gunakan setiap hari. Kejadian ini secara tidak langsung justru kembali memberitahu kita bagaimana pemerintah mampu mengekang dan mengatur persebaran informasi yang ada di sekitar kita. Crimethink berubah menjadi "hoax", dengan regulasi pemerintah yang berusaha mengatur mana informasi yang "benar" dan mana yang tidak. Post-truth dijadikan jargon baru yang berusaha menginvalidasi opini-opini masyarakat untuk tetap berada dalam konstruk yang diinginkan penguasa[2].

Jika kita berangkat dari asumsi bahwa akun Ravio benar-benar diretas dan digunakan oknum yang pada akhirnya bekerja sama dengan kepolisian --saya mengatakan terjadi kerja sama atas dasar cepatnya gerak polisi dalam melakukan tindakan berupa penangkapan, bahkan tanpa informasi yang lebih jelas--, dapat dikatakan bahwa ada usaha framing atau penggiringan opini yang dilakukan pemerintah untuk mengkambinghitamkan kelompok-kelompok tertentu. Hal yang tidak asing dilakukan oleh pemerintah Sosing. Pun ternyata apa yang disebarkan oleh akun WhatsApp Ravio benar-benar dilakukan oleh dirinya sendiri, hal ini tetap menunjukkan bagaimana pemerintah sebenarnya memiliki akses terhadap sarana komunikasi yang digunakan masyarakat; bahwa kita tidak pernah lepas dari pengawasan pemerintah. Asumsi ini saya biarkan terbuka untuk memberikan kesempatan pada para pembaca untuk menentukan pihak mana yang sebetulnya perlu menjadi perhatian.

Satu hal yang pasti bagi saya pribadi, fakta bahwa pemerintah dapat dan telah mengawasi setiap gerak-gerik rakyatnya secara aktif merupakan salah satu kebobrokan yang perlu dilawan. Dalam hal ini, saya rasa sudah banyak kasus dan ulasan yang menceritakan bagaimana pengawasan besar-besaran yang dilakukan pemerintah memberikan dampak buruk bagi masyarakat. Demokrasi tidak dapat dibangun dalam masyarakat yang hidup dalam bayang-bayang ketakutan atas pemerintahnya sendiri, terutama dalam hal menentang pemerintahnya.

Panjang umur perjuangan!

Referensi

[1] Bernie, M. (2020, 23 April). Ravio Patra Dikabarkan Ditangkap Polisi. Diambil dari Tirto.id di https://tirto.id/ravio-patra-dikabarkan-ditangkap-polisi-eQoR pada 23 April 2020.

[2] Imaduddin, F. (2020, 10 Februari). Kebohongan Post-Truth. Diambil dari Remotivi di http://www.remotivi.or.id/amatan/569/kebohongan-post-truth pada 23 April 2020.



*Kevin Aprilio adalah kader LPPMD angkatan XXXVI dan mahasiswa Farmasi angkatan 2018 di Fakultas Farmasi, Universitas Padjadjaran.

Versi awal tulisan ini sudah dimuat sebelumnya pada laman teabagrants.blogspot.com.

Jumat, 10 April 2020

Politik di balik Wabah SARS-CoV-2
Sumber: sinarkeadilan.com

Oleh Kevin Aprilio*


Sebagai sebuah ilmu yang mempelajari hubungan sebuah masyarakat dengan tatanan yang berada di atasnya, tentunya tidak mungkin bagi manusia saat ini yang hidup di zaman modern untuk lepas dari dinamika politik. Tiap harinya, kita dihadapkan dengan pertarungan yang memperebutkan kekuasaan; baik secara horizontal antar-sesama masyarakat ataupun secara vertikal antara masyarakat dan si (atau para) penguasa. Oleh karena itu, pemahaman politik tentunya diperlukan dalam setiap pengambilan keputusan untuk mendapatkan keputusan yang rasional dalam konteks masyarakat modern di bawah sistem pemerintahan saat ini. Pernyataan tersebut pun tidak hanya berlaku pada masyarakat biasa saja dewasa ini, melainkan juga pada pemerintah dengan adanya organisasi supranasional seperti United Nations (UN), European Union (EU), dan sebagainya yang tidak hanya mengatur keberadaan negara secara tradisional--yang hanya mempertimbangkan keberadaan negara itu sendiri dalam konteks mempertahankan diri--tetapi juga keberadaan negara dalam suatu komunitas dengan segala peraturannya, selayaknya masyarakat di bawah pemerintahan.

Oleh karenanya, sebuah negara akan memiliki dua pertimbangan utama dalam menghadapi suatu permasalahan global; pertimbangan kemasyarakatan terkait masyarakat yang berada di bawah negara tersebut, dan pertimbangan pribadi untuk mempertahankan keberadaan negara tersebut di panggung internasional, terutama di bawah superstruktur seperti yang sudah dijelaskan di atas. Dalam konteks menghadapi wabah SARS-CoV-2 yang sedang terjadi sekarang ini, Indonesia berada dalam tekanan dari dua pihak dengan kepentingan yang berbeda; masyarakat pada umumnya yang membutuhkan perlindungan dan bantuan negara serta masyarakat pemangku kekuasaan dan modal yang membutuhkan kepastian dalam investasi dan usaha mereka. Kenapa dikatakan kekuasaan dan modal? Tulisan ini dibuat dengan asumsi bahwa Indonesia berada dalam pemerintahan yang bersifat neoliberal[1], di mana kepemilikan modal berkaitan erat dengan kekuasaan dan prevalensi di panggung politik. Dalam asumsi ini, dapat dengan cara kasar dikatakan bahwa pemerintah tidak lain hanyalah alat bantu pemilik modal dalam akumulasi modal untuk kepentingan kroni-kroninya. Alasan asumsi ini diambil tidak akan saya jelaskan lebih lanjut, karena saya rasa sudah cukup banyak tulisan lain yang menggambarkan perekonomian neoliberal di Indonesia[2]. Dalam tulisan ini, saya akan mencoba untuk menekankan dan membawa keilmuan medis yang sedikit banyak saya ketahui dalam menilai tindakan-tindakan yang dilakukan masyarakat, pemerintah nasional, ataupun organisasi supranasional dalam penanganan wabah yang sedang terjadi saat ini.


Salah siapa?

Dalam studi epidemiologi, penting untuk mengetahui asal muasal suatu penyakit (dalam hal ini, penyakit infeksius) untuk mengetahui moda penyebaran dan pencegahan dini dari penyakit tersebut. Konsensus utama saat ini--mengingat banyaknya teori-teori konspiratif lain yang berusaha menjelaskan asal-muasal wabah SARS-CoV-2019 ini--mengatakan bahwa virus SARS-CoV-2 merupakan hasil mutasi virus dalam keluarga Coronaviridae yang bermutasi karena konsumsi kelelawar yang diketahui merupakan reservoir keberadaan virus ini[3], dengan lokasi kejadian pertama yang dipublikasikan di Wuhan, Hubei, Tiongkok. Meskipun infeksi ini sudah diketahui pada bulan November 2019[4], pemerintah Tiongkok baru memulai upaya-upaya pencegahan yang berarti pada bulan Januari sampai Februari 2020[5] setelah sebelumnya mengkriminalisasi pada jurnalis, tenaga kesehatan, dan warga yang menyebarkan berita mengenai persebaran wabah SARS-CoV-2 di Tiongkok[6] atas dasar berita bohong atau hoaks. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun melakukan hal yang sama, setelah sebelumnya memberitakan bahwa tidak ada bukti kuat terkait penularan SARS-CoV-2 antar-manusia[7] dan bahkan menyatakan bahwa karantina wilayah (lockdown) bukanlah tindakan yang dianjurkan. Kedua pihak terkait dalam hal ini menunjukkan keterlambatan dalam penanganan dan dapat dikatakan berusaha untuk menutup-nutupi wabah yang terjadi[8][9]. Sebuah hal yang tidak mengagetkan, mengingat salah satu sumber pendanaan WHO adalah kontribusi dari negara-negara anggotanya[10] dengan Tiongkok sebagai pendonor kedua terbesar setelah Amerika Serikat[11].

Sebagaimana yang telah dijelaskan di bagian sebelumnya, tidaklah mengherankan melihat respons WHO dalam menghadapi wabah SARS-CoV-2 ini, mengingat "kedekatan" hubungan antara Tiongkok dan WHO. Beberapa argumen bahkan menyatakan bahwa situasi pandemi yang saat ini ditetapkan WHO dapat dihindari, atau paling berkurang keparahannya, jika pemerintah Tiongkok dan WHO mengambil tindakan tegas lebih awal[9]. Kebijakan Satu Tiongkok yang diberlakukan pemerintah Tiongkok pun memaksa negara-negara dan organisasi-organisasi supranasional seperti WHO untuk mengabaikan contoh dan saran yang diberikan Taiwan terkait perkembangan wabah ini[12]. Sikap WHO yang sangat berpihak pada Tiongkok pun terlihat pada wawancara yang dilakukan terhadap salah satu dari asisten direktur umum WHO, Bruce Aylward[13], yang menjadi tenar di kalangan warganet sebagai sebuah meme.

Sumber: Taiwan News

Di luar Tiongkok dan WHO, keberadaan wabah SARS-CoV-2 ini pun memengaruhi hubungan politis Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok, di mana kedua negara tersebut saling menyalahkan mengenai asal muasal keberadaan virus ini[14]. Pemimpin AS pun menunjukkan sentimen anti-Tiongkok dengan mengatakan wabah SARS-CoV-2 ini sebagai "Chinese virus" atau "Chinese flu"[15]; sebuah sentimen yang justru meningkatkan implikasi rasisme dari wabah ini dan, sebagaimana yang telah terjadi sebelumnya di awal kasus ini, menjadi kontraproduktif dalam penyelesaian kasus ini. Intel AS pun menyatakan bahwa Tiongkok selama ini malah menutup-nutupi skala wabah SARS-CoV-2 ini[16], yang berlanjut memperparah hubungan antara pemerintah AS dan Tiongkok.


Apa Kabar Indonesia?

Ironisnya, meskipun sentimen anti-Tiongkok sedang gencar-gencarnya kembali di Indonesia setelah kerusuhan yang terjadi di tahun 1998, pemerintah Indonesia dan rakyatnya bertindak dengan cara yang kurang lebih sama dengan pemerintah Tiongkok. Pemerintah bertindak seakan-akan wabah SARS-CoV-2 yang terjadi saat ini bukanlah masalah besar[17] dan, yang paling parah, malah menggenjot sektor pariwisata melalui pemotongan pajak dan berbagai macam subsidi[18]; saat pemerintah negara lain malah sibuk menutup perbatasannya dan lalu-lalang masyarakat untuk mencegah penyebaran virus lebih lanjut. Menteri-menteri lain dan berbagai pejabat pemerintah lain bahkan berusaha membuat lelucon basi mengenai bagaimana rakyat Indonesia sebenarnya "kebal" terhadap SARS-CoV-2 karena berbagai alasan. Masyarakat Indonesia yang melihat peruntungan dalam situasi ini pun mulai melakukan akumulasi modal dengan penimbunan stok masker demi mengikuti inflasi harga masker yang semula hanya berkisar Rp.50.000,- per kotak menjadi sampai Rp.350.000,- per kotak. Laporan dari berbagai negara bahkan menyatakan terjadinya praktik "daur ulang" masker yang sudah digunakan[19][20].

Indonesia yang sampai saat ini masih berada di tengah kebimbangan antara misinformasi dari pemerintah dan berbagai kabar burung yang banyak tersebar di berbagai tempat pun menyebabkan banyak orang yang memutuskan untuk mengambil metode alternatif yang bisa mereka lakukan, mulai dari jahe merah dan jamu-jamuan lain sampai obat-obat keras dengan efek samping fatal seperti klorokuin. Respons pemerintah dan akademisi yang, sayangnya, bisa dikatakan memiliki posisi strategis dan dekat pada pemerintah pun sangat normatif seakan-akan harapan masih terbuka luas dan kepanikan yang dialami masyarakat Indonesia merupakan hal yang seakan tidak relevan. Dalam hal ini, Justito Adiprasetio dalam artikelnya[21] memberikan sebuah perspektif baru dan kritik terhadap bagaimana pemerintah Indonesia menghadapi wabah ini dengan sangat lantang. Sebuah hal yang selayaknya dilakukan oleh semua orang; melihat kekelaman realitas dan menanggapinya dengan nalar yang berjalan dengan baik.

Disonansi keputusan dan perbedaan perspektif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah pun memperparah keadaan ini. Meskipun pemerintah pusat mengklaim bahwa ancaman wabah SARS-CoV-2 ini merupakan ancaman nasional, ketiadaan penanganan resmi dari pemerintah pusat mengenai mekanisme pencegahan yang perlu dilakukan menyebabkan beberapa pemerintah daerah mengambil langkah interventif dan melakukan karantina wilayah secara mandiri[22]. Hal tersebut tentunya akan merugikan masyarakat dari berbagai aspek. Pertama, masyarakat yang berada di luar wilayah karantina wilayah yang dilakukan pemerintah kota/kabupaten tersebut akan bertanya-tanya terkait kebijakan yang perlu dilakukan di wilayahnya. Tanpa arahan ataupun mekanisme yang jelas dalam penanganan wabah ini, masyarakat tentunya menjadi korban dalam pengambilan keputusan yang sembrono; tertolak oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kedua, tanpa intervensi dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dipaksa untuk menangani wabah SARS-CoV-2 ini dengan dana yang mereka miliki sendiri. Dalam hal ini, permasalahan utama yang dihadapi bukanlah mengenai siapa yang membayar siapa, tapi wilayah kota/kabupaten yang memiliki pemasukan daerah kecil tentunya akan memiliki anggaran yang lebih kecil juga yang dapat dialokasikan untuk menangani wabah ini[23].

Patut diakui bahwa tidak adil jika kita menyalahkan semua beban yang diakibatkan wabah SARS-CoV-2 ini pada pemerintah Indonesia semata, mengingat bahwa pandemi dan krisis ekonomi yang dihadapi Indonesia merupakan bagian dari permasalahan global. Namun begitu, sebagaimana pendapat yang disampaikan Agraprana Pahlawan dalam tulisannya di Quora[24], pemerintah--atau secara spesifik, Jokowi--bukan hanya sekadar pemangku kekuasaan dalam tatanan masyarakat, melainkan juga ikon yang dipandang sebagai "pemimpin". Kritik ini tentunya tidak menulifikasi keresahan masyarakat atas ketidakbecusan pemerintah dalam menangani wabah dan krisis ekonomi yang sedang terjadi saat ini, malahan menjadi justifikasi tambahan terhadap segala kritik dan hujatan yang dilayangkan pada pemerintah. Tapi, apa yang dilakukan pemerintah dalam menyikapi hal ini? Kepolisian Republik Indonesia malahan menunjukkan taringnya dengan menekankan patroli siber untuk menekan segala bentuk pernyataan yang dianggap menghina presiden dalam penanganan wabah SARS-CoV-2 ini[25]. Tindakan ini tentunya membuat masyarakat bertanya-tanya, sebenarnya apa yang sedang dilakukan pemerintah Indonesia?


Pemerintah dan Keberpihakannya

Politik adalah perang kepentingan, di mana penguasa--atau pemerintah--dengan kepentingannya pribadi akan berusaha untuk melanggengkan apa yang mereka inginkan meskipun bertentangan dengan keinginan masyarakat. Kompromi yang terjadi antara kedua belah pihak ini merupakan sebuah keseimbangan ringkih yang dijaga oleh pemerintah untuk mencegah perlawanan dari masyarakatnya. Terlebih dalam konstruksi neoliberal, pemerintah dalam hal ini berperan untuk menjaga kepentingan pemilik modal untuk mempertahankan eksistensinya. Oleh karenanya, dalam setiap tindakan pemerintah, masyarakat patut bertanya; untuk siapa kebijakan ini dibuat? Dalam hal ini, masyarakat hendaknya menagih janji yang diberikan oleh penguasa atas "keadilan sosial" dan segala bentuk jargon yang biasa di dengar beberapa bulan menjelang pemilu.

Dalam melihat bagaimana pemerintah bekerja dalam menghadapi wabah SARS-CoV-2 ini, dapat diasumsikan bahwa kebanyakan kerja pemerintah saat ini merupakan upaya mereka untuk mempertahankan kepentingannya. Contoh paling konkret adalah pendekatan-pendekatan ekonomi yang sejauh ini dilakukan pemerintah bahkan di tengah wabah. Paket-paket stimulus ekonomi diberikan bagi pengusaha dalam bentuk pinjaman serta "diskon pajak" atas nama stabilisasi ekonomi, dengan alasan bahwa resesi akan menjadi berbahaya bagi para buruh yang dapat terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) karena ketidakmampuan pengusaha untuk membayar mereka. Sebuah argumen yang sangat konyol jika kita mempertimbangkan instrumen pemerintah lain dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan menjanjikan pemenuhan kebutuhan dasar warga malah dipertanyakan; dan darurat sipil yang malahan memperkuat cengkeraman pemerintah pada rakyatnya dijadikan pertimbangan dalam mencegah persebaran wabah melalui karantina skala nasional.

Oleh karena itu, merupakan hal yang amat wajar jika masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk membatasi pergerakan dirinya dan diam di rumah. Pada akhirnya, perut lapar tidak akan terselesaikan dengan hanya berdiam diri di rumah, bukan? Paket stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah saat ini pun tidak akan sampai ke tangan buruh jika buruh-buruh tersebut tidak pergi ke pabrik untuk bekerja.


Pahlawan atau Korban?

Dalam posisi saya saat ini sebagai calon buruh kesehatan, tentunya timbul rasa prihatin bagi calon-calon rekan sejawat yang harus bekerja di lingkungan yang bahkan tidak memberikan perlindungan bagi dirinya sendiri. Lalu dalam hal ini, apakah mereka menjadi pahlawan yang mati syahid atau korban yang mati konyol karena keserampangan pemerintah?

Pada tanggal 27 Maret 2020, 42 organisasi profesi melakukan pernyataan yang mengancam pemerintah akan melakukan mogok kerja apabila kebutuhan mereka atas alat pelindung diri (APD) tidak dipenuhi[26]. Meskipun pernyataan ini segera diklarifikasi oleh IDI melalui klarifikasinya[27], komentar warganet menyikapi hal ini beragam dari yang setuju sampai mengecam dokter yang melakukan pemogokan. Hal ini didasarkan pada "Sumpah Dokter" yang menyatakan bahwa dokter akan mendedikasikan dirinya bagi kepentingan masyarakat. Namun begitu, ada sebuah kecacatan logika yang muncul dalam pemikiran ini. Penekanan bahwa dokter memiliki kewajiban atas masyarakat menempatkan beban yang seharusnya ditanggung oleh pemerintah, sebagai penyedia kebutuhan-kebutuhan dokter dalam melakukan praktiknya, pada dokter-dokter tersebut secara individu. Dalam hal ini, dokter secara tidak langsung diposisikan layaknya tenaga kerja paksa (slave labor) di mana mereka harus memenuhi segala kebutuhan mereka sendiri, meskipun harus bertarung nyawa secara harfiah. Kode Etik Kedokteran Indonesia[28] sebenarnya mengatur bahwa dokter harus "...memelihara kesehatannya supaya bisa bekerja dengan baik." Dari pernyataan tersebut dapat secara deduktif dikatakan bahwa dokter dapat menolak untuk bekerja dalam lingkungan yang membahayakan dirinya.

Media saat ini dengan mudahnya mendeskripsikan korban-korban yang meninggal karena wabah ini sebagai angka dalam statistik; sebuah pendekatan Orwellian yang berusaha memisahkan fatalitas kasus ini dari makna sebenarnya. Dalam hal ini, masyarakat dijauhkan dari fakta bahwa tiap bertambahnya angka orang yang menjadi korban wabah ini berarti bertambahnya keluarga yang kehilangan anggotanya, orang yang kehilangan pasangannya, dan sebagainya. Usaha ini pun tidak berhenti sampai di sini; fakta bahwa Kementerian Kesehatan hanya memproses kisaran 150 sampel per hari menjadi pertanyaan baru bagi beberapa pihak yang menuding pemerintah Indonesia berusaha memanipulasi statistik pengidap SARS-CoV-2[29]. Namun begitu, tanpa bukti yang kuat, asumsi ini pun masih dipertanyakan.


Tindakan yang Diambil

Di tengah ketidakpastian yang dihadapi masyarakat saat ini, pemerintah Indonesia sudah mengganti anggapannya mengenai penggunaan masker di ruang publik. Dalam hal ini, pemerintah akhirnya mengeluarkan rekomendasi untuk menggunakan masker pada semua orang yang sedang berada di luar ruangan; tidak hanya untuk mereka yang sakit saja[30]. Hal ini menuai kritik dari masyarakat yang mengatakan bahwa pemerintah seakan-akan lamban dalam menentukan tindakan yang hendak dilakukan. Tentunya keputusan in sebenarnya merupakan tindakan yang berdasar, mengingat kelangkaan masker dan alat-alat kesehatan lainnya justru membuat mereka yang benar-benar membutuhkan masker dan alat-alat kesehatan ini--seperti tenaga kesehatan dan orang-orang sakit--kesulitan untuk mendapatkan apa yang mereka butuhkan. Dalam hal ini, tentunya terjadi pertimbangan utilitarian yang berusaha memaksimalkan daya guna sumber daya yang ada dalam penanganan wabah ini. Namun begitu, pertimbangan ini tidak pernah dirincikan oleh pemerintah secara jelas; Menteri Kesehatan malahan menyampaikan pesan ini dengan nada mengolok dengan mengatakan orang sehat tidak perlu masker.

Dalam hal ini, hemat saya sebenarnya menyetujui narasi awal yang meminta masyarakat untuk tidak menumpuk masker dan memberikan "ruang" untuk tenaga kesehatan yang benar-benar membutuhkan. Namun begitu, beberapa argumen justru menyatakan kebalikannya, bahwa prevalensi penggunaan masker di negara-negara Asia justru membantu mengurangi penyebaran virus SARS-CoV-2 ini[31]. Argumen ini muncul dari berbagai macam data baru, termasuk fakta bahwa kebanyakan orang yang menularkan SARS-CoV-2 ini justru tidak menunjukkan gejala apapun. Dari sisi perkembangan ilmu medis, perubahan paradigma seperti ini sebenarnya adalah suatu hal yang sangat umum dan seharusnya diterima oleh orang-orang dalam mencari metode pencegahan dan pengobatan yang paling efektif.

Namun begitu, dalam berbagai waktu masyarakat pun dihadapkan pada pernyataan beberapa orang yang tidak berdasar mengenai SARS-CoV-2 ini, seperti misalnya penggunaan jahe ataupun tanaman lain yang diklaim dapat mencegah atau bahkan menyembuhkan SARS-CoV-2[32] serta penggunaan daun sirih sebagai antiseptik[33]. Meskipun beberapa tanaman tersebut memang memiliki khasiat sebagaimana yang dikatakan oleh para "ahli" tersebut, baik manfaat immunomodulator--dapat meningkatkan sistem imun tubuh--atau antiseptik, pernyataan seperti ini memberikan false sense of security yang akan memiliki dampak lebih luas, mengingat seperti yang sudah dinyatakan sebelumnya bahwa orang-orang yang menularkan SARS-CoV-2 ini cenderung tidak menunjukkan gejala apapun. Lebih lanjut lagi, pernyataan seperti ini tanpa adanya riset yang memadai secara spesifik terhadap SARS-CoV-2 menunjukkan sikap gegabah yang menghasilkan pernyataan yang tidak lebih dari sekadar iklan.

Meskipun keadaan saat ini sering kali tidak memungkinkan masyarakat untuk mendapat penanganan yang tepat karena keterbatasan sumber daya, seperti masker sekali pakai ataupun antiseptik tangan yang diformulasikan secara benar, ketepatan pelayanan kesehatan (clinical excellence) tetap harus menjadi standar utama dalam penanganan suatu penyakit. Dalam hal ini, masyarakat sebaiknya berhati-hati dalam menerima informasi baru yang masih dipertanyakan keabsahannya, terutama dari segi keamanan dan efektivitas. Dalam hal ini, seharusnya pemerintah berperan dalam edukasi masyarakat guna menyampaikan informasi yang berguna dan tepat. Namun, jika pemerintah pun bahkan perlu dipertanyakan, bagaimana masyarakat mendapat informasi?


Akhir Kata

Perlu diingat bahwa pemerintah bukanlah Tuhan yang bekerja secara ajaib, memiliki jalan rahasia-Nya sendiri, dan hanya membutuhkan iman. Perlu ada pengawasan secara proaktif dari rakyat untuk memastikan bahwa sistem pemerintahan yang berjalan saat ini benar-benar berjalan untuk kepentingan masyarakat. Dalam hal ini, keengganan pemerintah untuk dikritik selama penanganannya dalam menghadapi wabah SARS-CoV-2 ini menimbulkan tanda tanya baru bagi masyarakat; apakah pemerintah benar-benar bekerja untuk masyarakat ataukah hanya menggunakan masyarakat sebagai alat?

Wabah SARS-CoV-2 ini menunjukkan bahwa politik tidak dapat dihindarkan dari berbagai aspek kehidupan manusia; dan dampak dari kesalahan dalam mengambil tindakan yang diwarnai motif politis lain akan berakibat fatal dalam jangka panjang. Semoga pemerintah dapat mengerti maksud pernyataan ini dan belajar dengan cepat.

Panjang umur perjuangan!


*Kevin Aprilio merupakan kader LPPMD angkatan XXXVI dan mahasiswa Farmasi angkatan 2018 di Fakultas Farmasi, Universitas Padjadjaran.


Tulisan ini bukan merupakan nasihat medis. Silakan hubungi dokter atau tenaga medis lainnya untuk informasi medis lebih lanjut.


Referensi

[1] Boas, T. C., & Gans-Morse, J. (2009). Neoliberalism: From New Liberal Philosophy to Anti-Liberal Slogan. Studies in Comparative International Development, 44(2), 137-161.


[2] Pribadi, A. (2010). Hegemoni Ideologi Neoliberalisme dan Diskursus Demokrasi Indonesia. Studi Politik, 1 ed., 1(1), 23-35.


[3] Zhou, P., Yang, X., Wang, X., et al. (2020). A pneumonia outbreak associated with a new coronavirus of probable bat origin. Nature. 579(7798), 270-273.


[4] Ma, J. (2020, Maret 13). Coronavirus: China’s first confirmed Covid-19 case traced back to November 17. Diambil dari South China Morning Post di https://www.scmp.com/news/china/society/article/3074991/coronavirus-chinas-first-confirmed-covid-19-case-traced-back pada 06 April 2020.


[5] Secon, H., Woodward, A., Mosher, D. (2020, 27 Maret). A comprehensive timeline of the new coronavirus pandemic, from China’s first COVID-19 case to the present. Diambil dari Business Insider di https://www.businessinsider.sg/coronavirus-pandemic-timeline-history-major-events-2020-3?r=US&IR=T pada 06 April 2020.


[6] Boxwell, R. (2020, 04 April). How China’s fake news machine is rewriting the history of Covid-19, even as the pandemic unfolds. Diambil dari Politico di https://www.politico.com/news/magazine/2020/04/04/china-fake-news-coronavirus-164652 pada 06 April 2020.


[7] World Health Organization. (2020, 14 Januari). --. Diambil dari Twitter di https://twitter.com/WHO/status/1217043229427761152 pada 06 April 2020.


[8] Ebrahimian-Allen, B. (2020, Maret 2018). Timeline: The early days of China's coronavirus outbreak and cover-up. Diambil dari Axios di https://www.axios.com/timeline-the-early-days-of-chinas-coronavirus-outbreak-and-cover-up-ee65211a-afb6-4641-97b8-353718a5faab.html pada 06 April 2020.


[9] Zhang, P. (2020, 17 Maret). Whom does WHO care For?. Diambil dari Belt & Road News di https://www.beltandroad.news/2020/03/17/whom-does-who-care-for/ pada 06 April 2020.


[10] World Health Organization. --. Assessed contributions.. Diambil dari About WHO di https://www.who.int/about/finances-accountability/funding/assessed-contributions/en/ pada 06 April 2020.


[11] Raul. (2019, 21 Februari). Visualize the World’s Funding for the United Nations. Diambil dari HowMuch.net di https://howmuch.net/articles/united-nations-budget-contributions-by-country-2019 pada 06 April 2020.


[12] Rasmussen, A. F. (2020, 18 Maret). Taiwan Has Been Shut Out of Global Health Discussions. Its Participation Could Have Saved Lives. Diambil dari Time di https://time.com/5805629/coronavirus-taiwan/ pada 06 April 2020.


[13] Formosa TV English News. (2020, 30 Maret). Senior WHO official dodges questions about Taiwan’s WHO membership; praises China [Video]. Diambil dari YouTube di https://www.youtube.com/watch?v=UlCYFh8U2xM pada 06 April 2020.


[14] Kuo, L. (2020, 13 Maret). 'American coronavirus': China pushes propaganda casting doubt on virus origin. Diambil dari The Guardian di https://www.theguardian.com/world/2020/mar/12/conspiracy-theory-that-coronavirus-originated-in-us-gaining-traction-in-china pada 07 April 2020.


[15] Rogers, K., Jakes, L., & Swanson, A. (2020, 18 Maret). Trump Defends Using ‘Chinese Virus’ Label, Ignoring Growing Criticism. Diambil dari The New York Times di https://www.nytimes.com/2020/03/18/us/politics/china-virus.html pada 07 April 2020.


[16] Wadhams, N., & Jacobs, J. (2020, 01 April). China Concealed Extent of Virus Outbreak, U.S. Intelligence Says. Diambil dari Bloomberg di https://www.bloomberg.com/news/articles/2020-04-01/china-concealed-extent-of-virus-outbreak-u-s-intelligence-says pada 07 April 2020.


[17] Setiawan, R. (2020, 17 Maret). Dianggap Gagal Tangani Corona, Menkes Terawan Didesak Mundur. Diambil dari Tirto.id di https://tirto.id/dianggap-gagal-tangani-corona-menkes-terawan-didesak-mundur-eFKs pada 07 April 2020.


[18] Prasetia, A. (2020, 17 Februari). Genjot Pariwisata di Tengah Corona, Jokowi Beri Turis Diskon. Diambil dari Detik.com di https://news.detik.com/berita/d-4903193/genjot-pariwisata-di-tengah-corona-jokowi-beri-turis-diskon pada 07 April 2020.


[19] Leung, C. (2020, 29 Januari). China coronavirus: Fears of recycled protective masks prompt Hong Kong customs officers to launch checks in stores. Diambil dari South China Morning Post di https://www.scmp.com/news/hong-kong/law-and-crime/article/3048126/china-coronavirus-hong-kong-customs-officers-launch pada 07 April 2020.


[20] Scher, I. (2020, 10 Maret). A store in Thailand repackaged and sold up to 200,000 used face masks for coronavirus, police chief says. Diambil dari Business Insider di https://www.businessinsider.sg/thailand-vendor-recycled-and-sold-up-to-200000-face-masks-2020-3?r=US&IR=T pada 07 April 2020.


[21] Adiprasetio, J. (2020, 23 Maret). Covid-19: Saat Ini Kita Membutuhkan Paranoia, Lebih dari Kapanpun. Diambil dari Remotivi di http://www.remotivi.or.id/amatan/578/covid-19-saat-ini-kita-membutuhkan-paranoia-lebih-dari-kapanpun pada 07 April 2020.


[22] --. (2020, 28 Maret). Lockdown Daerah, Simbol Karut-marut Penanganan Corona. Diambil dari CNN Indonesia di https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200327161721-20-487625/lockdown-daerah-simbol-karut-marut-penanganan-corona pada 07 April 2020.


[23] Idris, M. (2020, 07 April). Melihat Anggaran Penanganan Corona Anies, RK, Ganjar, dan Khofifah. Diambil dari Kompas.com di https://money.kompas.com/read/2020/04/07/091847826/melihat-anggaran-penanganan-corona-anies-rk-ganjar-dan-khofifah?page=all pada 07 April 2020.


[24] Pahlawan, A. (2020, 06 April). Mengapa masih saja ada yang menyalahkan ke pemerintah (Jokowi) terkait pandemi yg terjadi, padahal hal tersebut merata di seluruh negara di dunia?. Diambil dari Quora di https://id.quora.com/Mengapa-masih-saja-ada-yang-menyalahkan-ke-pemerintah-Jokowi-terkait-pandemi-yg-terjadi-padahal-hal-tersebut-merata-di-seluruh-negara-di-dunia pada 07 April 2020.


[25] --. (2020, 06 April). Kapolri Terbitkan Instruksi Patroli Siber Ujaran Penghinaan Terhadap Presiden. Diambil dari Mojok.co di https://mojok.co/red/rame/kilas/kapolri-terbitkan-instruksi-patroli-siber-ujaran-penghinaan-terhadap-presiden/ pada 07 April 2020.


[26] --. (2020, 31 Maret). Minim APD, 42 Organisasi Profesi Ancam Mogok Tangani Pasien COVID-19. Diambil dari Farmasetika.com di https://farmasetika.com/2020/03/27/minim-apd-42-organisasi-profesi-ancam-mogok-tangani-pasien-covid-19/ pada 07 April 2020.


[27] Ekarina. (2020, 28 Maret). IDI Klarifikasi Soal Imbauan Mogok Tenaga Medis Akibat Kekurangan APD. Diambil dari katadata.co.id di https://katadata.co.id/berita/2020/03/28/idi-klarifikasi-soal-imbauan-mogok-tenaga-medis-akibat-kekurangan-apd pada 07 April 2020.


[28] Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia. (2012). Kode Etik Kedokteran Indonesia. Ikatan Dokter Indonesia.


[29] --. (2020, 03 April). Delusi Statistik Covid-19 Indonesia. Diambil dari Pinter Politik di https://www.pinterpolitik.com/delusi-statistik-covid-19-indonesia/ pada 07 April 2020.


[30] --. (2020, 05 April). Ganasnya COVID Bikin RI Tak Lagi Minta Pakai Masker Hanya untuk Si Sakit. Diambil dari Detik.com di https://news.detik.com/berita/d-4966246/ganasnya-covid-bikin-ri-tak-lagi-minta-pakai-masker-hanya-untuk-si-sakit pada 07 April 2020.


[31] Griffiths, J. (2020, 02 April). Asia may have been right about coronavirus and face masks, and the rest of the world is coming around. Diambil dari CNN di https://edition.cnn.com/2020/04/01/asia/coronavirus-mask-messaging-intl-hnk/index.html pada 07 April 2020.


[32] Pradipha, F. C. (2020, 03 April). Tanaman Herbal dapat Mencegah Virus Corona (Covid 19), Hasil Penelitian ITB, UGM, IPB, UI. Diambil dari Tribun News di https://www.tribunnews.com/corona/2020/04/03/tanaman-herbal-dapat-mencegah-virus-corona-covid-19-hasil-penelitian-itb-ugm-ipb-ui?page=4 pada 07 April 2020


[33] --. (2020, 23 Maret). Cara Membuat Hand Sanitizer dari Daun Sirih untuk Cegah Virus Corona. Diambil dari Kumparan di https://kumparan.com/berita-hari-ini/cara-membuat-hand-sanitizer-dari-daun-sirih-untuk-cegah-virus-corona-1t50CeTvbLV pada 07 April 2020.


http://dx.doi.org/10.13140/RG.2.2.32682.03525

Minggu, 05 April 2020

Film Imperfect: Sebuah Gambaran Bagaimana Konstruksi Sosial Terjadi
Sumber: The Jakarta Post

Oleh Azka Khaerun Nadi*

Film Imperfect menceritakan kisah hidup Rara (Jessica Milla); seorang perempuan yang memiliki badan gendut, kulit berwarna gelap dan rambut yang agak tidak terurus. Penampilan itu dilengkapi dengan pakaian baju yang berwarna pucat dan sepatu kets yang selalu Rara gunakan. Penampilan ini berusaha ditunjukkan dalam film ini sebagai penampilan yang tidak menarik (bagi perempuan) sehingga mengundang komentar-komentar yang menyudutkan Rara dari orang di sekitarnya.

Film yang disutradai oleh Ernest Prakasa ini menggambarkan bagaimana Rara yang sedari kecil sudah mendapatkan komentar tentang penampilannya. Bahkan komentar tersebut terucap dari salah satu anggota keluarganya, yaitu Ibunya Debby (Karina Suwandi) seperti ucapan “Kak, kurangin nasinya.,” atau “Kak, ingat paha.,” menjadi kalimat pengingat yang seringkali diutarakan oleh Ibunya, dan tidak lupa juga sebuah kalimat “Jangan lupa pakai sunblock.,” yang diucapkan pada Rara sebelum ia pergi keluar rumah bersama Dika (Reza Rahadian) pacarnya.

Dalam keluarganya tersebut sang Ayah memerankan sebagai tokoh baik yang justru mengajarkan Rara untuk tidak terlalu peduli pandangan orang lain terhadap penampilannya. Sang Ayahlah yang bisa memberi restu kepada Rara untuk menambah nasi disaat makan, bahkan memberikan coklat sebagai penghibur saat Rara terluka sehabis terjatuh dari sepeda. Karena memang, bentuk fisik Rara digambarkan turun dari bentuk fisik ayahnya yang gendut, berkulit gelap dan rambut keriting. Berbeda dengan Lulu (Yasmin Napper) yang bentuk fisiknya mengikuti gen dari Ibunya yang berkulit cerah, langsing dan ‘cantik’.

Tidak cukup komentar dari keluarganya, teman-teman di lingkungan kerjanya pun tidak luput dari keikutsertaannya dalam memberikan komentar. Komentar yang diberikan berkisar pada model pakaian Rara yang berbeda dengan penampilan perempuan di tempat kerjanya, sebuah perusahaan kosmetik. Hal ini menunjukkan perempuan tersebut yang terlihat cantik, sangat modis, dan sangat berbeda dengan penampilan Rara.

Komentar yang dikeluarkan oleh teman-temannya pun berkisar pada pakaian yang digunakan oleh Rara atau bahkan sebuah ajakan untuk memakai sepatu hak tinggi yang katanya nyaman dipakai. Ajakan yang disertai dengan keinginan untuk mengejek, tentunya. Pandangan orang-orang di sekitar Rara tentang penampilan perempuan tersebut merupakan sebuah hasil dari proses sosial individu yang berinteraksi dengan lingkungannya. Individu saling berinteraksi, sehingga memiliki pemahaman tentang penampilan yang menarik itu seperti apa. Hingga nantinya interaksi yang dilakukan secara terus-menerus tersebut menciptakan sebuah realitas subjektif yang dirasakan bersama. Dalam hal ini proses tersebut dapat dikatakan sebagai sebuah konstruksi sosial atas realitas. Salah satu pencetus dari teori konstruksi sosial ini adalah Peter L. Berger dan Thomas Luckmann.

Menurut Berger dan Luckmann manusia sebagai pencipta kenyataan sosial yang objektif setidaknya mengalami tiga momen dialektis yang simultan yaitu fase eksternalisasi, objektifikasi, dan internalisasi. Dalam tahap eksternalisasi individu berusaha beradaptasi dengan lingkungannya. Lalu dalam tahap objektivasi individu akan berinteraksi dengan lingkungan di luar dirinya, dalam tahap ini individu akan merasakan dua realitas yang berbeda yakni realitas subjektif dari dirinya dan realitas objektif yang berada di luar dirinya. Kemudian ada tahap internalisasi, dimana individu melakukan proses penarikan realitas sosial ke dalam dirinya. Ketiga fase ini bersifat simultan yang berarti ada proses menarik keluar (eksternalisasi) sehingga seolah-olah hal tersebut berada di luar (objektif) dan ada juga proses penarikan kembali kedalam sehinga seolah-olah sesuatu yang berada di luar tersebut seperti berada di dalam diri individu atau kenyataan subjektif.

Dalam film ini Rara melihat gambaran-gambaran tentang masyarakat di sekitarnya, Rara melihat bagaimana pandangan masyarakat terhadap orang (perempuan) yang gendut, berkulit gelap dan pakaian yang tidak menarik. Rara sebagai individu memiliki pandangan subjektif terhadap pandangan atau penilaian di luar dirinya (objektif). Namun seiring berjalannya waktu dan proses interaksi yang dilakukan secara terus menerus akhirnya nilai objektif dari luar dirinya dipertimbangkan oleh Rara.

Setelah berinteraksi dengan lingkungan diluar dirinya nilai objektif tersebut akhirnya dapat diterima oleh Rara dan dia menginternalisasikan nilai yang ada di masyarakat tersebut kepada dirinya. Dilihat dari bagaimana Rara melakukan diet untuk terlihat cantik sebagai sebuah ‘syarat’ agar bisa menjadi manajer riset di perusahaan kosmetik tempat dia bekerja. Perlu dicatat, bahwa individu yang telah menginternalisasikan nilai-nilai masyarakat kolektif terhadap dirinya akan melakukan proses eksternalisasi seperti sosialisasi terhadap lingkungan diluar dirinya.

Dalam film ini dilihat bagaimana Rara saat berhasil menurunkan berat badannya dan penampilannya lebih menarik memiliki pandangan untuk menjaga kulitnya. Sehingga saat Dika mengajaknya pergi ke sekolah tempatnya mengajar sukarela, dia lebih memilih untuk pergi menaiki taksi ketimbang naik motor bersama Dika. Terlihat bagaimana Rara melakukan proses sosialiasi terhadap Dika dengan mengatakan serangkaian alasan demi menjaga kulit dan penampilannya sebelum pergi ke sekolah tersebut.

Bagi individu yang telah menginternalisasikan nilai-nilai masyarakat di dalam dirinya maka proses sosialisasi ini akan dengan mudah dilakukan. Proses inilah yang nantinya akan dilihat sebagai proses eksternalisasi, dimana nilai-nilai ini akan dilihat oleh masyarakat lain. Hal inilah yang akhirnya menjadi sebuah realitas dalam masyarakat sebagai sebuah hasil dari proses interaksi serta tindakan-tindakan yang simultan dilakukan terhadap nilai-nilai yang berlaku.

Berger dan Humann dalam penjelesannya tentang konstruksi sosial ini berangkat dari kajiannya tentang pandangan masyarakat terhadap realitas dan pengetahuan yang berlaku di masyarakat. Kemudian dari sinilah lalu Berger menjabarkan bagaimana proses konstruksi sosial tersebut terjadi pada masyarakat.

Dalam Film Imperfect ini, begitu terlihat bagaimana pandangan tentang perempuan yang cantik itu harus berkulit cerah, kurus dan peduli akan pakaiannya dilanggengkan oleh masyarakat. Proses konstruksi sosial ini terjadi dalam kurun waktu tertentu, namun melalui film ini setidaknya kita dapat melihat bagaimana sesungguhnya proses penekanan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat seringkali justru menekan psikologis indvidu. Proses dialektis antara nilai subjektif dalam diri individu dengan nilai objektif yang berada diluar dirinya seringkali justru menjadi sebuah tekanan yang menjadi masalah terhadap psikologis inidividu.

Perasaan Rara tentang dirinya yang seolah-olah tidak pernah dimengerti oleh orang terdekatnya terjadi saat nilai subjektif tersebut berinteraksi dengan nilai objektif yang ada. Sehingga pilihan individu untuk ‘menyelamatkan’ dirinya dari pandangan objektif tersebut adalah dengan menerima nilai objektif tersebut dan menginternalisasikannya terhadap dirinya, menolaknya dengan tidak lagi mendengarkan nilai objektif tersebut bagi dirinya, atau bahkan bisa mengambil langkah ekstrim dengan bunuh diri sebagai bentuk tanda menyerah dengan nilai di masyarakat yang berbeda dengan bentuk kodrati yang ada dalam dirinya. Hingga akhirnya saya hanya berharap semoga pandangan orang lain terhadap perempuan bisa seperti pandangan Dika yang melihat perempuan tidak hanya dari permukaannya saja, tapi dari dalam diri perempuan tersebut. Dan ya, sepertinya dunia membutuhkan banyak Dika yang berani menentang dan memiliki pandangan yang berbeda tentang perempuan dari masyarakat lainnya.


*Azka adalah kader LPPMD angkatan XXXVI dan mahasiswa Sosiologi angkatan 2018, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Padjadjaran.

Tulisan ini sudah ditayangkan sebelumnya pada laman azkakhaerun.blogspot.com.